Connect with us

Kabar

Mufti Mubarok Pimpin BPKN RI 2024–2027

Published

on

Mubarok menerima palu pimpinan sidang Rakernas BPKN setelah berhasil terpilih sebagai Ketua BPKN RI periode 2024-2027 (foto: ist)

JAYAKARTA NEWS— Usai pelantikan 23 anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia Periode 2024-2027  oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kamis (18/1) di Auditorium Kementeriaan Perdagangan di  Jakarta, melalui forum Rapat Kerja Pertama BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok terpilih sebagai Ketua Komisioner yang baru. Pemilihan dilakukan secara terbuka dan demokratis melalui pemungutan suara  anggota komisioner.

Sosok Mufti Mubarok merupakan  komisioner yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN Periode 2020-2023. Pengganti jabatan lama Mubarok terpilih Syaiful Ahmar.

Dalam penyampaian visi dan misinya, Mubarok mengangkat tema ‘Menjadikan BPKN sebagai lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait’.

“Perkerjaan rumah dan tantangan perlindungan konsumen ke depan  kian banyak dan komplek. Kita perlu akselerasi dengan membangun koordinasi serta kolaborasi kerja, baik internal komisioner, juga bersama instansi dan lembaga termasuk sinergisitas dengan komunitas perlindungan konsumen yang ada di masyarakat,” janji Mubarok sebagai tekadnya setelah diberi amanah pimpin BPKN RI.  

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisioner BPKN dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam ketentuan Pasal 35 yang mengatur tata cara pemilihan ketua dan wakil ketua, disebutkan dilakukan secara demokratis melalui pemilihan langsung oleh anggota komisioner.

Setelah prosesi pemilihan pimpinan, forum Rapat Kerja juga melanjutkan pembahasan  pembentukan dan penempatan Komisi-komisi Kerja sebagai penunjang pelaksanaan tugas BPKN. Komisi I yang membidangi Penelitian dan Pengembangan dikomandoi oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakilnya Agus Satory. Komisi 2 dengan lingkup kerja  bidang Komunikasi dan Edukasi diketuai Heru Sutadi dan Wakilnya Ferry Firmawan.

Selanjutnya jabatan Komisi 3 yang membidangi Advokasi dipimpin oleh Fitrah Bukhari dan Wakilnya Intan Nur Rahmawanti. Sedangkan Komisi 4 yang mengurus Kerjasama dan Kelembagaan dipimpin Lasminingsih dibantu Wakilnya Ganef Judawati. (nat)   

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *