Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Ormas harus tidak Bertentangan dengan Pancasila dan UUD ‘45 - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Ormas harus tidak Bertentangan dengan Pancasila dan UUD ‘45

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri mendorong peningkatan kapasitas dan kemampuan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam mencapai tujuannya. Hal itu diungkapkan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo dalam acara Penganugerahan Ormas Award Tahun 2019 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).

“Kami sampaikan dalam rangka peningkatan kualitas Ormas, agar Ormas ini semakin meningkatkan kapasitas dan kemampuan dalam melaksanakan tujuan dari Ormas itu sendiri. Karena Ormas ini pada intinya merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela dan didasarkan atas kesamaan baik aspirasi, kepentingan, tujuan, dan tentunya ini titik utama perhatian organisasi kemasyarakatan itu,” kata Hadi.

Berdasarkan hal tersebut, Ormas diharapkan seiring dengan Ideologi Pancasila dan UUD 1945. “Oleh karena itu kita harapkan bahwa Ormas memupuk dasar daripada pendirian Ormas itu, tentunya tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karena ini merupakan landasan dan dasar negara,” ujarnya, demikian dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri.

Foto puspen kemendagri

Tak hanya itu, Ormas juga diharapkan profesional dan proporsional dalam mencapai tujuan agar berkualitas dalam pelaksanaan kinerja maupun tujuan organisasi.

“Tentunya harus profesional dan proporsional dalam mencapai tujuan karena Pemerintah dalam hal ini Kemendagri melakukan penilaian atas kinerja Ormas meskipun saat ini jumlahnya sudah semakin banyak, sehingga diharapkan kita bersama menjaga eksistensi dan kesadaran kolektif dalam mencapai tujuan ini harus secara nyata memberikan kontribusi dan pemanfaatan bagi masyarakat dan Pemerintah, tentunya upaya percepatan untuk mencapai tujuan NKRI,” terangnya.

Sebagaimana salah satu poin program prioritas pembangunan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’aruf Amin pada tahun 2020-2024, yaitu pembangunan SDM unggul, berkualitas, dan berdaya saing, Ormas diharapkan dapat menjadi wadah kolektif untuk mendorong dan mensukseskan program tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan atensi lebih untuk meningkatkan pemberdayaan Ormas yang tak hanya terbatas pada pemberian hibah saja, namun pada MoU yang secara konkret memberikan kualitas peningkatan SDM.***/ebn

Advertisement