Connect with us

Kolom

Ketika Keadilan Diperebutkan: Hukum, Kekuasaan, dan Nurani Bangsa (Refleksi 2025)

Published

on

Oleh Brigjen Purn. MJP Hutagaol

> “Hukum tanpa nurani akan melahirkan ketakutan, bukan keadilan.”

Di tengah gelombang penegakan hukum yang mengguncang dunia, muncul sorotan tajam terhadap bagaimana kekuasaan dan tanggung‑jawab diimbangi oleh keadilan tanpa kompromi. Baru‑baru ini, Nicolas Sarkozy — mantan Presiden Prancis (2007‑2012) — dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus konspirasi kriminal dalam kampanye pemilu tahun 2007 yang dituding melibatkan dana Libya.¹ Keputusan ini menjadi momen historis: untuk pertama kalinya dalam era modern Prancis, seorang mantan presiden dinyatakan bersalah dan harus mendekam di balik jeruji.²

Jika sebuah negara demokratis besar pun menegakkan hukum secara tegas terhadap pucuk kekuasaan, maka pertanyaannya adalah: apakah Indonesia mampu mengikuti jejak tersebut — bukan sekadar secara simbolis, tetapi melalui penegakan hukum yang nyata dan konsisten?

Satu tahun lalu, kanal Tempo – Bocor Alus Politik menayangkan video “Adu Kuat Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam Revisi KUHAP” (17 Oktober 2024)³.

Video itu menyingkap dinamika perebutan pengaruh antara dua lembaga besar negara — Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia — dalam pembahasan revisi KUHAP.

Kini, di tahun 2025, perhatian terhadap dunia hukum kembali meningkat. Pemerintah mulai menindak tambang ilegal, sawit tak berizin, dan kasus korupsi besar. Namun di balik langkah-langkah itu, masih terasa bayangan kepentingan dan tarik-menarik kekuasaan.

***

1. Hukum yang Masih Berwajah Ganda

Secara formal, hukum Indonesia terus dibenahi. Tetapi di lapangan, rakyat kecil masih sering menjadi korban.

Pedagang kaki lima ditertibkan tanpa solusi, nelayan kecil diproses hukum sementara kapal besar bebas berlayar.

Sebaliknya, kasus besar yang melibatkan pejabat atau pengusaha kadang berjalan lambat.

Inilah wajah ganda hukum kita — tajam ke bawah, tumpul ke atas.

***

2. Ketika Kekuasaan Mengatur Arah Hukum

Dalam teori, hukum berdiri di atas semua golongan. Namun kenyataannya, banyak keputusan hukum dipengaruhi kedekatan politik dan kekuatan ekonomi.

Prof. Mahfud MD pernah mengatakan, *“Masalah hukum kita bukan pada kurangnya aturan, tapi pada lemahnya moral para pelaksana.”*⁴

Sedangkan Rocky Gerung menegaskan, *“Negara kehilangan rasa malu ketika hukum hanya jadi dekorasi keadilan.”*⁵

Kedua pandangan ini menjadi peringatan bahwa keadilan tidak akan tegak bila moral dan keberanian aparat melemah.

***

3. Belajar dari Bangsa-Bangsa yang Menegakkan Hukum

Banyak negara maju bukan karena kekayaan alamnya, melainkan karena keteguhan dalam menegakkan hukum.

Singapura: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu; pejabat tinggi yang melanggar langsung diproses.

Jepang: hukum berpadu dengan budaya malu; pejabat mundur sendiri saat berbuat salah.

Korea Selatan: menghukum dua mantan presiden atas kasus korupsi, menunjukkan tidak ada yang kebal hukum.

Jerman: konsistensi hukum membantu negara bangkit dari kehancuran perang.

Selandia Baru: teladan pemimpin yang jujur membuat hukum dihormati tanpa ditakuti.

Pelajaran: keadilan yang konsisten menumbuhkan kepercayaan, kepercayaan melahirkan disiplin, dan disiplin menciptakan kemajuan.

***

4. Pembenahan Harus Dimulai dari Diri Sendiri

Keadilan tidak akan hidup hanya karena pasal dan undang-undang, tetapi karena karakter dan tanggung jawab pribadi.

Seorang penyidik yang menolak suap, jaksa yang berani menegakkan kebenaran, hakim yang tidak menjual putusan — merekalah penjaga sesungguhnya dari martabat hukum.

Demikian pula rakyat kecil: berhenti memberi “uang pelicin”, jujur dalam urusan administrasi, dan berani bersuara bila melihat penyimpangan.

***

5. Harapan dari Generasi Muda Penegak Hukum

Generasi muda hukum — calon polisi, jaksa, hakim, dan advokat — harus belajar dari bangsa-bangsa yang berhasil.

Bangsa yang hebat dibangun bukan oleh banyaknya peraturan, tapi oleh manusia yang berintegritas.

Mereka harus menjadi penjaga cahaya moral di tengah sistem yang sering memihak kepentingan.

Ketika aparat bawah memegang integritas, rakyat akan kembali percaya bahwa hukum memang berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan.

***

6. Seruan Moral untuk Negeri

Bangsa ini tidak butuh institusi yang sempurna, tetapi orang-orang yang berani jujur di tengah tekanan.

Keadilan harus menjadi napas kehidupan bernegara — bukan sekadar slogan di dinding pengadilan.

Ketika hukum kembali berpihak pada rakyat, saat itulah bangsa ini benar-benar merdeka.

> Keadilan tidak lahir dari gedung tinggi, tetapi dari hati yang berani memilih benar meski sendirian.

***

Catatan Kaki

1. “Paris court sentences Nicolas Sarkozy to 5 years in prison for criminal conspiracy in Libya case”, Associated Press, 25 September 2025. (apnews.com)

2. “Former French President Nicolas Sarkozy begins 5‑year prison sentence”, Britannica / AP, 21 Oktober 2025. (britannica.com)

3. Tempo – Bocor Alus Politik, “Adu Kuat Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam Revisi KUHAP”, YouTube, 17 Oktober 2024.

4. Mahfud MD, Kompas TV, “Hukum dan Kekuasaan di Indonesia”, 2024.

5. Rocky Gerung, Diskusi Publik – Negara dan Hukum dalam Bayang Kekuasaan, kanal Rocky Gerung Official, 2024.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement