JAYAKARTA NEWS – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan unit kerja baru yang fokus menangani pekerja penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan dunia kerja yang inklusif.
“Kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang awalnya itu belum menjadi perhatian khusus di kementerian kami, Insya Allah kami sedang berusaha menjadikan satu direktorat khusus yang menangani mulai dari pembinaan, pelatihan, hingga penempatan penyandang disabilitas dan tenaga kerja khusus,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin (25/11/2024).
Menurut Yassierli, keberadaan unit kerja tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenaker dalam menangani tenaga kerja disabilitas. Saat ini penduduk usia kerja (PUK) disabilitas mencapai 5,17 juta orang, dengan jumlah angkatan kerja disabilitas sebanyak 1,04 juta orang. Sementara, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) disabilitas baru mencapai 20,14 persen, di mana Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) disabilitas mencapai 10,8 persen.
Oleh karena itu, kata Yassierli, isu tenaga kerja disabilitas memang membutuhkan prioritas dalam penanganannya. Selain itu, isu terkait penyandang disabilitas juga telah termaktub dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami melihat ini suatu prioritas penting yang harus kita perhatikan bersama dan ini sejalan dengan Asta Cita Pak Presiden Prabowo,” ujar Yassierli.
Direktur Jenderal Binapenta dan PKK, Haryanto, mengatakan, kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mendorong kuota penempatan satu persen bagi perusahaan swasta.
“Tujuannya untuk melakukan pendampingan bagi perusahaan di Kawasan Jababeka dalam perencanaan kebutuhan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas, assessment, perekrutan sampai dengan penempatan, serta mendorong upaya penciptaan tempat inklusif, akomodatif dan aksesibel bagi tenaga kerja penyandang disabilitas,” jelas Haryanto.
Sementara itu PT Jababeka Infrastruktur meluncurkan Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co, yaitu beasiswa Pelatihan dan Sertifikasi Administrasi Perkantoran bagi penyandang disabilitas.
Beasiswa tersebut diluncurkan sebagai bentuk komitmen Jababeka, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan kawasan industri yang inklusif dan berdaya saing. (yr)