Sultan Najamuddin: Demokrasi Langsung Mahal dan Butuh Banyak Energi

JAYAKARTA NEWS— Pasca reformasi, Demokrasi Indonesia masih mengalami pasang surut. Bahkan tidak sedikit yang menganggapnya stagnan. Demokrasi langsung yang mahal dan membutuhkan banyak energi, terkait erat dengan pola eksploitasi sumber daya alam yang tidak sustainable dan tentunya berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan B Najamuddin saat memberikan sambutan pada acara launching buku “Green Democracy” di Ballroom Fairmont hotel Senayan Jakarta.

“Pada prinsipnya kita ingin demokrasi dan kualitas lingkungan hidup (ecology) kita selalu dalam suasana yang sejuk dan seimbang di era krisis iklim. Semuanya bisa dimulai dengan semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional dari semua elemen bangsa”, ujar Sultan mengawali sambutannya.

Keseimbangan demokrasi (check and balance) dan keseimbangan ecology, kata Sultan, menjadi kata kunci dari buku yang ditulisnya itu. Hijau bukan sekedar warna, tapi juga menjadi simbol harapan, tumbuh, muda, kemakmuran dan keseimbangan.

“Melalui buku ini kami menawarkan beberapa inovasi demokrasi yang relevan dengan ke-Indonesiaan kita. Baik dalam sistem pemilu, sistem parlemen dan sistem legislasi, juga tentunya penguatan lembaga DPD”, tegasnya.

Lebih lanjut, calon Ketua DPD RI itu mengungkapkan pihaknya sangat mendukung wacana pembentukan kabinet Zaken dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Untuk kepentingan pemisahan kekuasaan, para ketua umum partai politik sebaiknya kita tempatkan dalam struktur pimpinan MPR RI.

“Mari kita posisikan para tokoh ketua umum partai pada tempat yang lebih bermarwah sebagai Negarawan. Sebagai majelis syuro Nasional di MPR RI”, usulnya.

Balon Paket Pimpinan DPD RI 2024-2029

Selain melakukan peluncuran buku, pada acara yang dihadiri oleh 110 anggota DPD terpilih itu, secara spontanitas juga dilangsungkan deklarasi bakal calon (balon) paket Pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Paket pimpinan tersebut akan diketuai Sultan B Najamuddin dan didampingi oleh 3 bakal calon wakil ketua, yakni Yorrys Raweyai, Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Tamsil Linrung.

Seperti diketahui, pemilihan pimpinan DPD RI akan dilangsungkan dengan sistem paket yang mewakili 4 sub wilayah. Sejauh ini paket pimpinan DPD yang dipimpin Sultan telah mengantongi 110 dukungan dari total 152 anggota DPD terpilih.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Prof. Muhammad Tito Karnavian, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Prof. Anwar Usman, Prof. Efendy Gadzali hingga Direktur Eksekutif WALHI Zenzy Suhadi.

Turut memberikan sambutan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah. Hadir juga beberapa Duta besar di dan diplomat negara sahabat seperti Dubes Rusia, Jepang, China, Seychelles hingga Head of Mission Georgia.***/din

Ini 5 Misi Iskandar Sembiring jika Menjadi Anggota DPD RI

MEDAN, JAYAKARTA NEWS— Bakal calon anggota DPD RI  periode 2024-2029 Iskandar Sembiring menyatakan memiliki lima misi penting yang akan diperjuangkannya jika terpilih sebagai Anggota DPD. Salah satu misinya adalah, penghapusan moratorium atas pemekaran wilayah. 

“Ada 5 misi yang harus saya perjuangkan paling tidak. Pertama, memohon pencabutan moratorium dalam rangka pemekaran wilayah Sumut, menjadi 3 Provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara bagian Timur, Sumatera Utara bagia Barat dan Sumatera Utara bagian Tenggara atau Tapanuli,” ujar Iskandar.

Kedua, lanjutnya, kita punya 32 Kabupaten/Kota dan perlu dimekarkan menjadi 40 Kabupaten/Kota, dimana Langkat juga masuk dikembangkan, Langkat Hilir dan Langkat Utara/Hulu. Potensi yang ada disitu adalah Pangkalan Brandan, yang sumber minyaknya sudah habis, bisa menjadi sebuah kawasan industri baru. Sehingga, masyarakat dari pada Aceh tidak perlu berbelanja jauh ke Kota Medan tapi bisa di daerah penyanggah.

Perekonomian Langkat, apalagi orang Langkat, Binjai maupun Kota Medan dengan tol yang ada, memudahkan sebuah transaksi ekonomi yang baru dalam penyanggah ekonomi tersebut. 

“Ketiga, saya berharap bahwa Kota Medan menjadi kota metropolitan atau megapolitan dan masuk dalam 100 kota terbaik di dunia,” ujarnya.

Hal keempat, lanjut Iskandar, terkait pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.  Jika dibelah, Bagian Timur hanya 4,9%, sementara bagian Barat hanya 2,6%. Artinya, pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara bisa mencapai 6 sampai 7% lebih.

“Bagaimana caranya ada investasi baru yang terkait industri hilirisasi, apakah itu kebun sawit, perkebunan karet, maupun industri pertambangan yang ada di wilayah Sumut.  Dengan demikian, komunitas pertanian pun harus digeser menjadi industri hilirisasi termasuk industri terkait peternakan maupun perikanan,” paparnya panjang lebar.

Hal kelima terkait pemanasan global dan perubahan iklim yang begitu dahsyat. Hal ini harus ditangani secara serius. Suhu saat ini berkisar 31-35 drajat Celcius, ini juga harus menjadi perhatian. Tidak mungkin penanganannya hanya dengan menanam 20 juta pohon produktif, apakah itu mangrove atau tanaman lainnya, di seluruh bibir pantai barat, dapat menahan laju pemanasan global ini.

Oleh karena itu pihaknya berharap,  tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau yang disebut dengan sustainable development, salah satunya tentang ketahanan pangan, kemiskinan, menjadi sebuah prioritas.

“Jika nanti saya menjadi anggota DPD maka saya akan memperjuangkan 3 hal sebagai hak konstitusi saya. Pertama, Presiden mempunyai Hak Prerogatif untuk menentukan, menyusun kabinetnya. Yang terjadi selama ini, Presiden dalam menyusun kabinetnya selalu berkoalisi dengan Partai Politik, walaupun mengikutkan juga professional. Mungkin nanti ada perubahan-perubahan undang undang aturan lembaga Kepresidenan, dimana Presiden juga punya kewajiban melakukan konsultasi kepada senat DPD dalam menyusun kabinetnya, lepas diterima atau tidak diterimanya oleh Presiden dalam rangka menyusun kabinetnya,” paparnya.

Kedua, sambungnya, Negara ini tidak bisa dipertahankan hanya NKRI berazaskan Pancasila, NKRI berazaskan UUD 1945. NKRI ini tidak bisa ditekankan dengan angkatan perang yang ada, tetapi NKRI bisa dipertahankan dengan adanya satu pasal yang mengatur tentang kesatuan Adat.

“Oleh karena itu, saya berharap usulan saya sebagai usulan daerah itu juga memberikan warna tersendiri kehadiran utusan golongan, yang mengalami persoalan persoalan budaya dan tanah Ulayat yang perlu diperjuangkan sampai sekarang,” tutupnya.***Monang Sitohang