Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Dukung Pemulihan Ekonomi, BI Pertahankan 7-Day Reverse Repo Rate di Level 3,75%

Published

on

JAYAKARTA NEWS—– Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.

“Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya, serta mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam siaran pers BI secara virtual, yang diterima Diskominfo Jatim Kamis (21/01/2021).

Dijelaskannya, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan. 

Di samping kebijakan tersebut, kata Perry Warjiyo, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar;

2 .Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif;
 

  1. Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.

4.Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional;

  1. Mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial;
  2. Memperkuat koordinasi pengawasan perbankan secara terpadu antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka mendukung stabilitas sistem keuangan; serta
  3. Memperkuat peran kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah dalam mendorong pembentukan ekosistem ekonomi dan keuangan digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui: Penerapan strategi pencapaian 12 juta merchant QRIS secara terintegratif dan kolaboratif, serta pengembangan fitur QRIS transfer, tarik, dan setor dalam rangka meningkatkan akseptasi QRIS di masyarakat.

“Ke depan, Bank Indonesia terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah.” tutur Gubernur BI.(poedji)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *