• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Pemerintah Sebut Ada Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Pemerintah Sebut Ada Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Redaksi by Redaksi
June 4, 2026
in Ekonomi & Bisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah menyebut adanya penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita. Namun besarannya masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO).

“Hari ini, kami menyepakati penyesuaian HET untuk Minyakita. Harga dan waktu pelaksanaannya masih perlu melihat perkembangan harga CPO,” ungkap  Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta, Kamis (4/6/2026)

Menurut Budi, penyesuaian HET Minyakita mempertimbangkan harga keekonomian minyak goreng saat ini.

“Namun, besaran HET dan waktu penerapannya perlu melihat perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO),” ujar Mendag sesuai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan.

Mendag mengatakan, pemerintah telah mengevaluasi nilai keekonomian minyak goreng untuk mendukung rencana penyesuaian harga Minyakita tersebut.

Budi menyebut, sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan, antara lain, harga bahan baku CPO, biaya produksi, distribusi, hingga biaya kemasan.

“Pada prinsipnya, hitung-hitungannya sudah ada. Harga CPO saat penetapan HET sebelumnya sudah berbeda dengan yang sekarang. Kemudian, biaya produksi, distribusi, dan kemasan juga naik. Maka, kami perlu hitung kembali harga keekonomiannya,” jelas Mendag.

Minyakita merupakan instrumen intervensi pasar melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya untuk menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri ketika harga minyak kelapa sawit global meningkat.

Budi mengatakan, Minyakita bukan minyak goreng subsidi serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pasokannya dipenuhi dari skema DMO dan dijual ke konsumen dengan acuan HET. Lebih lanjut, penyaluran Minyakita harus difokuskan untuk mengisi pasokan ke pasar rakyat.

Rakortas tersebut juga membahas evaluasi harga beras dan telur. Pemerintah terus bersinergi mendukung optimalisasi instrumen stabilisasi harga beras melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), gerakan pangan murah, hingga penyaluran bantuan pangan.

Terkait telur, Mendag menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan penyerapan telur. Upaya ini untuk membantu menaikkan harga telur ayam ras di tingkat peternak.

“Kami berkoordinasi dengan BGN agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur. Jadi, nanti harga bisa mendekati atau sesuai Harga Acuan (HA), sehingga para peternak akan mendapatkan harga yang bagus,” ujar Mendag. (yog)

Previous Post

Survei Poltracking Sebut Tingkat Kepuasan Pemerintahan Prabowo Capai 72 Persen

Next Post

Jakarta Fusion Jazz Festival di Deheng House

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jakarta Fusion Jazz Festival di Deheng House

Jakarta Fusion Jazz Festival di Deheng House

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version