JAYAKARTA NEWS— Pemerintah memperkuat persiapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mampu bersaing di pasar kerja internasional melalui perluasan akses pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan pusat pelatihan terintegrasi. Kolaborasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan Kementerian Perindustrian diarahkan untuk memastikan keterampilan tenaga kerja yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja di luar negeri.
Kerja sama tersebut diperkuat melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandai dengan penandatanganan di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis, (15/10/2026).
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, pembaruan kerja sama ini membuka peluang pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan di bawah Kementerian Perindustrian secara lebih luas. Jika sebelumnya pelatihan lebih berfokus pada sektor manufaktur, kini cakupannya diperluas ke berbagai sektor yang tersedia melalui Balai Diklat Industri, politeknik, akademi komunitas, hingga sekolah menengah kejuruan (SMK).
“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Mukhtarudin.
Menurut dia, perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem penyiapan pekerja migran yang terintegrasi, mulai dari identifikasi peluang kerja, pemetaan kompetensi, pelatihan, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja di negara tujuan.
Pelatihan Berangkat dari Kebutuhan Pasar
Mukhtarudin menegaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis permintaan atau demand-driven dalam menyiapkan calon pekerja migran. Dengan metode ini, kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan harus diidentifikasi terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan kompetensi yang perlu dilatih.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar program pelatihan tidak sekadar menghasilkan tenaga kerja terampil, tetapi juga menjawab kualifikasi yang dibutuhkan industri dan pemberi kerja internasional.
Mukhtarudin menilai peluang kerja di luar negeri masih terbuka luas. Namun, kesempatan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai standar internasional.
Karena itu, pemerintah berupaya memperkuat penempatan pekerja migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Penyiapan tenaga kerja akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor, sehingga kompetensi calon pekerja lebih relevan dengan peluang kerja yang tersedia.
Langkah ini sekaligus mendukung pelaksanaan program direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global, yang ditujukan untuk meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi memasuki pasar kerja internasional.
“SMK Go Global merupakan program direktif Presiden yang harus kami laksanakan. Ini merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan, program penyiapan pekerja migran terampil didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai mekanisme yang berlaku.
Kapasitas Pelatihan BDI Capai 11.000 Peserta per Tahun
Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, fasilitas pelatihan di bawah kementeriannya memiliki kapasitas hingga 11.000 peserta setiap tahun. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas penyiapan calon pekerja migran melalui koordinasi dengan Kementerian P2MI.
Dalam kerja sama yang telah berjalan, sekitar 1.066 calon Pekerja Migran Indonesia direncanakan mengikuti pelatihan melalui kolaborasi kedua kementerian.
Sarmuji berharap pembaruan kerja sama dapat memperluas akses calon pekerja migran terhadap fasilitas pelatihan yang tersedia di lingkungan Kementerian Perindustrian, termasuk Balai Diklat Industri, politeknik, SMK, dan akademi komunitas.
Menurut dia, sinergi tersebut mencerminkan upaya pemerintah mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki setiap kementerian untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, tanpa terhambat ego sektoral.
“Ini menunjukkan bahwa jajaran kabinet saat ini tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi kita saling mengisi mana potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian untuk bekerja sama,” ujar Sarmuji.
Ia menambahkan, kualitas keterampilan pekerja migran turut menentukan keberhasilan penempatan di luar negeri sekaligus memengaruhi citra Indonesia di mata internasional.
“Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia yang bisa membawa nama baik Indonesia. Sebaliknya, kalau kita mengirimkan pekerja yang tidak terampil, mungkin akan banyak masalah yang dihadapi,” ucap Sarmuji.
Migrant Center Jadi Bagian Penguatan Ekosistem
Pembaruan MoU dan PKS kedua kementerian juga mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Pusat tersebut akan mendukung penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Migrant Center dan Balai Diklat Industri, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, penyelarasan program pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, serta pertukaran data dan informasi.
Selain memperluas cakupan sektor pelatihan, kerja sama ini menitikberatkan pada penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, dan penyediaan sarana praktik. Penguatan sertifikasi juga menjadi perhatian agar keterampilan calon pekerja migran dapat memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan industri global.
Melalui kolaborasi ini, Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian berupaya membangun ekosistem penyiapan pekerja migran yang lebih terarah dan terintegrasi. Dengan kebutuhan pasar kerja sebagai pijakan utama, program pelatihan diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, siap ditempatkan, dan mampu bersaing di tingkat internasional. (*/di)





































