Connect with us

Entertainment

Rizal Djibran, Aktor ‘Angling Dharma’ Terjerat Narkotika

Published

on

KEPOLISIAN kembali menangkap artis yang diduga memiliki sabu. Kali ini giliran aktor Rizal Djibran yang ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Rizal memulai karier akting pada tahun 1994 lewat Lenong Bocah. Sejak itu ia terus berakting di sejumlah sinetron, di antaranya adalah Bulan Bukan Perawan, Permataku, Misteri Gunung Merapi, Tutur Tinular dan Bidadari 2.

Pria kelahiran tahun 1977 itu juga sempat berperan sebagai Pangeran Magora dalam Angling Dharma, sinetron kolosal hit berlatar zaman kerajaan Indonesia yang diproduksi oleh Genta Buana Pitaloka.

Dapat dikatakan Angling Dharma yang mengudara dari 2001 sampai 2005 itu merupakan salah satu sinetron terbaik Djibran. Namanya semakin dikenal publik setelah membintangi sinetron itu.

Angling Dharma tayang selama dua musim dengan puluhan episode. Sinetron ini berhasil membuktikan kualitasnya dengan menyabet penghargaan sinetron laga terpuji di Festival Film Bandung tahun 2004.

Usai Angling Dharma, Djibran tetap berkecimpung di dunia akting. Ia telah membintangi sinetron Hidayah, Raden Kian Santang, Si Buta Dari Lembah Hantu, Pangeran dan Malaikat Kecil Dari India.

Pada 2007, ia memulai debut berakting dalam layar lebar lewat film Tuanku Imam Bonjolberperan sebagai Imam Bonjol. Ia beradu akting dengan aktor senior seperti Kiki Amalia, Marcellino, HIM Damsyik dan Ray Sahetapy.

Seakan tak puas berakting, Rizal terjun ke dunia tarik suara pada 2004. Ia memilih aliran dangdut dan merilis album bertajuk Anugerah (2004), Sport Jantung adalah salah satu lagu di album itu.

Tak terbuai dengan dunia hiburan, Rizal sempat menjadi relawan di Aceh bersama Cut Keke, Nova Eliza, dan Gugun Gondrong pada tahun 2005. Mereka membantu warga Aceh yang tertimpa bencana tsunami pada 2004 silam.

Sayang, karier Rizal dalam dunia hiburan tak berjalan mulus. Ia baru saja ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu pada Rabu (21/2) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan Rizal ditangkap di kediamannya di Sunrise Paradise Blok AD.1 Nomor 5, Grand Wisata, Kelurahan Lambang Jayan Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *