• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Sunday, September 27, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Gelar Pahlawan Nasional untuk Empat Tokoh

Gelar Pahlawan Nasional untuk Empat Tokoh

admin by admin
November 11, 2017
in Profil
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DALAM rangkaian peringatan  Hari Pahlawan 2017, pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh. Presiden Joko Widodo memimpin langsung upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Kamis (9/11).

Keempat tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional yakni Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Prof. Drs. H. Lafran Pane, asal Yogyakarta. Gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/T/Tahun 2017, tertanggal 6 November 2017.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden Laksma TNI Imam Suprayitno, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memperhatikan petunjuk Presiden Republik Indonesia sesuai usulan dari Kementerian Sosial mengenai permohonan pemberian gelar pahlawan nasional. Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sendiri dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

Laksamana Malahayati
Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Sultan Mahmud Riayat Syah
Prof. Drs. H. Lafran Pane

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, penganugerahan gelar pahlawan nasional murni keputusan presiden. Sedangkan Kementerian Sosial, hanya menyiapkan tim pengkajian dan penelitian untuk gelar pahlawan ini. “Jadi tim pengkajian dan penelitian untuk gelar pahlawan itu barasal dari independen, tidakk ada unsur dari Kementerian Sosial. Gelar pahlawan itu diajukan oleh masyarakat, lalu dilakukan pengkajian dan penelitian,” kata Mensos.

Mensos Khofifah menambahkan, pahlawan nasional merupakan gelar yang diberikan pemerintah kepada seseorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan. Selain itu, orang yang diberikan gelar pahlawan yakni mereka yang telah berjasa bagi kepentingan bangsa dan negara, di mana semasa hidupnya tidak melakukan tindakan tercela terhadap Indonesia. Intinya, mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional itu bukan hanya yang berjasa di medan perang, tapi juga bidang lainnya di mana gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional.***

Tags: laksamana malahayatipahlawanprof drs h lafran panesultah mahmud riayat syahtuanku guru kh muhammad zainuddin abdul madjid
Previous Post

Gasing Tengkorak, Kejutan Jose Pornomo dari Horor Minang

Next Post

Hanin Dhiya Tancap Gas Rilis 2 Lagu

admin

admin

Next Post
Hanin Dhiya Tancap Gas Rilis 2 Lagu

Hanin Dhiya Tancap Gas Rilis 2 Lagu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version