Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Dukung Kebijakan Pemda Berantas Premanisme di Kawasan Industri

Published

on

Pemerintah Dukung Kebijakan Pemda Berantas Premanisme di Kawasan Industri
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (dok Kemenaker)

JAYAKARTA NEWS – Pemerintah mendukung kebijakan pemerintah daerah (Pemda) untuk menindah dan memberantas praktik premanisme di kawasan industri dan pabrik-pabrik, seperti di Jawa Barat (Jabar).

“Banyak kawasan industri yang selama ini mengeluhkan adanya praktik premanisme di lingkungan pabrik. Kami berharap kebijakan yang diterapkan di Jabar ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Senin (3/3/2025).

Selain itu, Wamenaker juga mendukung langkah Gubernur Jabar dalam memberantas percaloan tenaga kerja. “Kami akan memastikan agar tidak ada perusahaan outsourcing yang membebankan biaya tidak resmi kepada calon tenaga kerja,” tegasnya.

Wamenaker menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung langkah-langkah yang telah dirancang oleh pemerintah daerah demi menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Menurut Wamenaker, jJika industri dapat beroperasi dengan tenang tanpa gangguan di luar ranah operasionalnya, maka pertumbuhan ekonomi akan semakin kuat.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan usaha yang aman dan nyaman bagi dunia industri,” tukas Immanuel atau Noel.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memastikan lingkungan industri terbebas dari praktik premanisme.

“Saya akan menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Jabar agar tidak meminta sumbangan kepada pabrik-pabrik,” ujar Dedi.

Dedi menekankan, segala bentuk pemungutan atau permintaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan ditertibkan.

“Perusahaan telah memenuhi kewajiban pajaknya kepada negara. Oleh karena itu, tidak boleh ada pemungutan tambahan yang bersifat ilegal,” tukas Dedi.

Gubernur juga menyoroti adanya anggapan keliru di masyarakat yang menganggap pabrik sebagai sumber dana tak terbatas. “Tidak semua permintaan dari pihak tertentu dapat diakomodasi dalam anggaran perusahaan. Oleh karena itu, praktik-praktik yang membebani dunia usaha ini harus dihentikan,” tegasnya. (yeer)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement