Kolom
Menemukan Living Qur’an secara Faktual di Jepang – Bagian 1

Dosen Universitas PTIQ
Perjalanan selama lima hari, dari 30 Juli hingga 4 Agustus 2026 mengantarkan sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta ke Jepang. Rombongan dosen sebanyak 5 orang terdiri atas Dr. Topikurohman selaku Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Dr. Lukman Hakim sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin, Dr. Dito Alif Pratama yang menjabat Dekan Fakultas Syariah sekaligus bertindak sebagai pemandu perjalanan (tour guide), Dr. Nanang Kuswara, serta penulis. Sementara sekitar 21 mahasiswa melakukan Kuliah Khidmah Mahasiswa (KKM) selama kurang lebih dua minggu di sejumlah wilayah di negeri tersebut.
Perjalanan dan kunjungan dosen ke Jepang sejatinya bertujuan melakukan serangkaian kegiatan akademik. Antara lain memberikan ceramah mengenai isu-isu keagamaan kontemporer pada masyarakat muslim setempat yang jumlah sangat minoritas, menjadi khotib Jum’at di sejumlah masjid setempat, berdialog dengan peneliti dari Universitas Waserda, melakukan penandatanganan kerjasama dengan Perwakilan Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PC NU) Tokyo, dan lain-lain.
Bahkan tanpa disengaja sempat melakukan dialog dengan peneliti asal Indonesia yang tengah melakukan riset mengenai isu perdagangan manusia di sejumlah negara Asia.
Di balik agenda resmi dari para dosen tersebut, tersimpan pengalaman yang sama sekali tidak direncanakan dan duga sebelumnya. Sebab, hampir setiap hari berpindah menggunakan kereta api, berjalan kaki dari satu stasiun ke stasiun lain, dan berinteraksi langsung dengan ruang-ruang publik.

Pengalaman tersebut tanpa sadar sedang mengamati kehidupan masyarakat Jepang dari jarak yang sangat dekat. Dari pengamatan itulah ditemukan fakta-fakta sederhana yang justru meninggalkan kesan paling mendalam tentang disiplin, kebersihan, tanggung jawab, dan kemandirian yang hidup dalam keseharian mereka.
Dari realitas faktual dan empirik tersebut muncul paradoks yang menggugah hati. Jepang, negara yang mayoritas penduduknya bukan Muslim, justeru memperlihatkan begitu banyak perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai universal Al-Qur’an. Nilai-nilai itu tidak hadir dalam bentuk simbol keagamaan, tidak terdengar melalui lantunan ayat, dan tidak dipamerkan lewat slogan-slogan moral.
Nilai-nilai itu hadir dalam tindakan yang nyaris tak disadari: tertib mengantre, menjaga kebersihan, menghormati waktu, bertanggung jawab terhadap fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain. Saat itulah saya merasa sedang menyaksikan Living Qur’an—Al-Qur’an yang hidup bukan dalam ucapan, melainkan dalam perilaku.
Pengalaman tersebut mengingatkan saya pada berbagai pesan moral yang selama ini begitu sering disampaikan dalam ceramah, mimbar dakwah, maupun ruang-ruang pendidikan Islam. Al-Qur’an mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan (QS. Al-Baqarah: 222; QS. Al-Muddassir: 4), menghargai waktu dan kedisiplinan (QS. Al-‘Ashr: 1–3; QS. Al-Jumu’ah: 9–10), serta mencintai keindahan (QS. Al-A’raf: 31).

Bahkan Nabi Muhammad SAW pun menegaskan, “Kebersihan adalah sebagian dari iman” dan “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” Selama ini ayat dan hadis tersebut begitu akrab di telinga, tetapi di Jepang saya justru melihat pesan-pesan itu menjelma menjadi budaya yang hidup.
Pengalaman itu juga membangkitkan ingatan pada ungkapan yang populer dinisbatkan kepada Syaikh Muhammad Abduh: “Al-Islamu mahjubun bil muslimin”—Islam sering tertutupi oleh perilaku umat Islam sendiri. Begitu pula kalimatnya yang lain, “Aku melihat Islam di Barat, tetapi tidak melihat kaum Muslim; sementara di negeri-negeri Muslim aku melihat kaum Muslim, tetapi tidak selalu melihat Islam.”
Terlepas dari perdebatan mengenai autentisitas kutipan tersebut, pesan yang dikandungnya terasa sangat relevan. Sebab, di Jepang saya menemukan bahwa nilai-nilai luhur tidak selalu hadir dalam simbol, tetapi justru tampak nyata dalam karakter masyarakat yang menjadikannya sebagai kebiasaan hidup.
Kedisiplinan dan Kebersihan di Ruang Publik
Terlepas dari perdebatan mengenai autentisitas ungkapan Syaikh Muhammad Abduh tersebut, pesan moral yang dikandungnya terasa begitu hidup ketika saya menyaksikan langsung kehidupan masyarakat Jepang. Kesan pertama yang segera tertangkap bukanlah kemegahan gedung pencakar langit atau kecanggihan teknologinya, melainkan kedisiplinan yang mengalir begitu alami dalam setiap aktivitas warga. Bandara, terminal, dan terutama stasiun kereta api menjadi ruang belajar yang memperlihatkan bagaimana disiplin telah menjelma menjadi budaya, bukan sekadar aturan yang dipatuhi karena takut akan sanksi.
Setiap hari ribuan orang datang dan pergi dalam waktu yang hampir bersamaan. Namun, suasana tetap tenang dan tertib. Nyaris tidak terdengar suara gaduh, tidak terlihat orang saling menyerobot antrean, apalagi memaksa masuk ke dalam kereta sebelum seluruh penumpang turun. Bahkan di eskalator pun setiap orang berdiri pada sisi yang telah ditentukan agar jalur lainnya tetap dapat digunakan oleh mereka yang berjalan lebih cepat. Tidak ada petugas yang terus-menerus mengingatkan, tetapi semua orang memahami apa yang harus dilakukan.

Pemandangan itu semakin mengesankan ketika menyaksikan bagaimana seluruh sistem transportasi di Stasiun Shinjuku, Stasiun Tokyo, Stasiun Shibuya, atau Stasiun Osaka, bekerja dengan presisi. Kereta datang sesuai jadwal, penumpang pun datang sesuai waktu. Seluruh layanan ditopang oleh teknologi digital yang canggih sehingga kemampuan membaca peta digital dan Google Maps menjadi kebutuhan yang hampir tidak bisa ditawar.
Kesalahan memilih jalur atau peron dapat membuat seseorang tersesat. Namun, kecanggihan teknologi itu tidak akan berarti tanpa kedisiplinan masyarakat yang mendukungnya. Teknologi dan karakter berjalan beriringan, saling menguatkan. Di
Jepang, disiplin bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan karakter kolektif yang telah mengakar kuat dalam kehidupan sehari-hari. Tidak mengherankan apabila budaya “jam karet” nyaris tidak dikenal, baik di sekolah, kampus, maupun lingkungan kerja.
Pelajaran berikutnya datang dari sesuatu yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat mendasar, yaitu kebersihan. Menyusuri kawasan permukiman, trotoar, taman kota, hingga jalan-jalan utama, hampir mustahil menemukan sampah yang berserakan. Yang lebih mengejutkan, tempat sampah justru sangat sedikit dijumpai di ruang publik. Alih-alih bergantung pada fasilitas, masyarakat memilih membawa pulang sampahnya atau menyimpannya hingga menemukan tempat pembuangan yang sesuai dengan jenisnya.
Kebiasaan itu juga terlihat di restoran, kantin, maupun hotel. Seusai makan, para pelanggan dengan kesadaran sendiri mengembalikan baki, piring, gelas, dan peralatan makan ke tempat yang telah disediakan. Tidak ada anggapan bahwa membersihkan meja merupakan tugas pegawai semata. Setiap orang merasa bertanggung jawab terhadap bekas aktivitasnya sendiri. Dari kebiasaan kecil seperti inilah budaya saling menghormati dan menjaga ruang bersama tumbuh secara alami.
Semakin lama mengamati kehidupan masyarakat Jepang, semakin terasa bahwa kebersihan bukan dibangun oleh banyaknya petugas kebersihan, melainkan oleh tingginya kesadaran pribadi. Tanggung jawab moral terhadap lingkungan jauh lebih dominan daripada rasa takut terhadap hukuman. Meskipun demikian, aturan tetap ditegakkan secara konsisten. Hal itu tampak, misalnya, dalam kebijakan merokok.

Area merokok tersedia sangat terbatas dan ditempatkan secara khusus. Mereka yang melanggar aturan dengan merokok di sembarang tempat dapat dikenai denda yang tidak ringan, mulai sekitar 1.000 hingga 20.000 yen untuk pelanggaran di ruang publik, bahkan dapat mencapai 300.000 yen apabila melanggar ketentuan di kawasan yang dilarang keras.
Ketegasan hukum berpadu dengan kesadaran warga, menciptakan lingkungan publik yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua orang.***
