Polhukam
Kemendagri Segera Ganti Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengganti Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Riau.
“Kemendagri segera menugaskan seorang ASN (aparatur sipil negara) Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Bima menegaskan, jika Risnandar terbukti melakukan korupsi, maka harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Meski begitu, kata Bima, selama bekerja sebagai ASN di Kemendagri, Risnandar merupakan pegawai yang berkinerja baik. Karena itulah dia dijadikan sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru.
“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru termasuk yang bagus,” kata Wamendagri menjelaskan.
Menurut Bima, kasus Risnandar menjadi peringatan dan pelajaran kepada para Pj. dan semua kepala daerah untuk benar-benar menghindari korupsi. (Ant/yr)
Lebih lanjut, kata dia, Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam pertemuan melalui aplikasi telekonferensi sering kali mengingatkan Pj. Maupun kepala daerah untuk tidak melakukan pelanggaran, terutama korupsi.
Sebelum menjabat sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan di Kemendagri. Dia kemudian dilantik sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru oleh Pj. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto pada 22 Mei 2024.
Adapun Tim penyidik KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap pejabat penyelenggara negara dalam OTT yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12).
“Kemendagri segera menugaskan kepada seorang ASN pimpinan tinggi pratama menggantikan yang bersangkutan sebagai penjabat wali kota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” kata Bima, Selasa (3/12).
Bima mengatakan Risnandar selama di Kemendagri termasuk pegawai yang berkinerja baik dan tidak ada catatan pelanggaran. Atas hal ini, Risnandar kemudian dijadikan sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
“Evaluasi tentang kerjanya sebagai Pj Walkot Pekanbaru termasuk yang bagus,” kata Bima. Atas kasus yang menimpa Risnandar ini, Bima mengatakan Mendagri Tito Karnavian sudah sering mewanti-wanti semua penjabat kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi.
Bima meminta Risnandar mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri jika benar telah melakukan korupsi.
“Jika Risnandar benar melakukan korupsi maka ini tindakan pribadi yang harus pertanggungjawabkan secara hukum,” kata dia.