Connect with us

Kabar

Miris, Setiap Jam 2-3 Orang Mati Kecelakaan Lalu Lintas

Published

on

Oleh Djoko Setijowarno

JAYAKARTA NEWS— Usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi pada kelompok pelajar, mahasiswa dan pekerja muda, yakni sebesar 56.187 jiwa (43,06 persen). Pengguna sepeda motor paling sering terlibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016-2020 (74,54 persen). Di Indonesia setiap jam ada 2 – 3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Resolusi PBB Nomor 64/255 tanggal 10 Maret 2010 tentang Peningkatan Keselamatan Jalan Global melalui Program Aksi Dekade Keselamatan Jalan 2011 – 2020 dengan target mengurangi tingkat kegiatan lalu lintas korban kecelakaan lalu lintas sampai 50 persen. Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) 2011-2035 sebagai wujud implementasi Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2035.

Regulasinya sudah diwujudkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Kasi Keselamatan Jalan. Ada lima pilar sistem keselamatan, yaitu Manajemen Keselamatan Jalan oleh Bappenas, Kendaraan yang Berkeselamatan oleh Kementerian Perhubungan, Tanggap Darurat Pasca Tabrakan oleh Kementerian Kesehatan, Jalan yang Berkeselamatan oleh Kementerian PUPR dan Pengguna atau Pemakai Jalan yang Berkeselamatan  oleh Polri.

Sekarang ini, kecelakaan lalu lintas sudah menjadi salah satu aspek terkemuka di dunia. Korbannya paling tinggi generasi muda yang akhirnya mempengaruhi produktivitas individu terhadap bangsa. Saat ini ada lebih dari 1,25 juta kasus kecelakaan setiap tahun di dunia. Sementara di Indonesia, setiap hari 60-80 orang meninggal seketika karena kecelakaan lalu lintas. Namun jika ditelusuri dari sejumlah korban yang luka berat, bisa jadi yang meninggal setiap hari lebih dari 100 jiwa. Ini bukan pertanyaan angka, namun akan sangat bernilai dan bermakna jika ada upaya untuk menguranginya.

Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dilindungi. Di negara modern, sumber daya manusia selalu diprioritaskan karena mereka adalah generasi sukses yang akan membuka dan mampu meningkatkan citra bangsa. Keselamatan harus menjadi kebiasaan dan budaya yang diminta sejak usia dini. Pendidikan dapat bertindak sebagai pembuka hati. Melalui pendidikan kesadaran, sensitivitas, keperawatan, dan tanggung jawab keselamatan harus dibuat dalam aksi nyata yang dapat dibanggakan.

Profil Korban Kecelakaan

Data kecelakaan lalu lintas dari tahun ke tahun bervariasi. Dalam lima tahun terakhir kecelakaan lalu lintas terendah tahun 2020, yakni 100.028 kejadian. Dapat dipahami, karena di masa pandemi Covid-19 mobilitas orang menurun drastis. Otomatis angka kecelakaan lalu lintas akan menurun. Sebelumnya, sejak tahun 2016 hingga tahun 2020, tertinggi di tahun 2019, yaitu 116.411 kejadian.

Menurut usia, angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan usia terbanyak pada usia 20-24 tahun dan peringkat kedua pada usia 15-19 tahun.

Usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi pada rentang tahun 2016-2020 adalah usia 15-24 tahun (usia muda produktif), yakni kisaran 18 persen – 26 persen. Pastinya, di tahun 2016 ada 49.084 korban (18,97 persen), tahun 2017 ada 36.104 korban (21,64 persen), tahun 2018 ada 41.928 korban (24,19 persen), tahun 2019 ada 54.809 korban (22,41 persen dan tahun 2020 ada 38.124 korban (35,79 persen).

Data kecelakaan lalu lintas 2017-2021 berdasarkan usia— sumber: Korlantas Polri (2021)

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan yang didapat dari Korlantas Polri, pelajar jadi korban kecelakaan lalu lintas paling banyak di Indonesia. Jenis kendaraan yang sering terlibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2016-2020 adalah sepeda motor (74,54 persen).

Sebanyak 14 persen kepemilikan sepeda motor berada di Jakarta. Kepemilikan 3 dari 10 mobil juga berada di Jakarta. Indonesia menempati urutan ketiga kepemilikan sepeda motor di dunia, setelah di urutan pertama Amerika Serikat dan urutan kedua Turki.

Korban kecelakaan lalu lintas tahun 2020 (Korlantas Polri, 2021), menilik usianya korban tertinggi adalah kelompok pelajar, mahasiswa dan pekerja muda, yakni sebesar 56.187 jiwa (43,06 persen). Mereka memiliki rentang usia 10 – 19 tahun sebesar 26.906 jiwa (20,62 persen) dan usia 20 -29 tahun sebesar 29.281 jiwa (22,44 persen).

Kemudian diikuti kelompok usia 50 tahun ke atas 31.740 kejadian (24,32 persen), kelompok usia 10 tahun – 19 tahun ada 26.906 korban jiwa (20,62 persen), kelompok usia 40 tahun – 49 tahun ada 17.980 korban jiwa (13,78 persen), dan terendah di usia 0 – 9 tahun ada 6.027 korban jiwa (94,62 persen).

Profil kecelakaan lalu lintas berdasarkan usia— Korlantas Polri (2021)

Melihat persentase kecelakaan lalu lintas pada kaum muda, pemerintah harus fokus memperhatikan cara-cara menguranginya di kalangan kelompok usia poduktif ini.

Pemda harus Peduli Keselamatan

Program kecelamatan tidak hanya dilakukan pemerintah pusat, namun pemda juga wajib menganggarkan. Sekarang ini, Dinas Perhubungan di kabupaten/kota konsentrasi membantu menaikkan PAD melalui aktivitas, parkir, kir dan terminal.  Sesungguhnya, Dinas Perhubungan itu fokus pada program keselamatan dan pelayanan. Keselamatan transportasi untuk semua usia di semua sektor. Kemudian memberikan pelayanan penyediaan transportasi umum, jalur sepeda dan pejalan kaki yang humanis.

Tidak banyak pemda yang memprogramkan keselamatan berlalu lintas. Program keselamatan tidak hanya kampanye keselamatan. Memberikan subsidi angkutan umum, sehingga tarifnya murah dan akan banyak pelajar menggunakan angkutan umum adalah bagian program keselamatan. Artinya, pelajar didorong menggunakan angkutan umum dan meninggalkan sepeda motor ke sekolah.

Banyak angkutan pedesaan yang punah, dan jika masih beroperasi tidak lebih dari 10 persen. Hal ini menandakan kurang pedulinya kepala daerah pada layanan angkutan umum di daerahnya. Dampaknya, sekarang ini kebanyakan pelajar menggunakan sepeda motor atau angkutan barang bak terbuka berangkat dan pulang sekolah.

Kepala daerah harus fokus membenahi angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan jika menginginkan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan milenial menurun. Juga membangun dan membenahi fasilitas pesepeda dan pejalan kaki yang berkeselamatan.

*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *