• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mitigasi PMK, TNI dan Polri Ikut Dilibatkan

Mitigasi PMK, TNI dan Polri Ikut Dilibatkan

admin by admin
July 6, 2022
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menjelaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pelibatan itu disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan PMK di Daerah.

Hal itu disampaikan Teguh saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri secara daring Rapat Persiapan Penugasan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhambinkamtibmas) dalam Penanganan PMK.

“Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 32 Tahun 2022 kepada gubernur dan bupati/wali kota yang wilayahnya ditetapkan sebagai daerah yang terdampak wabah PMK. Salah satu diktum menyebutkan pelibatan TNI dan Polri dalam pengendalian dan penanganan PMK,” terang Teguh.

Teguh menyampaikan bahwa Kemendagri akan menyosialisasikan Inmendagri tersebut kepada pemerintah daerah. Langkah ini agar daerah dapat mengerakkan segenap aparatur pemerintahannya dan membangun kerja sama dengan TNI/Polri dalam penanganan PMK sebagaimana yang telah diamanatkan Inmendagri.

Adapun Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022 merupakan aturan terbaru menyusul Inmendagri Nomor 31 Tahun 2022 tertanggal 9 Juni 2022 yang lalu. Inmendagri Nomor 31 Tahun 2022 menginstruksikan daerah untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan PMK pada hewan ternak di masing-masing wilayah melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.

Sebagai tambahan informasi, rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Selain dari Kemendagri, rapat tersebut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Menteri Pertanian, Kepala BNPB, Wakil Asisten Operasi Panglima TNI, Kakorbinmas Polri, Kapolda Jabar, Kapolda Bali, Kapolda NTB, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda NTB, Pangdam Siliwangi, perwakilan dari Kodim Brawijaya, serta Danrem NTB.***/ebn

Tags: jayakartanewsMitigasi PMKPenyakit Mulut dan KukuPeternakan
Previous Post

Kementerian Sosial Cabut Ijin PUB ACT

Next Post

Menteri Yasonna Terima Kunjungan PDSI, Bahas Revisi UU Kedokteran

admin

admin

Next Post
Menteri Yasonna Terima Kunjungan PDSI, Bahas Revisi UU Kedokteran

Menteri Yasonna Terima Kunjungan PDSI, Bahas Revisi UU Kedokteran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version