Kabar
Pengamat Apresiasi Langkah Proaktif Dukcapil Kemendagri Ganti Dokumen Korban Bencana
JAYAKARTA NEWS— Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Azis menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Mendagri melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti dokumen kependudukan bagi para korban bencana di Tanah Air.
Menurut Varhan, bagi warga yang jadi korban bencana, kehilangan dokumen-dokumen penting adalah ‘bencana’ lain juga.
“Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang alami warga,” tegas Varhan yang merupakan Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini kepada media, Jumat (19/2/2021).
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus proaktif untuk mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menindaklanjuti arahan Mendagri, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan 4 tim Dukcapil Kemendagri tanggap bencana. Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan yang hilang atau rusak bagi warga terdampak bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
Bagi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan sudah merupakan keharusan dan kewajiban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.
“Apalagi sebagai ASN yang notabene-nya pelayan publik, aparatur Dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta,” kata Zudan.
Zudan mengatakan, dalam situasi bencana masyarakat tak sempat meminta mengurus dokumen kependudukan yang rusak.
“Asumsikan mereka yang rumahnya terendam banjir atau roboh segera cetakkan kartu keluarganya. Kalau ada yang meninggal koordinasikan dengan Ketua RT/RW setempat segera cetak akta kematian. Cetak dokumen kependudukan itu sekarang mudah, hanya dengan kertas HVS biasa,” pesan Zudan.***tra