JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melepas 300 pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Korea Selatan melalui program penempatan Government to Government (G to G). Sebanyak 150 pekerja migran akan bekerja di sektor manufaktur, sedangkan 150 lainnya ditempatkan di sektor perikanan.
Direktur Penempatan Pemerintah Dyah Rejekiningrum berpesan agar para pekerja mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama bekerja, mematuhi aturan di tempat kerja, serta menjaga komitmen untuk menyelesaikan kontrak kerja.
Dyah mengatakan, pekerjaan di Korea Selatan, khususnya di sektor perikanan dan penangkapan ikan, memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Karena itu, para pekerja diminta menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan, termasuk menggunakan alat pelindung diri sesuai prosedur keselamatan kerja.
“Kalau harus menggunakan helm, pakailah helm. Kalau harus menggunakan masker, pakailah masker. Jangan sampai pulang dengan tabungan banyak, tetapi kesehatan justru terganggu. Keselamatan dan kesehatan harus menjadi prioritas,” ujar Dyah saat memberikan sambutan di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bisnis dan Pariwisata, Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026), dilansir Humas KP2MI.
Ia secara khusus mengingatkan pekerja di sektor perikanan agar berhati-hati saat bekerja di kapal penangkap ikan. Menurut dia, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja.
Dyah menegaskan, pelatihan keselamatan yang telah diikuti sebelum keberangkatan harus benar-benar diterapkan di tempat kerja. Para pekerja juga perlu memahami karakteristik pekerjaan dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
“Ketika sudah tiba di Korea Selatan, jaga kesehatan, pahami aturan kerja, dan patuhi semua ketentuan yang berlaku agar bisa menyelesaikan kontrak tanpa masalah,” katanya.
Selain keselamatan kerja, Dyah meminta para pekerja menjaga komitmen dan tidak meninggalkan pekerjaan secara sepihak. Menurut dia, sikap profesional dan kepatuhan terhadap kontrak turut memengaruhi kepercayaan pemberi kerja terhadap tenaga kerja asal Indonesia.
Kepercayaan tersebut juga penting untuk menjaga peluang penempatan bagi calon pekerja lain yang masih menunggu keberangkatan melalui program G to G Korea Selatan.
“Kalau kalian bekerja dengan baik, hal itu juga akan memberikan manfaat bagi teman-teman yang masih berada di roster. Ketika pemberi kerja percaya kepada pekerja dari Indonesia, mereka akan lebih yakin untuk merekrut peserta berikutnya,” ujar Dyah.
Dyah juga mengingatkan para pekerja agar mengelola penghasilan secara bijak. Penghasilan selama bekerja di Korea Selatan diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga disisihkan sebagai tabungan untuk masa depan.
“Jangan menunggu ada sisa uang baru menabung. Sisihkan uang untuk tabungan sebelum digunakan untuk keperluan lain. Berbagi dengan orang tua tentu boleh, tetapi jangan sampai seluruh penghasilan dikirimkan. Kalian juga perlu mempersiapkan masa depan sendiri,” katanya. (*/di)








































