Ekonomi & Bisnis
Menaker Sebut K3 Merupakan Investasi Menekan Kerugian Usaha

JAYAKARTA NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli menyebutkan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan investasi menekan kerugian usaha. Karena itu K3 menjadi aspek yang sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional.
“K3 tidak hanya berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional di tingkat global,” jelas Yasserli dalam sambutannya memperingati bulan K3 Nasional, Selasa (14/1/2025).
Karena itu, kata Yassierli, penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan pembentukan budaya K3 harus terus menjadi fokus dan prioritas semua.
Selain itu, lanjut Yassierli, keberhasilan implementasi SMK3 dan penciptaan budaya K3 yang unggul memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, serta memahami pentingnya K3 dan manfaatnya.
“Inilah inti dari tema peringatan Bulan K3 Nasional tahun ini, yaitu penguatan kapasitas SDM unggul agar mampu mengimplementasikan SMK3 dan menerapkan budaya K3 dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ungkap Yassierli.
Menurut Menaker, penerapan budaya K3 yang unggul saat ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja (PAK), terus menunjukkan tren peningkatan.
“Pada tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, meningkat menjadi 370.747 kasus pada tahun 2023, dan hingga Oktober 2024, angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus,” papar Menaker.
Di sisi lain, kata Yassierli, berbagai risiko baru di dunia kerja terus bermunculan akibat perubahan yang cepat dan dinamis. Salah satu contohnya adalah perubahan iklim, yang memengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui peningkatan suhu serta peristiwa cuaca ekstrem.
Selain itu, perubahan tatanan dunia kerja di era teknologi digital juga membawa berbagai risiko keselamatan dan kesehatan baru yang perlu diantisipasi secara serius.
Menurut Yassierli, jika risiko-risiko ini tidak dimitigasi dengan baik, dampaknya bisa sangat signifikan, seperti meningkatnya biaya kesehatan, penurunan kualitas hidup tenaga kerja, serta kerugian produksi.
“Oleh karena itu, upaya mitigasi dan adaptasi terhadap berbagai risiko ini harus menjadi perhatian utama kita bersama,” ujar Yassierli.
Berdasarkan data dan kondisi tersebut, kata Menaker, hal ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 serta penguatan kapasitas SDM K3 harus menjadi perhatian dan prioritas utama dunia kerja di Indonesia.
Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector di bidang ketenagakerjaan, menegaskan komitmen penuh dalam pembangunan kualitas SDM dan penerapan budaya K3 yang unggul. (yr)