Connect with us

Kabar

Refleksi Perang

Published

on

Eko Hand

Prespektif Subyektif

Perang adalah cermin bagi generasi mendatang untuk memahami bahwa dengan alasan atau alibi apa pun, perang adalah kebiadaban. Substansi dari perang adalah kesalahan manusia dalam mengambil keputusan.

Perang bukanlah “jalan kebijaksanaan” bagi kemanusiaan. Dengan alibi apa pun: penindasan, pembebasan, martabat, kehormatan dan bahkan perang dengan alibi TUHAN sekalipun, itu adalah tetap jalan kebiadaban.

Semua alasan dan seluruh alibi adalah kebohongan provokasi tipu daya politis untuk meraih dukungan. Pada setiap pihak yang berperang telah melepaskan baju kemanusiaanya, keduanya berdiri berhadap-hadapan sebagai binatang yang siap saling membunuh.

Prespektif Spiritual

Peperangan sejati berada pada ruang spiritual yang mengasah kematangan batin dan kepekaaan panca indra. Perjuangan batin untuk menemukan pancer atau pusat atau sumber ilmu pengetahuan. Yang pada proses perjalanannya sering dipersonifikasikan dengan istilah “mengorkestrasi hawa nafsu, intelektual-kritis, ego dan spiritualitas.”

Oleh kelompok religiusitas sering disebut dengan istilah peprangan rohani, jihad batin, dharma yudha. Eskalasi perang pada ruang spiritual ini bukan mengalahkan atau menundukkan, tapi lebih pada mengorkestrasi ke empat unsur pembentuk karakter dasar manusia untuk mencapai kenyamanan-kebahagiaan hidup dan menjadi manusia yang berdaya guna.

Perspektif Keselarasan Hukum Alam

Perang bukanlah sesuatu yang ideal, tetapi diakui sebagai kenyataan konflik kepentingan manusia. Perang dianggap terbatas dan diatur oleh moralitas dan rasionalitas (hukum alam) agar tidak menghancurkan kemanusiaan itu sendiri.

Perang yang etis (adil) adalah perang yang meminimalkan kehancuran dan bertujuan pada kembalinya ketertiban alamiah dan kedamaian. Meskipun perang bersifat destruktif, perspektif hukum alam melihat ada upaya untuk membuat “aturan” di tengah kekacauan (konvensi perang/humaniter internasional) sebagai cerminan rasionalitas manusia.

Perang menjadi “tidak selaras” dengan hukum alam ketika berubah menjadi tindakan kejahatan, genosida, atau perusakan lingkungan yang tidak perlu, karena melanggar martabat manusia dan keseimbangan alam.

Taman Sesaji Nusantara
Warna Tanah Airku
Huwong jawata
Rahayu

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement