Fasilitasi Pemulangan Siti dari Singapura! Direktur Seriulina: Setelah Sembuh Bisa Bekerja Lagi

JAYAKARTA NEWS— Akhirnya Siti Amanah Suci, pekerja migran asal Brebes yang bekerja di Singapura namun dipulangkan karena sakit, tiba di Tanah Air. Kepulangan Siti dan segala prosesnya ditangani Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), termasuk pendampingan Siti menjalani perawatan di RS Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri oleh BP2MI DKI Jakarta, Jakarta serta kepulangannya ke kampung halaman pada Kamis (27/8/2026).

Siti tiba dari Singapura pada 20 Agustus 2026, setelah itu ia langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polri untuk penanganan lebih lanjut terhadap kesehatannya.

‎‎Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Br. Tarigan, menyampaikan pemerintah memastikan Siti mendapatkan pelindungan dan pendampingan hingga tiba di rumah keluarganya. KP2MI juga menyediakan kebutuhan selama perjalanan, termasuk ambulans untuk menunjang kenyamanan dan kondisi kesehatan Siti.

‎‎“Semua kebutuhan kepulangan sudah difasilitasi negara. Tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan. Kami juga menyiapkan ambulans agar Mbak Siti lebih nyaman selama perjalanan dan menugaskan petugas untuk mendampingi sampai diserahkan langsung kepada keluarganya di Brebes,” ujar Seriulina, dilansir Humas KP2MI.

‎Ia menegaskan bahwa pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara. Menurutnya, Pekerja Migran Indonesia sebagai pahlawan devisa dan pejuang keluarga harus memperoleh pelindungan, termasuk ketika mengalami permasalahan atau kecelakaan saat bekerja di luar negeri.

‎‎“Sudah menjadi tugas negara untuk melindungi pekerja migran. Pemerintah akan tetap menjaga dan melindungi,” tegasnya.

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Seriulina juga memberikan semangat kepada Siti untuk tidak kehilangan harapan atas cita-citanya. Setelah kondisi kesehatan dan mentalnya pulih, Siti masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan maupun kembali bekerja ke luar negeri secara prosedural.

‎‎“Jangan ragu dan jangan takut. Mbak Siti masih muda dan masih punya banyak waktu untuk mewujudkan cita-cita. Kalau nanti sudah pulih dan siap, masih bisa mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan bekerja ke luar negeri secara prosedural,” katanya.

‎Rakor Penanganan Kasus Siti

Sebelumnya, ‎‎guna memastikan penanganan dan proses pemulangan Siti berjalan secara terpadu, Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi menginisiasi Rapat Koordinasi Penanganan pada 26 Agustus 2026.

‎Rapat tersebut melibatkan sejumlah pihak yang berwenang dan terkait dalam penanganan Siti. Di antaranya Direktorat Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi pada Pemberi Kerja Perseorangan; Direktorat Kelembagaan Penempatan; Direktorat Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan; RS Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri; PT Fortune Jaya Corpora; BPJS Ketenagakerjaan; BP3MI DKI Jakarta; serta BP3MI Banten.

‎‎Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kesehatan, pelindungan, hingga fasilitasi kepulangan Siti ke daerah asalnya dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing pihak.

‎‎”Melalui fasilitasi pemulangan ini, KP2MI bersama BP3MI DKI Jakarta memastikan proses kepulangan Siti hingga bertemu kembali dengan keluarganya di Brebes dapat berjalan dengan aman dan nyaman. KP2MI juga terus memberikan pendampingan sesuai kebutuhan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Seriulina. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *