Merajut Kembali Batu yang Terserak: Diplomasi Candi di Balik Restorasi 224 Perwara Prambanan

Oleh Heri Mulyono

Di bawah bayang tiga menara utamanya yang menjulang sejak abad kesembilan, Candi Prambanan menjadi saksi babak baru diplomasi budaya. Presiden Prabowo Subianto dan PM India Narendra Modi menyepakati restorasi 224 candi perwara, proyek konservasi lintas negara terbesar sepanjang sejarah situs.

Kompleks Prambanan tidak pernah benar-benar selesai dipugar sejak reruntuhannya ditemukan kembali oleh dunia modern hampir dua abad silam. Tiga candi utama yang menghadap ke barat—persembahan untuk Trimurti, Brahma, Wisnu, dan Siwa—memang telah berdiri gagah kembali setelah puluhan tahun kerja arkeologis. Namun di sekeliling mereka, empat baris candi pendamping yang disebut candi perwara sebagian besar masih berupa tumpukan batu andesit yang terserak, sisa kehancuran akibat gempa bumi, letusan gunung berapi, dan pergeseran kekuasaan politik yang melanda Jawa tengah berabad-abad lalu.

Sejarah panjang Prambanan sendiri adalah kisah pergantian kekuasaan dan kebangkitan kembali. Kompleks ini didirikan pada pertengahan abad kesembilan oleh Rakai Pikatan, penguasa dari Wangsa Sanjaya, sebagai jawaban megah atas Candi Borobudur yang dibangun beberapa dekade sebelumnya oleh Wangsa Sailendra yang beraliran Buddha. Prasasti Siwagrha yang berangka tahun 856 Masehi mencatat peresmian bangunan suci yang didedikasikan bagi Siwa ini, menjadikannya penanda kembalinya pengaruh Hindu di jantung kekuasaan Mataram Kuno setelah periode dominasi dinasti Buddha. Selama beberapa abad kemudian, pusat kekuasaan Jawa berangsur bergeser ke timur, dan Prambanan pun ditinggalkan, terkubur abu vulkanik serta runtuh akibat gempa bumi besar yang diduga melanda kawasan itu sekitar abad keenam belas.

Dunia modern baru mengenal kembali reruntuhan itu pada awal abad kesembilan belas, ketika sejumlah peneliti kolonial mendokumentasikan keberadaannya di tengah semak belukar. Upaya pemugaran sistematis pertama baru dimulai pada dekade 1930-an oleh arkeolog Belanda, dan candi utama Siwa—yang tertinggi di antara ketiganya—baru selesai direkonstruksi dan diresmikan pada 1953. Proses itu berlanjut perlahan sepanjang paruh kedua abad kedua puluh, sementara ratusan candi perwara di sekelilingnya tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, bahkan sempat mengalami kerusakan tambahan akibat gempa bumi Yogyakarta pada 2006 yang meruntuhkan sejumlah bagian struktur yang sudah dipugar.

Rabu, 8 Juli 2026, di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Prabowo dan Modi berdiri berdampingan membuka plakat bertuliskan Indonesia-India Collaborative Cultural Heritage Conservation. Momen itu menandai dimulainya program restorasi berjangka sepuluh tahun, dari 2026 hingga 2036, yang akan menyasar 224 candi perwara di kompleks tersebut. Dari jumlah itu, baru enam yang telah dipugar secara utuh sejak revitalisasi bertahap dimulai puluhan tahun lalu. Sebanyak 218 candi lainnya masih menanti giliran, sebagian besar berupa reruntuhan yang belum tersentuh.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Letter of Intent for the Conservation and Restoration of Prambanan Temple Complex, salah satu dari enam belas dokumen kerja sama yang diteken dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Modi ke Indonesia. Program ini akan dijalankan bersama oleh Indonesian Heritage Agency dan Archaeological Survey of India, lembaga yang selama puluhan tahun menangani ribuan situs purbakala di anak benua India, mulai dari kuil-kuil Khajuraho hingga kompleks candi Angkor-era di Kamboja melalui kerja sama internasional serupa.

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, yang mendampingi Prabowo sepanjang kunjungan, menjelaskan bahwa ketertarikan Modi terhadap Prambanan bukan hal baru. Menurutnya, gagasan kolaborasi ini pertama kali disampaikan Modi secara langsung sekitar satu setengah tahun sebelum kunjungan kenegaraan berlangsung. Ketertarikan itu, kata Fadli, tumbuh dari kesadaran bahwa Prambanan adalah kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia dan salah satu mahakarya arsitektur Hindu di Asia Tenggara.

“Ada seperempat bagian dari Candi Prambanan yang memang namanya perwara, candi-candi kecilnya itu belum kita revitalisasi,” ujar Fadli di hadapan wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menjelang kunjungan ke Yogyakarta. Ia menambahkan bahwa dari sekitar dua ratusan lebih candi perwara yang ada, pemerintah Indonesia sejauh ini baru merampungkan pemugaran enam di antaranya, sementara tiga candi utama telah tuntas direstorasi sepenuhnya.

Keterbatasan itu bukan semata soal anggaran, meski Fadli mengakui kebutuhan dana untuk merampungkan revitalisasi ratusan candi kecil itu cukup besar dan hingga kini belum dihitung secara pasti. Tantangan yang lebih mendasar adalah kompleksitas ilmiah pemugaran itu sendiri. Ribuan blok batu andesit asli, sisa struktur candi berusia lebih dari seribu tahun, kini tersebar, tertimbun, atau bercampur di berbagai titik kawasan. Metode dokumentasi yang terbatas pada era pemugaran awal, ditambah tercampurnya batu-batu dari struktur candi yang berbeda serta hilangnya sejumlah komponen asli, membuat proses rekonstruksi menjadi pekerjaan detektif arkeologis yang rumit.

Di sinilah pengalaman India dipandang relevan. Archaeological Survey of India memiliki rekam jejak panjang dalam konservasi kuil-kuil Hindu kuno dengan tantangan struktural serupa. Fadli menilai keahlian tersebut dapat mempercepat proses revitalisasi Prambanan. “Dengan expertise juga dari mereka terhadap candi Hindu, saya kira ini akan membantu kita untuk mempercepat proses revitalisasi,” katanya.

Tahap pertama program konservasi, sebagaimana dipaparkan dalam keterangan resmi Kementerian Kebudayaan, akan difokuskan pada 54 candi perwara di kuadran timur laut kompleks Prambanan. Kawasan ini dipilih sebagai model percontohan bagi tahapan konservasi berikutnya, dengan tetap mengutamakan standar ilmiah, prinsip keaslian, dan integritas Prambanan sebagai situs Warisan Dunia UNESCO—status yang disandang kompleks ini sejak 1991.

Pendekatan yang digunakan mengandalkan teknologi mutakhir. Tim gabungan kedua negara akan memanfaatkan survei LiDAR untuk memetakan struktur candi secara presisi, dokumentasi digital dan fotogrametri untuk merekam kondisi setiap reruntuhan, rekonstruksi berbasis kecerdasan buatan untuk membantu menyusun kembali pola asli bangunan dari serakan batu yang tercampur, serta metode anastilosis—teknik pemugaran klasik yang menyusun kembali struktur dari komponen aslinya sejauh masih memungkinkan, alih-alih mengganti dengan material baru. Program ini juga mencakup penelitian arkeologi, kajian struktur, hidrologi, dan geoteknik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pertukaran keahlian antar-arkeolog kedua bangsa.

Bagi Modi, kunjungan ke Prambanan membawa muatan emosional tersendiri. Dalam sambutannya di kompleks candi, ia menyebut suasana di sana mengingatkannya pada nuansa budaya dan spiritual yang juga ia rasakan di India. Modi mengaku sempat mendengar lantunan Maha Mrityunjaya Mantra dan ucapan “Om Namah Shivaya” saat berada di kawasan tersebut, sebuah pengalaman yang menurutnya menegaskan kedekatan spiritual antara dua bangsa meski terpisah lautan.

“Ini adalah tempat yang menampilkan warisan budaya bersama antara kedua negara kita,” kata Modi. “Saya juga sangat beruntung bersama sahabat saya untuk memulai proses restorasi kompleks candi yang megah ini.” Ia menyebut kekayaan budaya Indonesia mengingatkannya pada warisan yang dimiliki India, dan menilai kesamaan itu telah menjadi perekat hubungan kedua bangsa selama lebih dari 1.200 tahun.

Modi bahkan menyampaikan komitmen pribadi untuk menuntaskan seluruh program restorasi sebelum tahun 2029, jauh lebih cepat dari target sepuluh tahun yang direncanakan. Ia berjanji akan kembali berkunjung ke Indonesia untuk meresmikan kompleks candi begitu proses restorasi rampung. “Di hadapan Anda semua, izinkan saya menegaskan kembali janji saya. Kita akan menyelesaikan pekerjaan ini sebelum tahun 2029, dan bersama-sama kita akan merayakan restorasi dan peresmiannya sebagai sebuah festival besar,” ujarnya.

Prabowo, dalam sambutan yang mengiringi peresmian, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki makna yang melampaui urusan teknis pemugaran batu candi. Ia menyebut Prambanan bukan hanya warisan budaya Indonesia, melainkan juga simbol hubungan panjang kedua negara yang telah terjalin lebih dari seribu tahun. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyambut baik kesepakatan konservasi dan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India,” katanya. Ia menambahkan bahwa hubungan kedua negara tidak hanya dibangun melalui kerja sama politik, ekonomi, dan pertahanan, tetapi juga memiliki akar sejarah yang kuat dalam bidang kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Jejak hubungan itu sesungguhnya sudah terpahat di dinding-dinding Prambanan sendiri. Relief Ramayana dan Krishnayana yang mengelilingi candi utama menjadi bukti nyata pertukaran gagasan, pengetahuan, dan tradisi keagamaan antara Nusantara dan anak benua India yang telah berlangsung sejak berabad-abad silam, jauh sebelum kompleks ini dibangun oleh Wangsa Sanjaya pada pertengahan abad kesembilan. Arsitektur candi pun mengadopsi prinsip Vastu Shastra, sistem tata ruang dan proporsi bangunan khas peradaban India kuno yang mengatur orientasi, denah, dan hierarki ruang suci. Kesamaan prinsip arsitektural ini, menurut sejumlah pemaparan resmi dalam kunjungan tersebut, memperkuat argumen bahwa Prambanan adalah manifestasi arsitektural dari pertukaran peradaban yang jauh lebih tua daripada relasi diplomatik modern kedua negara.

Momentum kunjungan ini juga diwarnai penetapan tahun 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, penghormatan atas pertemuan bersejarah antara filsuf dan sastrawan India Rabindranath Tagore dengan Ki Hajar Dewantara pada 1927, pertemuan yang memicu pertukaran nilai-nilai pendidikan antara Timur dan pemikiran kebangsaan Indonesia. Prabowo menyebut inisiatif itu, bersama kerja sama restorasi Prambanan, mencerminkan ikatan peradaban yang telah lama terjalin antara kedua bangsa, jauh melampaui hubungan bilateral konvensional antarpemerintah.

Kerja sama pelestarian Prambanan sendiri hanyalah satu dari enam belas dokumen yang disepakati dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Modi. Kedua negara turut memperluas kemitraan di sektor pertahanan, kesehatan, telekomunikasi, pertanian, mineral kritis, pendidikan, serta riset dan inovasi, sebagai bagian dari penguatan Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-India. Namun di antara belasan kesepakatan itu, restorasi Prambanan tampil menonjol karena sifatnya yang simbolis sekaligus konkret—sebuah proyek yang bisa disaksikan wujudnya, batu demi batu, selama satu dekade ke depan.

Dampak ekonomi dari kerja sama ini juga menjadi perhatian pengelola pariwisata. Direktur Utama InJourney Maya Watono menyebut langkah restorasi ini sebagai bagian penting dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata budaya berkelas dunia. Sementara itu, Direktur Utama InJourney Destination Management Febrina Intan menekankan bahwa kawasan Prambanan kini tidak lagi diposisikan semata sebagai objek wisata, melainkan juga sebagai ruang spiritual, edukasi, dan diplomasi budaya internasional. Sejak 2022, kawasan ini pun telah ditetapkan sebagai salah satu pusat ibadah umat Hindu di Indonesia.

Setiap tahun, Candi Prambanan menarik sekitar 2,4 juta wisatawan domestik dan mancanegara, menjadikannya salah satu ikon pariwisata nasional sekaligus motor penggerak ekonomi di kawasan Sleman dan sekitarnya. Modi sendiri meyakini bahwa rampungnya proses restorasi akan mendorong lonjakan kunjungan wisatawan dan peziarah dari India secara signifikan. “Saya dapat meyakinkan Anda, setelah upaya bersama kita dalam renovasi, jumlah wisatawan dan umat dari India akan tumbuh secara eksponensial di masa mendatang,” ujarnya.

Bagi Indonesia, pengalaman merevitalisasi situs cagar budaya bukan hal baru. Fadli Zon menyebut negara ini telah memiliki rekam jejak dalam memugar sejumlah candi lain di kawasan Jawa Tengah dan Yogyakarta, seperti Candi Plaosan, Candi Sewu, dan Candi Mendut. Namun ia mengakui Prambanan menghadirkan tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi, mengingat statusnya sebagai salah satu kompleks candi Hindu terbesar di dunia dengan ratusan candi pendamping yang belum seluruhnya terpugar. Tim teknis dari kedua negara, menurut Fadli, telah menggelar pertemuan awal untuk membahas rincian kerja sama dan dijadwalkan bertemu kembali dalam waktu dekat guna mematangkan kajian konservasi lebih lanjut.

Para sejarawan kerap mengingatkan bahwa hubungan Nusantara dan anak benua India bukan dimulai dari kunjungan kenegaraan abad kedua puluh satu ini. Jauh sebelum kapal-kapal dagang Eropa memasuki perairan Nusantara, pelaut dan pedagang dari pesisir timur India telah menjalin kontak dengan kerajaan-kerajaan di Jawa dan Sumatra, membawa serta aksara, sistem kepercayaan, hukum, dan konsep kenegaraan yang kemudian diserap dan diolah ulang oleh masyarakat lokal menjadi sesuatu yang khas Nusantara. Prambanan, dengan segala kemegahannya, bukan tiruan dari kuil-kuil India, melainkan hasil pergumulan kreatif antara gagasan yang datang dari luar dan cita rasa arsitektural setempat—sebuah proses akulturasi yang oleh sejumlah sejarawan disebut sebagai lokalisasi genius, bukan sekadar penjiplakan.

Di balik seremoni pembukaan plakat dan pidato-pidato kenegaraan, pekerjaan sesungguhnya baru akan dimulai: menyusun kembali ratusan candi kecil dari tumpukan batu yang telah terserak selama berabad-abad, satu blok andesit demi satu blok andesit, dengan presisi ilmiah dan kesabaran yang menyerupai kesabaran para leluhur yang membangunnya pertama kali pada abad kesembilan. Jika target Modi tercapai, sebelum 2029 dunia akan menyaksikan wajah baru Prambanan—bukan sekadar tiga candi utama yang menjulang gagah, melainkan kompleks penuh dengan ratusan candi perwara yang mengelilinginya, utuh seperti rancangan awalnya lebih dari seribu seratus tahun lalu.

Restorasi ini, pada akhirnya, adalah kisah tentang bagaimana dua bangsa yang dipisahkan oleh Samudra Hindia namun disatukan oleh arus peradaban yang sama, memilih untuk merawat warisan bersama itu bukan sebagai monumen mati, melainkan sebagai jembatan hidup yang terus dilalui bolak-balik oleh gagasan, keyakinan, dan persahabatan—sebagaimana ia telah dilalui sejak lebih dari seribu tahun silam. (*)

Gerakan Migran Aman, Upaya Negara Putus Mata Rantai Migrasi Nonprosedural

JAYAKARTA NEWS— Bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk memperbaiki taraf hidup. Bagi banyak keluarga, keputusan itu lahir dari harapan sederhana, memperoleh penghasilan yang lebih baik, menyekolahkan anak hingga jenjang yang lebih tinggi, membangun rumah, atau membuka usaha ketika kembali ke tanah air.

Namun, di balik harapan tersebut, tersimpan tantangan yang tidak kecil. Kemajuan teknologi informasi membuat peluang kerja di luar negeri semakin mudah ditemukan melalui media sosial dan berbagai platform digital. Dalam hitungan detik, seseorang dapat menemukan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, proses cepat, bahkan tanpa biaya.

Banyak pekerja migran yang akhirnya berangkat tanpa memahami prosedur resmi, tidak mengenali perusahaan penempatan, bahkan tidak mengetahui isi kontrak kerja yang akan mereka jalani. Ketika persoalan muncul di negara tujuan, perlindungan menjadi sulit diberikan karena proses keberangkatannya tidak tercatat dalam sistem resmi.

Fenomena inilah yang mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai gerakan edukasi nasional yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat sebelum mengambil keputusan bekerja ke luar negeri.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri sejatinya merupakan peluang yang sangat baik apabila dilakukan melalui jalur yang benar.

“Minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah hal yang positif. Peluang kerja luar negeri dapat membuka jalan peningkatan pendapatan, pengalaman internasional, kompetensi, dan masa depan keluarga. Yang terpenting, keputusan itu harus dibuat berdasarkan informasi resmi, kesiapan diri, dokumen yang benar, serta pemahaman terhadap risiko,” ujar Rinardi.

Baginya, persoalan utama bukan terletak pada tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri, melainkan pada keputusan yang sering diambil secara tergesa-gesa, didorong tekanan ekonomi atau tergiur janji proses cepat dan gaji besar.

Informasi Keliru Jadi Awal Masalah

Hampir seluruh kasus pekerja migran nonprosedural memiliki pola yang serupa. Semuanya berawal dari informasi yang tidak diverifikasi. Tawaran pekerjaan datang melalui media sosial atau seseorang yang mengaku memiliki jaringan di luar negeri.

Janji yang diberikan terdengar menggiurkan: gaji tinggi, proses cepat, syarat mudah, bahkan tanpa perlu banyak dokumen. Namun sesampainya di negara tujuan, kenyataan berubah drastis.

Ada pekerja yang mendapati jenis pekerjaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ada yang tidak menerima gaji, dokumennya ditahan pemberi kerja, jam kerja melebihi ketentuan, hingga mengalami kekerasan, eksploitasi, kerja paksa, bahkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Rinardi, sebagian besar persoalan tersebut sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya, mengecek, dan memahami seluruh proses sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

“Kami tidak ingin masyarakat berangkat karena panik, terdesak ekonomi, atau percaya janji proses cepat. Pemerintah ingin masyarakat berangkat karena benar-benar siap,” katanya.

Dari Program Menjadi Gerakan Nasional

Berangkat dari persoalan tersebut, KP2MI tidak sekadar menghadirkan sebuah program sosialisasi.

Pemerintah membangun sebuah gerakan yang dirancang berjalan secara terus-menerus melalui 8 Aksi Garuda Migran Aman, yaitu delapan jalur kerja yang saling melengkapi dalam membangun sistem edukasi migrasi aman di Indonesia.

Garuda sendiri merupakan akronim dari Gerakan Migran Aman, Responsif, Unggul, Digital, dan Berdaya.

8 Aksi Garuda Migran Aman tersebut menjadi kerangka kerja nasional yang menyentuh berbagai lapisan Masyarakat, meliputi Ruang Interaktif Migran Aman, Kalender Tematik Edukasi dan Publikasi Layanan KP2MI, Pemuka Agama dan Rumah Ibadah Migran Aman, Aktivasi BP3MI/Balai Migran Aman, Desa Migran Emas dan Komunitas Migran Aman, Edukasi Sekolah, SMK, Kampus, dan Vokasi, Kolaborasi Mitra Pembangunan, UN, NGO, CSO, dan Komunitas pekerja migran Indonesia, Amplifikasi Media dan Kanal Pemerintah Lintas K/L.

Keluarga Benteng Pertama

Bekerja di luar negeri sejatinya bukan keputusan yang diambil seorang diri. Di balik setiap keberangkatan pekerja migran terdapat keluarga yang memberikan izin, dukungan moral, bahkan bantuan pembiayaan.

“Keluarga biasanya memberi izin, dukungan biaya, pertimbangan, dan dorongan moral. Karena itu keluarga harus ikut memahami prosedur resmi, biaya, dokumen, kontrak kerja, risiko pekerjaan, serta kanal pengaduan,” tutur Rinardi.

Karena itu, Gerakan Nasional Migran Aman menempatkan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah keberangkatan nonprosedural.

Keluarga diharapkan memahami prosedur resmi, mengenali risiko, serta berani menunda keberangkatan apabila informasi yang diterima belum jelas.

Keputusan bekerja ke luar negeri, menurut Rinardi, harus menjadi keputusan keluarga yang dipertimbangkan secara matang, bukan keputusan yang lahir karena tekanan ekonomi ataupun rasa malu terhadap lingkungan sekitar.

Desa Garda Terdepan Pelindungan

Selain keluarga, desa juga memegang peranan penting.

Melalui konsep Desa Migran Emas, pemerintah mendorong desa menjadi pusat edukasi, deteksi dini, dan rujukan informasi bagi calon pekerja migran.

Perangkat desa, Satgas Desa Migran Emas, PKK, karang taruna, keluarga pekerja migran, hingga para purna pekerja migran dilibatkan untuk memastikan setiap warga memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Pendekatan ini diyakini mampu memutus mata rantai perekrutan ilegal sejak dari lingkungan terkecil masyarakat.

Lawan Hoaks di Era Media Sosial

Perkembangan media sosial membawa dua wajah sekaligus.

Di satu sisi, media sosial mempercepat penyebaran informasi resmi pemerintah. Namun di sisi lain, platform digital juga menjadi ruang subur bagi munculnya berbagai tawaran kerja palsu.

Karena itu, KP2MI mengajak masyarakat menerapkan prinsip sederhana namun penting melakukan ‘cek sebelum percaya dan saring sebelum berbagi’.

Setiap tawaran pekerjaan harus diverifikasi mulai dari perusahaan penempatan, izin perekrutan, jenis pekerjaan, negara tujuan, biaya, hingga isi kontrak kerja.

Apabila terdapat permintaan uang ke rekening pribadi, janji keberangkatan instan, atau legalitas yang tidak jelas, masyarakat diminta tidak melanjutkan proses sebelum melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.

Siapkan Generasi Muda Jadi Pekerja Migran Profesional

Bagi KP2MI, bekerja di luar negeri bukan sekadar solusi ekonomi jangka pendek. Migrasi tenaga kerja harus dipandang sebagai pilihan karier yang membutuhkan persiapan serius.

Melalui program edukasi di sekolah, SMK, perguruan tinggi, serta lembaga vokasi, generasi muda didorong untuk membangun kompetensi, kemampuan bahasa asing, sertifikasi profesi, literasi digital, hingga kesiapan mental sebelum memasuki pasar kerja global.

Pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk SMK Go Global, yang bertujuan mencetak pekerja migran Indonesia yang profesional dan berdaya saing internasional.

Migrasi Aman Sebagai Budaya Bersama

Pada akhirnya, Gerakan Nasional Migran Aman tidak sekadar berbicara mengenai prosedur administrasi.

Gerakan ini ingin membangun budaya baru bahwa setiap keputusan bekerja ke luar negeri harus diawali dengan pengetahuan, kesiapan, dan pertimbangan yang matang.

“Saya berharap, Gerakan Nasional Migran Aman menjadi kebiasaan bersama, Sebelum ada warga bekerja ke luar negeri, keluarga ikut mengecek, desa ikut mengingatkan, sekolah ikut menyiapkan kompetensi, BP3MI/Balai menjadi rujukan, tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menyampaikan pesan, media dan kanal pemerintah ikut memperluas informasi resmi,” harap Rinardi.

Dengan semangat ‘Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, pemerintah berharap setiap pekerja migran Indonesia dapat berangkat secara resmi, bekerja dengan aman, memperoleh perlindungan yang layak, dan kembali ke tanah air dengan membawa kesejahteraan bagi keluarga serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa. (*/Humas KP2MI)

Jeritan Keuangan Daerah: Bom Waktu Ledakan Sosial

Oleh: Toto Izul Fatah

Jeritan sejumlah kepala daerah yang mengaku tidak sanggup lagi membayar gaji pegawai, khususnya PPPK, bukan sekadar keluhan teknis soal APBD. Ini adalah sinyal keras bahwa keuangan daerah sedang masuk fase kritis. Dan bila tidak segera ditangani, masalah ini bisa berubah menjadi bom waktu sosial dan politik yang bisa meledak kapan saja.

Bahkan, yang tak kalah mengkhawatirkan, bom waktu fiskal daerah itu juga dapat memukul langsung legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo.

Ini memang masalah yang tak boleh dianggap kecil dan enteng. Ada daerah yang mulai terang-terangan menyampaikan kesulitan membayar gaji pegawai. Ada yang kewalahan membiayai PPPK. Ada pula yang ruang fiskalnya sudah begitu sempit karena belanja pegawai jauh melewati batas ideal.

Berdasarkan data yang berkembang, terdapat 39 daerah dengan status fiskal kritis, sekitar 79 daerah kewalahan membayar gaji pegawai, dan ratusan kabupaten memiliki belanja pegawai di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Padahal, UU HKPD telah memberi arah yang jelas bahwa belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total belanja APBD. Tetapi faktanya, banyak daerah sudah melonjak jauh di atas batas tersebut.

Bahkan disebutkan, ada 367 kabupaten dengan belanja pegawai di atas 30 persen dan hanya 48 kabupaten yang tergolong sehat. Artinya, sebagian besar APBD daerah kini lebih banyak tersedot untuk membiayai birokrasi ketimbang membiayai pembangunan dan pelayanan rakyat.

Di Maluku Utara, misalnya, Gubernur Sherly Tjoanda menyuarakan beratnya beban daerah dalam membayar PPPK. Di Tidore Kepulauan, masalah serupa juga mencuat.

Di Sulawesi Tengah, daerah seperti Sigi, Donggala, Poso, dan Tojo Una-Una ikut menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan. Mukomuko di Bengkulu juga disebut mengalami kesulitan. Ini menunjukkan bahwa krisis fiskal daerah bukan kasus tunggal, melainkan gejala nasional.

Pertanyaannya, siapa yang salah?
Jawabannya tentu tak sederhana.Tidak adil jika seluruh kesalahan hanya ditimpakan kepada daerah. Tetapi juga tidak tepat jika pusat sepenuhnya disalahkan.

Krisis ini lahir dari kesalahan berlapis, mulai dari desain kebijakan pusat yang kurang sinkron, kemampuan fiskal daerah yang lemah, APBD yang terlalu gemuk untuk belanja rutin, serta tata kelola daerah yang belum disiplin.

Pertama, ada problem desain kebijakan pusat. Rekrutmen PPPK lahir dari kebijakan nasional. Negara ingin menyelesaikan masalah honorer yang sudah menahun.

Tujuannya baik. Tetapi ketika beban gajinya lebih banyak didorong ke daerah, banyak APBD langsung tercekik.
Ini membuat kepala daerah berada dalam posisi sulit. Menolak PPPK salah secara sosial, menerima PPPK pun berat secara fiskal.

Kedua, ada problem transfer ke daerah. Banyak daerah selama ini sangat bergantung pada dana transfer pusat, baik DAU, DAK, DBH, maupun jenis transfer lainnya. Ketika transfer tidak cukup atau tidak tumbuh sebanding dengan beban belanja, daerah langsung mengalami sesak napas.

Ini menggambarkan bahwa otonomi daerah kita belum benar-benar mandiri secara fiskal. Daerah diberi kewenangan, tetapi tidak selalu diberi kemampuan pendapatan yang memadai.

Ketiga, ada indikasi tekanan pada keuangan pusat. Jika banyak daerah mulai menjerit bersamaan, publik wajar bertanya: apakah ini semata-mata kegagalan daerah, atau juga cermin APBN pusat yang sedang cekak?

Keempat, daerah juga tidak boleh cuci tangan. Banyak APBD selama ini terlalu gemuk untuk belanja pegawai, tunjangan, honor, perjalanan dinas, rapat hotel, kegiatan seremonial, dan belanja yang tidak langsung menyentuh rakyat.

Kelima, ada problem politik lokal. Kepala daerah sering kali sulit menahan pembengkakan birokrasi karena tekanan politik, janji kampanye, dan kebutuhan mengakomodasi kelompok pendukung.

Akibatnya, birokrasi membesar, tetapi produktivitas pelayanan belum tentu meningkat. Karena itu, jeritan keuangan daerah ini adalah cermin kerusakan struktural dalam tata kelola fiskal nasional.

Pusat membuat kebijakan, daerah menanggung sebagian beban. Daerah mengeluh karena kas menipis, tetapi tidak sedikit daerah juga boros dan kurang disiplin.

Karena itu, bukan mustahil, krisis fiskal daerah ini potensial menjadi ledakan sosial. Ia tidak selalu dimulai dari demonstrasi besar. Bisa dimulai dari keterlambatan gaji. Dari keluhan guru. Dari keresahan tenaga kesehatan. Dan bisa juga dari pelayanan publik yang menurun.

Dari situ, kemarahan bisa tumbuh perlahan, lalu bertemu dengan isu lain seperti harga kebutuhan pokok, pengangguran, ketimpangan, korupsi, dan turunnya kepercayaan publik.

Dari sisi politik, isu ini sangat berbahaya karena bisa merusak citra Presiden Prabowo. Meskipun, tidak semua kesalahan ini berada langsung di tangan Presiden. Tetapi, karena dalam sistem politik Indonesia, puncak tanggung jawab publik selalu kembali kepada Presiden.

Jika kepala daerah menjerit, PPPK resah, pelayanan publik terganggu, dan pembangunan daerah mandek, rakyat bisa membaca ini sebagai tanda negara sedang tidak sehat.

Inilah saatnya pemerintah segera bertindak dan mengambil langkah-langkah strategis. jangan lambat, jangan defensif, dan jangan hanya beretorika.

Karena itu, Presiden Prabowo harus cepat mengambil kendali kebijakan. Salah satunya, segera bentuk satuan tugas khusus penyelamatan fiskal daerah. Satgas ini harus melibatkan Kementerian Keuangan, Kemendagri, KemenPAN-RB, Bappenas, BPKP, dan asosiasi kepala daerah.

Ingat, jeritan keuangan daerah ini adalah ujian serius bagi pemerintahan Prabowo. Jika ditangani cepat, adil, dan terbuka, krisis ini bisa menjadi momentum reformasi besar tata kelola APBD dan hubungan fiskal pusat-daerah.

Pemerintah jangan menunggu jeritan kepala daerah berubah menjadi kemarahan PPPK, lalu berubah menjadi krisis kepercayaan rakyat. Sebab dalam politik, yang paling berbahaya bukan hanya defisit anggaran.
Yang lebih berbahaya adalah defisit kepercayaan.

Jakarta, Juli 2026

Toto Izul Fatah
Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA

Morowali: Medan Perebutan Fondasi Peradaban Abad ke-21

Nikel, Energi, dan Pergeseran Kekuatan Global

Oleh: Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol

PROLOG

Mengapa tiba-tiba dunia datang ke Morowali?

Pertanyaan ini tampak sederhana. Namun, jawabannya membawa kita kepada perubahan besar yang sedang berlangsung dalam peradaban dunia.

Dahulu, kekuatan suatu negara banyak ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, jalur perdagangan, dan sumber energi seperti minyak bumi. Kini, peta persaingan itu mulai berubah.

Dunia sedang memasuki era transisi energi. Kendaraan berbahan bakar minyak perlahan mulai digantikan oleh kendaraan listrik. Industri beralih kepada energi yang lebih bersih. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), pusat data (data center), dan berbagai teknologi modern membutuhkan pasokan listrik yang semakin besar dan semakin andal.

Perubahan inilah yang mengubah cara dunia memandang sumber daya alam.

Mineral yang dahulu hanya dipandang sebagai hasil tambang, kini berubah menjadi aset strategis yang menentukan masa depan teknologi, industri, dan perekonomian global.

Salah satunya adalah nikel.

Indonesia dianugerahi cadangan nikel yang sangat besar. Salah satu pusat pengembangannya berada di Morowali, Sulawesi Tengah.

Karena itulah, Morowali tidak lagi hanya dikenal sebagai daerah pertambangan. Morowali telah menjadi titik pertemuan berbagai kepentingan dunia, mulai dari investasi, industri baterai, kendaraan listrik, hingga persaingan membangun rantai pasok global.

Pertanyaannya, apakah yang sesungguhnya diperebutkan di Morowali?

Apakah hanya nikel?

Ataukah ada sesuatu yang jauh lebih besar?

Melalui tulisan ini, saya mengajak pembaca melihat Morowali dari sudut pandang yang berbeda. Bukan sekadar sebagai kawasan industri, tetapi sebagai salah satu contoh nyata bagaimana Perang Fondasi sedang berlangsung di abad ke-21.

Sebab, memahami Morowali bukan hanya memahami sebuah daerah di Sulawesi Tengah.

Memahami Morowali berarti memahami ke mana arah perubahan dunia sedang

MENGAPA DUNIA DATANG KE MOROWALI?

Tidak ada negara yang mengeluarkan investasi besar tanpa alasan strategis.

Demikian pula dengan Morowali.

Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini berkembang menjadi salah satu pusat industri nikel terbesar di Indonesia. Berbagai perusahaan, teknologi, dan investasi mengalir ke kawasan ini. Banyak orang melihatnya sebagai perkembangan industri yang biasa.

Padahal, sesungguhnya sedang terjadi sesuatu yang jauh lebih besar.

Coba kita lihat perubahan yang sedang berlangsung di dunia.

Semakin banyak negara mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan mulai beralih ke kendaraan listrik. Pabrik-pabrik otomotif besar berlomba memproduksi mobil listrik. Pemerintah di berbagai negara mendorong penggunaan energi yang lebih bersih untuk mengurangi emisi karbon.

Namun, kendaraan listrik tidak dapat berjalan tanpa baterai.

Di sinilah letak pentingnya nikel.

Nikel bukanlah bahan bakar seperti minyak atau gas. Nikel juga bukan sumber listrik yang langsung menyalakan lampu di rumah kita.

Namun, nikel merupakan salah satu bahan baku utama dalam pembuatan baterai yang mampu menyimpan energi listrik dalam jumlah besar. Baterai inilah yang kemudian digunakan untuk menggerakkan kendaraan listrik, menyimpan energi dari pembangkit listrik, serta mendukung berbagai teknologi modern.

Artinya, semakin banyak dunia menggunakan kendaraan listrik, semakin besar pula kebutuhan terhadap baterai.

Semakin besar kebutuhan baterai, semakin tinggi pula kebutuhan terhadap nikel.

Inilah rantai logika yang menjelaskan mengapa Morowali menjadi penting.

Yang datang ke Morowali bukan semata-mata mencari batuan nikel.

Yang mereka cari adalah salah satu bahan baku yang akan menopang sistem energi masa depan.

Karena itu, Morowali tidak lagi sekadar menjadi kawasan pertambangan.

Morowali telah berubah menjadi salah satu simpul penting dalam rantai pasok energi dunia.

Bagi Indonesia, keadaan ini merupakan peluang yang sangat besar. Namun, peluang hanya akan menjadi kekuatan apabila mampu dikelola dengan strategi yang tepat. Tanpa strategi, kekayaan alam hanya akan menjadi komoditas. Sebaliknya, dengan strategi yang tepat, kekayaan alam dapat menjadi fondasi bagi kemajuan industri, penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan bangsa.

Di sinilah pembahasan tentang Morowali tidak lagi berhenti pada persoalan tambang.

Morowali membawa kita kepada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa perebutan nikel dapat memengaruhi arah perkembangan dunia?

Untuk menjawab pertanyaan itulah, kita perlu memahami apa yang saya sebut sebagai Perang Fondasi.

PERANG FONDASI: MENGAPA ENERGI MENJADI PEREBUTAN DUNIA?

Setelah memahami mengapa dunia datang ke Morowali, muncul pertanyaan berikutnya.

Mengapa sebuah daerah yang menghasilkan nikel dapat menarik perhatian banyak negara?

Jawabannya sederhana.

Karena dunia sedang berubah.

Pada masa lalu, negara-negara besar banyak memperebutkan minyak bumi. Siapa yang menguasai sumber minyak, memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian dunia.

Kini, persaingan itu mulai bergeser.

Dunia sedang membangun peradaban yang semakin bergantung pada listrik. Kendaraan listrik, industri modern, pusat data, hingga kecerdasan buatan membutuhkan pasokan energi yang besar, stabil, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan itu, dibutuhkan baterai yang mampu menyimpan energi dalam jumlah besar.

Dan untuk membuat baterai tersebut, salah satu bahan baku pentingnya adalah nikel.

Di sinilah Morowali memperoleh arti strategis.

Yang diperebutkan sesungguhnya bukan hanya nikel sebagai hasil tambang.

Yang diperebutkan adalah fondasi energi yang akan menopang kehidupan, industri, dan teknologi pada masa depan.

Inilah yang saya sebut sebagai Perang Fondasi.

Perang Fondasi bukan berarti perang dengan senjata.

Perang Fondasi adalah persaingan antarbangsa untuk menguasai fondasi-fondasi yang akan menentukan masa depan peradaban.

Dalam konsep yang saya kembangkan, terdapat tiga pilar utama Perang Fondasi, yaitu Energi, Data, dan Persepsi.

Mengapa energi saya tempatkan sebagai pilar pertama?

Karena tanpa energi, tidak ada industri yang dapat berproduksi, tidak ada kendaraan yang dapat bergerak, tidak ada jaringan internet yang dapat berfungsi, tidak ada pusat data yang dapat beroperasi, bahkan kecerdasan buatan pun tidak akan dapat bekerja.

Energi adalah penggerak utama peradaban modern.

Karena itu, perebutan sumber-sumber energi dan seluruh ekosistem yang mendukungnya akan semakin menentukan arah persaingan global pada abad ke-21.

Morowali memberikan pelajaran penting bagi Indonesia.

Kita tidak boleh hanya bangga memiliki cadangan nikel yang besar.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengubah kekayaan alam tersebut menjadi kekuatan industri, penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan rakyat.

Sebab pada akhirnya, bangsa yang akan memimpin masa depan bukanlah bangsa yang sekadar memiliki sumber daya alam.

Bangsa yang akan memimpin adalah bangsa yang mampu mengelola sumber daya alam menjadi kekuatan nasional yang berkelanjutan.

APA YANG HARUS DILAKUKAN INDONESIA?

Morowali memberikan pelajaran yang sangat berharga.

Kekayaan alam memang merupakan anugerah. Namun, sejarah membuktikan bahwa kekayaan alam saja tidak pernah menjamin sebuah bangsa menjadi maju.

Banyak negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi tetap tertinggal. Sebaliknya, ada negara yang sumber daya alamnya terbatas, namun mampu menjadi kekuatan ekonomi dunia karena menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan manajemen.

Karena itu, keberhasilan Indonesia tidak boleh diukur hanya dari besarnya cadangan nikel atau nilai investasi yang masuk.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana kekayaan tersebut mampu meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat industri nasional, menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, menguasai teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hilirisasi merupakan langkah yang penting. Namun, hilirisasi tidak boleh berhenti pada pengolahan bahan tambang.

Indonesia harus melangkah lebih jauh, yaitu membangun ekosistem industri yang utuh, mulai dari penelitian, inovasi, penguasaan teknologi, pendidikan sumber daya manusia, hingga lahirnya industri nasional yang mampu bersaing di pasar global.

Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam rantai nilai industri dunia.

Inilah makna strategis Morowali.

Morowali bukan sekadar kawasan industri.

Morowali adalah kesempatan bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa kekayaan alam dapat diubah menjadi kekuatan nasional yang berkelanjutan.

Apabila kesempatan ini mampu dimanfaatkan dengan baik, maka Morowali tidak hanya akan dikenal sebagai pusat industri nikel.

Morowali akan dikenang sebagai salah satu titik awal lahirnya Indonesia sebagai kekuatan industri baru di abad ke-21.

EPILOG

Morowali telah mengajarkan kepada kita bahwa perubahan dunia sering kali tidak dimulai di ruang-ruang diplomasi atau medan perang, melainkan dari perubahan kebutuhan manusia dan perkembangan teknologi.

Ketika dunia membutuhkan energi yang lebih bersih, sebuah mineral yang dahulu kurang mendapat perhatian berubah menjadi sumber daya yang diperebutkan banyak negara.

Di situlah kita melihat bahwa persaingan global pada abad ke-21 sedang mengalami perubahan yang sangat mendasar.

Yang diperebutkan bukan semata-mata wilayah.

Yang diperebutkan adalah fondasi yang akan menentukan siapa yang memimpin peradaban masa depan.

Bagi Indonesia, keadaan ini merupakan peluang sekaligus tantangan.

Peluang karena bangsa ini memiliki sumber daya strategis yang dibutuhkan dunia.

Tantangan karena kekayaan alam tidak akan mempunyai arti apabila tidak diikuti oleh penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, serta kualitas sumber daya manusia yang unggul.

Morowali hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kawasan industri nikel.

Morowali harus menjadi pengingat bahwa Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah.

Apakah kita akan tetap menjadi pengekspor bahan baku, atau mampu berubah menjadi bangsa yang menguasai teknologi, membangun industri bernilai tambah, dan menentukan arah masa depan sendiri?

Pilihan itu ada di tangan kita.

Karena pada akhirnya, masa depan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh besarnya kekayaan alam yang dimiliki, melainkan oleh kebijaksanaan dalam mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kemajuan bangsa.

Itulah makna yang ingin saya sampaikan melalui konsep Perang Fondasi.

Morowali bukan akhir dari sebuah cerita.

Morowali adalah awal dari cara baru memandang perubahan dunia.

Jakarta, 7 Juli 2026

Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol

Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang

Oleh Djoko Setijowarno

Pemerintah Kota Semarang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik Trans Semarang melalui langkah strategis peremajaan armada secara menyeluruh hingga akhir tahun 2026 .

Modernisasi ini diarahkan untuk menjawab tantangan penuaan armada, efisiensi operasional, serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang lebih inklusif. Saat ini, implementasi program tersebut tengah berjalan secara bertahap di lapangan

Menurut data Dinas Perhubungan Kota Semarang (2026), modernisasi ini diawali dengan pengoperasian 61 armada baru pada tahap pertama. Langkah ini akan disusul oleh 20 unit yang saat ini tengah merampungkan proses administrasi, serta 51 unit lainnya yang masih dalam tahap perakitan di karoseri. Secara keseluruhan, program peremajaan ini mencakup 132 unit kendaraan, terdiri atas 27 bus besar, 41 bus sedang, dan 64 bus kecil. Seluruh armada tersebut dialokasikan khusus untuk memperkuat layanan di Koridor 4, Koridor 8, Feeder 1, serta Feeder 3, dengan target rampung sepenuhnya pada Desember 2026.

Penyegaran besar-besaran tengah disiapkan untuk Koridor 1 (Terminal Mangkang – Terminal Penggaron). Mulai September 2026, koridor utama ini akan sepenuhnya beralih menggunakan 27 armada bus listrik. Guna mendukung transisi ini, Trans Semarang menyiapkan bus besar tipe low deck dengan kapasitas 62 penumpang (32 duduk dan 30 berdiri) yang dirancang khusus untuk beroperasi di jalur khusus ( dedicated lane ) dengan posisi halte di tengah jalan.

Langkah tersebut diikuti dengan penataan ulang kekuatan armada, baik di koridor utama maupun jaringan pengumpan (feeder). Di jalur utama, Koridor 2 (Terminal Terboyo – Terminal Sisemut) akan diperkuat oleh 13 bus sedang, diikuti Koridor 4 (Terminal Cangkiran – Stasiun Tawang) dengan 10 bus sedang, serta Koridor 8 (Terminal Cangkiran – Gunungpati – Simpang Lima) yang mendapatkan alokasi 18 bus sedang. Sementara itu, jajaran armada pengumpan akan mengandalkan kendaraan tipe Elf dengan rincian 24 unit untuk Feeder 1, 22 unit untuk Feeder 2, dan 16 unit untuk Feeder 3.

Dampak

Peremajaan armada Bus Trans Semarang akan memiliki dampak yang sangat signifikan, tidak hanya bagi kenyamanan penumpang, tetapi juga dari aspek ekonomi, lingkungan, keselamatan, dan efisiensi fiskal daerah.

Pertama, peningkatan keselamatan dan keandalan operasional . Menekan risiko kecelakaan, armada baru dilengkapi dengan sistem pengereman, dan komponen elektrikal yang sesuai standar pabrikan terbaru, mengurangi risiko kecelakaan akibat kegagalan teknis (seperti rem blong atau patah as). Lalu, meminimalkan kendaraan mogok, bus yang sering mogok di koridor aktif memicu keterlambatan masif (headway berantakan) dan kemacetan. Peremajaan memastikan kesiapan armada (readiness factor) tetap tinggi.

Kedua, efisiensi biaya operasional dan fiskal (APBD) . Efisiensi bahan bakar, mesin generasi terbaru umumnya jauh lebih hemat konsumsi BBM dibandingkan mesin tua yang efisiensinya sudah turun drastis. Menurunkan biaya perawatan ( maintenance cost ), bus baru masih dalam masa garansi dan membutuhkan perawatan rutin minimal. Hal ini dapat mengoptimalkan alokasi anggaran subsidi tarif Trans Semarang dalam APBD Kota Semarang, karena biaya operasional per kilometer (BOK) dapat ditekan.

Ketiga, aksesibilitas dan kenyamanan pengguna . Fasilitas ramah difabel dan lansia, peremajaan membuka peluang integrasi armada ramah disabilitas (misalnya dengan lantai rendah/ low deck di koridor tertentu atau fasilitas ramp yang lebih baik). Kenyamanan kabin, AC yang lebih dingin, suspensi yang lebih empuk, tata letak kursi yang ergonomis, serta kebersihan kabin yang terjaga akan meningkatkan kepuasan pelanggan ( customer satisfaction index ).

Keempat, dampak lingkungan (mendukung green transportation ) . Penurunan emisi gas buang: Bus baru menggunakan standar emisi yang lebih ketat (seperti Euro 4 atau bahkan transisi ke bus Listrik ( electric vehicle /EV) jika anggarannya diarahkan ke sana). Ini sangat krusial untuk menurunkan beban polutan udara (PM2.5, CO2) di koridor padat seperti koridor pusat kota. Pengurangan polusi suara dan getaran, mesin baru bekerja lebih halus, mengurangi kebisingan di sepanjang jalur yang berdampak baik pada kenyamanan koridor.

Kelima, stimulus shift mode (perpindahan pengguna kendaraan pribadi) . Meningkatkan daya tarik, armada yang bersih, modern, dan andal secara psikologis mampu menarik minat masyarakat kelas menengah pengguna sepeda motor atau mobil pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Selain itu dapat mengurangi kemacetan kota dengan meningkatnya ridership (jumlah penumpang) akibat armada yang prima, beban volume kendaraan di jalan-jalan protokol Semarang dapat berkurang secara bertahap.

Catatan Penutup

Proyek peremajaan masif yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 ini bukan sekadar agenda pembaruan fisik kendaraan semata. Melalui kombinasi armada konvensional yang lebih efisien dan transisi menuju armada listrik di Koridor 1, Pemerintah Kota Semarang sedang meletakkan fondasi baru bagi ekosistem mobilitas urban yang modern.

Keberhasilan program ini diharapkan mampu mentransformasi Trans Semarang menjadi pilihan utama masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem transportasi publik yang ramah lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan di ibu kota Jawa Tengah. ***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Carut-Marut Pendidikan Kita: Ketika Ijazah Tak Lagi Jadi Jaminan

Oleh Heri Mulyono

Puluhan ribu kursi PTN kosong tiap tahun, sarjana justru menganggur, dan anggaran pendidikan raksasa malah dialihkan. Inilah carut-marut pendidikan Indonesia.

Setiap pertengahan tahun, jutaan siswa SMA dan SMK di seluruh Indonesia berjuang ekstra keras memperebutkan kursi di perguruan tinggi negeri. Mereka menghafal rumus, mengikuti bimbingan belajar, dan begadang demi nilai rapor terbaik. Namun di balik euforia pengumuman kelulusan, tersimpan cerita pilu: sebagian besar dari mereka yang dinyatakan lolos ternyata tidak pernah benar-benar duduk di bangku kuliah.

Kursi Kosong yang Menyimpan Luka

Pada pertengahan 2026, publik dikejutkan narasi bahwa 60 ribu calon mahasiswa yang lolos seleksi tidak melakukan daftar ulang. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, memang meluruskan bahwa angka itu akumulasi dari seluruh jalur selama 2025, namun klarifikasi tersebut tak menghapus persoalan inti. Data resmi menunjukkan, dari 173.028 peserta lulus SNBP 2025, tingkat daftar ulang hanya sekitar 92 persen. Artinya, sekitar 13.800 anak muda yang sudah berjuang keras lolos seleksi nasional, akhirnya harus melepas kursi yang susah payah mereka rebut. Anggota Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mencatat sekitar 10 persen peserta lolos SNBT dan SNBP tak melanjutkan registrasi, angka yang terlalu besar untuk diabaikan.

Penyebabnya berlapis. Ada yang mendapatkan prodi bukan prioritas dan mencoba peruntungan di jalur lain. Namun sebagian besar terganjal soal paling mendasar: uang. Biaya UKT yang berat, ketidakpastian mendapatkan KIP-K, ditambah biaya hidup, kos, dan transportasi bagi yang merantau. Tidak semua keluarga miskin lolos KIP-K, dan yang gagal pun belum tentu mampu bayar sendiri. Mereka terjebak di ruang abu-abu: terlalu miskin untuk bayar penuh, tapi dianggap terlalu mampu untuk disubsidi.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai jeda waktu antara pengisian formulir di Desember dan pengumuman kelulusan di pertengahan tahun berikutnya menjadi jurang tersembunyi. Kondisi ekonomi keluarga yang stabil saat mendaftar bisa berubah drastis saat anak dinyatakan lulus, sementara sistem seleksi yang kaku tak pernah membaca perubahan itu. Lolos tes bukan lagi jaminan kuliah. Diterima di PTN ternyata hanya separuh perjalanan, separuh lainnya adalah pertanyaan yang lebih sunyi: siapa yang sanggup membiayai?

Ijazah di Tangan, Kerja Tak Kunjung Datang

Ironi berikutnya menanti di ujung jalan yang berhasil ditempuh: mereka yang lulus kuliah. Data BPS per Agustus 2025 mencatat tingkat pengangguran terbuka nasional 4,85 persen, setara 7,46 juta orang. Yang mengejutkan, lulusan perguruan tinggi (D-IV hingga S3) menyumbang tingkat pengangguran 5,39 persen, jauh melampaui lulusan SD dan SMP. Ijazah sarjana yang dulu dianggap tiket emas, kini justru menjadi kelompok dengan pertumbuhan pengangguran tercepat.

Tren ini bukan kejutan sesaat. Sejak Februari 2022, jumlah sarjana menganggur tercatat 884 ribu orang, terus naik hingga menembus lebih dari satu juta pada Februari 2025, rekor tertinggi empat tahun terakhir. Peneliti LPEM FEB UI, Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah, menyebut ini gejala struktural. Sistem pendidikan, pelatihan, dan layanan ketenagakerjaan dinilai gagal menyediakan jalur masuk kredibel ke pasar kerja. Ekonom UGM, Wisnu Setiadi Nugroho, menambahkan kebijakan ketenagakerjaan pemerintah masih tambal sulam, sementara solusi jangka panjang untuk mengatasi ketidaksesuaian kompetensi dengan industri nyaris tak tersentuh.

Kurikulum di banyak kampus masih berputar di ruang teori, jauh dari kecepatan perubahan industri yang menuntut keterampilan digital dan pengalaman nyata. Program magang bersertifikat yang sempat digadang jadi jembatan, justru menyusut drastis dari ratusan mitra pada 2024 menjadi belasan di pertengahan 2025. Kampus mencetak lulusan lebih cepat dari industri membuka lapangan kerja relevan. Ketimpangan wilayah juga turut memperparah keadaan. Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran tertinggi di Papua Barat Daya dan Papua, disusul Jawa Barat, Banten, dan Kepulauan Riau. Wilayah dengan konsentrasi angkatan kerja muda dan lulusan tinggi, namun tanpa pertumbuhan lapangan formal yang sepadan.

Anggaran Besar, Realisasi yang Dipertanyakan

Pemerintah membanggakan anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp757-769 triliun, disebut terbesar sepanjang sejarah dan memenuhi amanat konstitusi 20 persen dari APBN. Namun di balik angka itu, ada pertanyaan mendasar: ke mana uang itu mengalir? Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat sekitar 44,2 persen anggaran pendidikan justru dialihkan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), senilai Rp223-335 triliun. INFID bahkan menghitung, jika porsi MBG dikeluarkan, anggaran riil pendidikan hanya sekitar Rp546 triliun atau 14,2 persen dari APBN, jauh di bawah mandat konstitusi.

Persoalan ini bergulir hingga Mahkamah Konstitusi. Yayasan Taman Belajar Nusantara mengajukan uji materiil terhadap UU APBN 2026, mempersoalkan penjelasan pasal yang memasukkan MBG ke kategori operasional pendidikan. Pengelolaan anggaran yang bermasalah bukan baru. KPK pada 2024 menemukan, dana yang benar-benar sampai ke mahasiswa PTN hanya sekitar Rp7 triliun, sangat kecil dibanding total ratusan triliun. Negara wajib hadir membiayai pendidikan, namun ketika birokrasi dan politik anggaran memperlakukan pendidikan sebagai pos yang bisa dicampur program lain, rakyat kecillah yang menanggung: calon mahasiswa gagal daftar ulang, guru honorer bergaji layak, dan sekolah pelosok yang masih menunggu perbaikan.

Belajar dari Negara Lain

Finlandia meniadakan biaya kuliah bagi warganya dan memberi tunjangan hidup lewat Kela. Prinsipnya: pendidikan tinggi adalah hak, bukan komoditas. Jerman menempuh jalur kuliah gratis dan sistem vokasi ganda (dual-Ausbildung) yang menautkan siswa dengan industri sejak sekolah menengah, sehingga lulusan sudah terikat kontrak kerja bahkan sebelum wisuda. Korea Selatan berinvestasi besar pada riset kampus dengan jaminan beasiswa berbasis kebutuhan ekonomi. Benang merahnya: konsistensi anggaran, transparansi, dan keberanian memisahkan pendidikan dari kepentingan politik jangka pendek. Indonesia tak bisa meniru mentah-mentah, tapi prinsip dasarnya bisa dipelajari: pendidikan murah dan bermutu adalah soal pilihan politik anggaran.

Melampaui Solusi Tambal Sulam

Membenahi carut-marut ini butuh lebih dari sekadar menambah angka di atas kertas. Diperlukan keberanian mengembalikan makna anggaran pendidikan sesuai konstitusi: murni untuk pendidikan. MK perlu memberi kepastian hukum agar pos ini tak lagi menjadi ruang abu-abu. Skema bantuan biaya kuliah harus dirombak agar presisi menjangkau kelompok rentan di ruang abu-abu, dengan verifikasi ekonomi yang fleksibel, bukan sekadar snapshot data di satu waktu.

Tautan antara kampus dan industri harus dibangun ulang secara serius. Perluasan magang bersertifikat, kurikulum lincah mengikuti kebutuhan industri, dan penguatan vokasi setara akademik adalah pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Pendidikan yang sehat lahir dari partisipasi luas: sekolah, kampus, orang tua, komunitas, dan pemerintah daerah harus diberi ruang mengawasi anggaran. Semakin jauh jarak antara pengatur dan perasa dampak, semakin besar celah penyalahgunaan. Desentralisasi perlu dibaca ulang, agar sekolah dan kampus daerah punya keleluasaan kelola sumber daya sesuai kebutuhan lokal, dengan pertanggungjawaban terbuka pada warga setempat.

Menanam Jiwa Wirausaha dan Melek Digital

Di tengah sempitnya lapangan formal, pendidikan kewirausahaan adalah kebutuhan mendesak. Kurikulum kita masih mencetak pencari kerja, bukan pencipta kerja. Jika siswa dibiasakan sebagai perancang solusi, tekanan pada pasar kerja bisa berkurang. Pendidikan kewirausahaan yang ideal adalah praktik langsung: merancang produk, menguji pasar, dan belajar dari kegagalan tanpa risiko finansial besar. Kampus perlu inkubator bisnis fungsional dengan pendampingan, akses modal, dan ruang uji coba.

Peluang ekonomi digital—e-commerce, pemasaran media sosial, ekonomi kreator—tumbuh pesat di tengah lesunya lapangan konvensional. Sayangnya, siswa masih menjadi konsumen, bukan pelaku usaha. Literasi digital untuk wirausaha harus dimulai sejak sekolah menengah, mencakup toko daring dan manajemen keuangan berbasis aplikasi. CSR korporasi juga bisa berperan strategis, bukan sekadar donasi. Perusahaan punya sumber daya dan jaringan untuk magang berbayar atau pendampingan rintisan. Pemerintah perlu memberi insentif pajak bagi korporasi yang serius berinvestasi di pendidikan, menciptakan simbiosis saling menguntungkan.

Kurikulum perlu dirancang dengan struktur inti stabil namun diberi ruang modul pilihan yang diperbarui berkala bersama praktisi industri. Mahasiswa pertanian bisa belajar pemasaran digital, mahasiswa desain belajar keuangan usaha kecil. Dunia kerja hari ini membutuhkan lulusan yang mampu menghubungkan berbagai keterampilan sekaligus.

Menyambungkan dengan Indonesia Emas 2045

Semua gagasan ini selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045. RPJPN 2025-2045 menargetkan rata-rata lama sekolah naik jadi 12 tahun, angka partisipasi kasar PT dari 31 persen menjadi 60 persen, dan 90 persen angkatan kerja lulus SMA/PT. Target ini mustahil tercapai jika akar masalah—kursi kosong, sarjana menganggur, anggaran bocor—dibiarkan. Bonus demografi puncak pada 2030-an adalah jendela waktu tak terulang. Jika generasi produktif hanya dibekali ijazah tanpa keterampilan wirausaha dan literasi digital, bonus ini berubah jadi bencana pengangguran massal. Sebaliknya, jika kampus mencetak pencipta lapangan kerja, Indonesia bisa keluar dari jebakan pendapatan menengah.

Roadmap Indonesia Emas 2045 hanya akan jadi dokumen mati jika pembenahan pendidikan—transparansi, pemerataan, jiwa wirausaha, dan kurikulum digital—tidak dijalankan serius mulai hari ini.

Carut-marut pendidikan kita bukan takdir. Ia adalah hasil kebijakan yang bisa dikoreksi, asal ada kemauan politik untuk benar-benar menempatkan anak bangsa, bukan proyek sesaat, sebagai prioritas utama negara. (*)

Pertahanan Indonesia Abad ke-21

Perang Fondasi, Pertahanan Nir-Materi, dan Evolusi Strategi Pertahanan Nasional

Oleh: Brigjen (Purn.) MJP Hutagaol

BAGIAN 6A

MENUJU PARADIGMA BARU PERTAHANAN INDONESIA ABAD KE-21

Mengintegrasikan Perang Fondasi, Pertahanan Nir-Materi, dan Sistem Pertahanan Semesta

PENGANTAR

Lima bagian sebelumnya telah menguraikan perjalanan evolusi ancaman yang dihadapi bangsa-bangsa pada abad ke-21. Pembahasan dimulai dari perubahan karakter peperangan modern, bergesernya sasaran persaingan global menuju perebutan fondasi-fondasi strategis, hingga lahirnya konsep Perang Fondasi dan Pertahanan Nir-Materi sebagai perspektif untuk membaca dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dari seluruh pembahasan tersebut muncul satu pertanyaan yang sangat mendasar.

Apakah perkembangan ancaman abad ke-21 menuntut Indonesia membangun sistem pertahanan yang baru?

Jawabannya adalah tidak.

Indonesia telah memiliki landasan pertahanan negara yang kokoh melalui Sistem Pertahanan Semesta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sistem tersebut tetap relevan karena menempatkan seluruh sumber daya nasional sebagai kekuatan pertahanan negara yang diselenggarakan secara semesta, melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional sesuai dengan kedudukan dan fungsinya masing-masing.

Namun demikian, karakter ancaman terus mengalami perubahan. Apabila pada masa lalu ancaman lebih banyak diwujudkan melalui agresi militer dan konfrontasi fisik, maka pada abad ke-21 persaingan antarbangsa semakin banyak berlangsung melalui penguasaan energi, data, dan persepsi. Ketiga fondasi strategis tersebut semakin menentukan kemampuan suatu negara dalam mempertahankan kedaulatan, menjaga stabilitas nasional, serta memenangkan persaingan global.

Perubahan karakter ancaman tersebut tidak mengubah dasar pertahanan Indonesia, tetapi menuntut berkembangnya cara berpikir strategis dalam memaknai Sistem Pertahanan Semesta. Pertahanan negara tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai kemampuan menghadapi ancaman fisik, melainkan juga sebagai kemampuan menjaga, memperkuat, dan mengembangkan fondasi-fondasi strategis yang menopang keberlangsungan kehidupan bangsa.

Dalam perspektif inilah Perang Fondasi dan Pertahanan Nir-Materi ditempatkan. Kedua konsep tersebut bukan merupakan doktrin baru, bukan pula dimaksudkan untuk menggantikan Sistem Pertahanan Semesta, Operasi Militer untuk Perang (OMP), maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sebaliknya, keduanya merupakan pengembangan perspektif strategis yang membantu menjelaskan bagaimana karakter ancaman terus berevolusi serta bagaimana bangsa Indonesia dapat memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi perubahan tersebut.

Apabila Perang Fondasi menjelaskan apa yang menjadi sasaran utama perebutan dalam persaingan global abad ke-21, dan Pertahanan Nir-Materi menjelaskan apa yang harus dijaga agar fondasi bangsa tetap kokoh, maka bagian ini akan menjelaskan bagaimana seluruh konsep tersebut dapat diintegrasikan ke dalam Sistem Pertahanan Semesta sebagai paradigma strategis pertahanan Indonesia abad ke-21.

Dengan demikian, pembahasan pada bagian ini menjadi titik sintesis dari keseluruhan pemikiran yang telah diuraikan pada bagian-bagian sebelumnya. Evolusi peperangan, Perang Fondasi, Pertahanan Nir-Materi, dan Sistem Pertahanan Semesta dipandang sebagai satu kesatuan perspektif yang saling melengkapi dalam memperkuat ketahanan nasional, menjaga kedaulatan negara, serta memastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap mampu menghadapi dinamika lingkungan strategis global yang terus berkembang.

PARADIGMA BARU PERTAHANAN INDONESIA ABAD KE-21

Paradigma pertahanan merupakan cara pandang yang menjadi landasan dalam memahami hakikat ancaman, mengenali sumber-sumber kekuatan nasional, serta menentukan strategi untuk mempertahankan kedaulatan negara sekaligus menjamin keberlangsungan bangsa. Perubahan lingkungan strategis akan selalu diikuti oleh perkembangan paradigma pertahanan karena strategi yang dibangun untuk menghadapi ancaman pada suatu masa belum tentu sepenuhnya memadai untuk menjawab tantangan pada masa berikutnya.

Pada abad ke-21, perubahan tersebut berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan periode-periode sebelumnya. Revolusi digital, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), persaingan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi, keamanan siber, serta meningkatnya saling ketergantungan antarnegara telah mengubah karakter kompetisi global. Persaingan tidak lagi hanya berlangsung di darat, laut, dan udara, tetapi juga di ruang digital, ruang informasi, ruang ekonomi, serta dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Perubahan tersebut tidak menghilangkan kemungkinan terjadinya ancaman militer konvensional. Sebaliknya, ancaman militer dan nonmiliter kini berkembang secara bersamaan, saling memengaruhi, dan sering kali digunakan secara terpadu untuk mencapai tujuan strategis. Oleh karena itu, kekuatan nasional tidak lagi cukup dipahami hanya dari besarnya kemampuan tempur, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin keberlangsungan fungsi-fungsi strategis nasional di tengah tekanan lingkungan strategis yang semakin kompleks.

Dalam konteks inilah diperlukan perkembangan cara berpikir mengenai pertahanan nasional. Perkembangan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah dasar penyelenggaraan pertahanan negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, melainkan untuk memperluas perspektif dalam membaca perubahan karakter ancaman sekaligus perubahan sumber-sumber kekuatan nasional.

Paradigma baru Pertahanan Indonesia Abad ke-21 memandang bahwa mempertahankan negara berarti menjaga kemampuan bangsa agar tetap dapat menjalankan seluruh fungsi strategisnya dalam keadaan apa pun. Pertahanan bukan hanya persoalan menghadapi agresi bersenjata, tetapi juga memastikan tersedianya energi, terlindunginya data strategis, berfungsinya pemerintahan, terjaganya perekonomian nasional, sehatnya ruang informasi, terpeliharanya kepercayaan publik, serta kokohnya persatuan bangsa dalam menghadapi berbagai bentuk tekanan dari dalam maupun luar negeri.

Dengan cara pandang tersebut, pertahanan nasional dipahami sebagai satu kesatuan yang mengintegrasikan kekuatan militer dengan seluruh instrumen kekuatan nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya dibangun melalui modernisasi alutsista dan profesionalisme prajurit, tetapi juga melalui penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi nasional, pendidikan, kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, ketahanan energi, keamanan data strategis, serta pembangunan manusia Indonesia yang unggul.

Paradigma inilah yang menjadi landasan untuk memahami pembahasan pada bagian-bagian berikutnya, yaitu bagaimana konsep Perang Fondasi dan Pertahanan Nir-Materi memperkaya perspektif strategis Sistem Pertahanan Semesta dalam menghadapi dinamika ancaman abad ke-21. Dengan demikian, perkembangan cara berpikir tersebut tidak mengubah sistem pertahanan negara yang telah menjadi landasan konstitusional Indonesia, melainkan memperluas perspektif strategis agar Sistem Pertahanan Semesta semakin adaptif, relevan, dan mampu menjawab kompleksitas lingkungan strategis yang terus berkembang demi menjaga kedaulatan negara, keselamatan bangsa, dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

INTEGRASI PERANG FONDASI, PERTAHANAN NIR-MATERI, DAN SISTEM PERTAHANAN SEMESTA

Pembahasan pada bagian-bagian sebelumnya menunjukkan bahwa perubahan lingkungan strategis abad ke-21 tidak mengubah tujuan pertahanan negara, tetapi mengubah cara memahami karakter ancaman serta sumber-sumber kekuatan nasional. Oleh karena itu, perkembangan pemikiran pertahanan Indonesia perlu dipahami sebagai proses penyempurnaan perspektif strategis yang tetap berpijak pada konstitusi, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Sistem Pertahanan Semesta.

Dalam kerangka tersebut, Sistem Pertahanan Semesta, Perang Fondasi, dan Pertahanan Nir-Materi bukanlah tiga konsep yang berdiri sendiri ataupun saling menggantikan. Ketiganya berada pada tingkatan yang berbeda, namun saling melengkapi dalam membangun sistem pertahanan nasional yang utuh dan adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis.

Sistem Pertahanan Semesta merupakan sistem pertahanan negara yang menjadi landasan penyelenggaraan pertahanan Indonesia. Sistem ini menegaskan bagaimana negara mempertahankan kedaulatannya melalui keterlibatan seluruh warga negara, wilayah, sumber daya nasional, serta seluruh komponen bangsa sesuai fungsi, kemampuan, dan tanggung jawab masing-masing.

Di atas landasan tersebut, Perang Fondasi memberikan perspektif mengenai perubahan karakter persaingan global. Konsep ini menjelaskan bahwa pada abad ke-21 perebutan kepentingan antarbangsa semakin banyak berlangsung melalui penguasaan energi, data, dan persepsi sebagai tiga fondasi strategis utama yang memengaruhi kekuatan ekonomi, politik, teknologi, informasi, keamanan, dan pertahanan suatu negara. Ketiga fondasi tersebut menjadi simpul strategis yang semakin menentukan daya tahan dan daya saing bangsa dalam percaturan global.

Sementara itu, Pertahanan Nir-Materi merupakan kerangka konseptual yang menjelaskan bagaimana bangsa menjaga, memperkuat, dan mengembangkan fondasi-fondasi nonfisik yang menopang ketahanan nasional. Penguatan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kedaulatan energi, keamanan data strategis, ketahanan ekonomi, supremasi hukum, pembangunan manusia, persatuan nasional, serta kemampuan beradaptasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mempertahankan Indonesia pada abad ke-21.

Dengan demikian, hubungan ketiga konsep tersebut membentuk satu alur pemikiran yang utuh. Sistem Pertahanan Semesta menjelaskan bagaimana negara menyelenggarakan pertahanan nasional. Perang Fondasi menjelaskan di mana dan terhadap apa persaingan strategis modern semakin banyak berlangsung, yaitu pada penguasaan energi, data, dan persepsi. Pertahanan Nir-Materi menjelaskan bagaimana bangsa memperkuat fondasi-fondasi nonfisik agar mampu menghadapi persaingan tersebut dan mempertahankan kepentingan nasional secara berkelanjutan.

Integrasi ketiga konsep tersebut menunjukkan bahwa perkembangan ancaman modern tidak memerlukan perubahan terhadap Sistem Pertahanan Semesta sebagai sistem pertahanan negara. Yang diperlukan adalah penyempurnaan perspektif strategis agar penyelenggaraan Sistem Pertahanan Semesta semakin mampu menjawab tantangan baru, seperti ancaman siber, perang informasi, disinformasi, ketergantungan teknologi, perebutan energi, penguasaan data strategis, serta berbagai bentuk persaingan multidimensi yang berkembang pada abad ke-21.

Dalam perspektif ini, mempertahankan Indonesia tidak lagi dipahami semata-mata sebagai upaya mempertahankan wilayah dari ancaman bersenjata, tetapi juga sebagai kemampuan bangsa menjaga kedaulatan atas energi, melindungi data strategis, serta membangun ketahanan terhadap berbagai bentuk pembentukan persepsi yang dapat memengaruhi persatuan nasional, legitimasi negara, stabilitas nasional, dan kemampuan mengambil keputusan strategis.

Dengan demikian, integrasi antara Sistem Pertahanan Semesta, Perang Fondasi, dan Pertahanan Nir-Materi melahirkan paradigma pertahanan yang lebih komprehensif tanpa mengubah dasar-dasar sistem pertahanan nasional yang telah dimiliki Indonesia. Paradigma ini memperluas cara berpikir mengenai sumber-sumber kekuatan nasional sekaligus memperkuat kesiapan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi evolusi ancaman abad ke-21.

Atas dasar integrasi tersebut, pembahasan selanjutnya diarahkan pada bagaimana perspektif Perang Fondasi dan Pertahanan Nir-Materi diterjemahkan ke dalam kebijakan nasional, pembagian peran antarkementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, serta seluruh komponen bangsa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan Sistem Pertahanan Semesta Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

IMPLEMENTASI STRATEGIS PERTAHANAN NIR-MATERI DALAM SISTEM PERTAHANAN SEMESTA

Setelah memahami hubungan konseptual antara Sistem Pertahanan Semesta, Perang Fondasi, dan Pertahanan Nir-Materi, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana perspektif tersebut diterjemahkan ke dalam penyelenggaraan pertahanan nasional Indonesia.

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak terletak pada pembentukan sistem pertahanan yang baru ataupun perubahan terhadap struktur kelembagaan negara. Yang diperlukan adalah penyempurnaan perspektif strategis dalam penyelenggaraan Sistem Pertahanan Semesta agar semakin mampu menjawab karakter ancaman modern yang berkembang semakin kompleks, multidimensi, dan berlangsung secara lintas sektor.

Dalam perspektif ini, Pertahanan Nir-Materi diposisikan sebagai kerangka konseptual yang memperkuat penyelenggaraan pertahanan nasional melalui pengamanan, penguatan, dan pengembangan fondasi-fondasi nonfisik yang menentukan daya tahan bangsa. Perspektif tersebut tidak menggantikan kekuatan pertahanan fisik yang selama ini menjadi bagian utama Sistem Pertahanan Semesta, melainkan melengkapinya sehingga kedua dimensi tersebut berkembang secara seimbang dan saling memperkuat.

Implementasi tersebut berangkat dari pemahaman bahwa berbagai bentuk persaingan strategis modern semakin banyak diarahkan pada tiga fondasi utama yang menjadi inti Perang Fondasi, yaitu energi, data, dan persepsi.

Energi merupakan fondasi keberlangsungan kehidupan nasional. Ketahanan energi menentukan kemampuan negara menggerakkan perekonomian, industri, transportasi, pelayanan publik, hingga sistem pertahanan. Oleh karena itu, menjaga kedaulatan energi bukan hanya menjadi agenda pembangunan ekonomi, tetapi juga merupakan bagian integral dari strategi pertahanan nasional karena tanpa energi yang aman, berkelanjutan, dan mandiri, kemampuan negara menjalankan seluruh fungsi strategisnya akan ikut melemah.

Data telah berkembang menjadi sumber keunggulan strategis. Kemampuan mengumpulkan, mengamankan, mengolah, dan memanfaatkan data menentukan kualitas pengambilan keputusan negara, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, keamanan siber, efektivitas pemerintahan, serta kesiapan pertahanan. Pada era digital, penguasaan data merupakan salah satu bentuk kedaulatan nasional. Semakin tinggi kemampuan suatu bangsa mengelola data strategisnya, semakin besar pula kemampuannya membaca perubahan, mengantisipasi ancaman, dan mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat.

Persepsi merupakan fondasi yang membentuk kepercayaan publik, legitimasi negara, persatuan bangsa, dan kemampuan pemerintah mengambil keputusan strategis. Perang informasi, disinformasi, manipulasi opini publik, serta berbagai bentuk operasi kognitif menunjukkan bahwa persepsi masyarakat dapat menjadi sasaran strategis tanpa harus didahului oleh konfrontasi militer. Oleh sebab itu, membangun ruang informasi yang sehat, memperkuat literasi masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mempertahankan ketahanan nasional.

Ketiga fondasi tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Ketahanan energi mendukung pembangunan ekonomi dan industri nasional. Penguasaan data memperkuat kemampuan inovasi, teknologi, serta kualitas pengambilan keputusan. Persepsi yang positif memperkuat persatuan nasional, legitimasi negara, dan kohesi sosial. Sebaliknya, pelemahan terhadap salah satu fondasi akan memengaruhi fondasi lainnya serta mengurangi daya tahan nasional secara keseluruhan.

Karena itu, setiap kebijakan pembangunan nasional pada hakikatnya juga merupakan bagian dari pembangunan pertahanan apabila mampu memperkuat ketahanan energi, menjaga kedaulatan data strategis, dan membangun ketahanan persepsi bangsa. Dengan cara pandang tersebut, pembangunan nasional dan pembangunan pertahanan tidak lagi dipahami sebagai dua agenda yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan sebagai satu kesatuan strategi untuk memperkuat kekuatan nasional.

Atas dasar pemahaman tersebut, implementasi Pertahanan Nir-Materi tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertahanan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh warga negara sesuai fungsi, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing. Inilah hakikat kesemestaan dalam menghadapi dinamika ancaman modern.

Dengan demikian, implementasi Pertahanan Nir-Materi bukanlah pembentukan sistem pertahanan yang baru, melainkan penguatan cara berpikir strategis agar seluruh instrumen pembangunan nasional secara terpadu memperkuat ketahanan energi, menjaga kedaulatan data, serta membangun ketahanan persepsi bangsa. Melalui pendekatan inilah Sistem Pertahanan Semesta memperoleh dimensi yang lebih adaptif dalam menghadapi evolusi ancaman modern tanpa kehilangan jati dirinya sebagai sistem pertahanan negara yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PERAN STRATEGIS KEMENTERIAN, LEMBAGA NEGARA, DAN SELURUH KOMPONEN BANGSA DALAM PERTAHANAN NIR-MATERI

Implementasi Pertahanan Nir-Materi pada hakikatnya merupakan implementasi bersama yang melibatkan seluruh instrumen negara sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Dalam menghadapi dinamika ancaman abad ke-21, tidak ada satu kementerian ataupun satu lembaga negara yang mampu membangun ketahanan nasional secara sendiri-sendiri. Sebaliknya, kekuatan nasional dibangun melalui sinergi seluruh komponen bangsa dalam menjaga fondasi-fondasi strategis yang menopang keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cara pandang tersebut berangkat dari kenyataan bahwa karakter ancaman modern telah berkembang jauh melampaui konfrontasi militer konvensional. Persaingan antarbangsa semakin banyak berlangsung melalui upaya memengaruhi, menguasai, atau melemahkan fondasi-fondasi strategis yang menentukan daya tahan suatu negara. Dalam perspektif Perang Fondasi, fondasi tersebut terpusat pada tiga unsur utama, yaitu energi, data, dan persepsi, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi sebagai kerangka penguatan ketahanan nasional.

Oleh karena itu, implementasi Pertahanan Nir-Materi tidak dimaksudkan untuk membentuk organisasi baru ataupun mengubah struktur penyelenggaraan pemerintahan negara. Konsep ini juga tidak mengubah tugas, fungsi, dan kewenangan kementerian maupun lembaga negara sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Yang berkembang adalah perspektif strategis bahwa setiap institusi negara, sesuai bidang tanggung jawabnya, memiliki kontribusi terhadap penguatan ketahanan nasional melalui penguatan fondasi-fondasi nonfisik bangsa.

Dalam kerangka tersebut, setiap kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga negara merupakan bagian dari ekosistem ketahanan nasional. Masing-masing menjalankan peran yang berbeda, namun seluruhnya saling melengkapi dalam menjaga keberlanjutan Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi. Sinergi tersebut menjadi wujud nyata dari semangat Sistem Pertahanan Semesta yang menempatkan seluruh sumber daya nasional sebagai kekuatan yang terpadu dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman.

Melalui perspektif ini, setiap kebijakan, program, dan langkah yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga negara tidak hanya dipahami sebagai pelaksanaan tugas sektoral, tetapi juga sebagai kontribusi strategis dalam memperkuat ketahanan energi, menjaga kedaulatan data strategis, membangun ketahanan persepsi bangsa, serta memperkokoh ketahanan nasional secara menyeluruh.

Atas dasar pemikiran tersebut, pembahasan berikut menguraikan peran strategis kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh warga negara dalam memperkuat Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi. Melalui sinergi seluruh komponen bangsa inilah Sistem Pertahanan Semesta memperoleh dimensi yang semakin adaptif dalam menghadapi evolusi ancaman abad ke-21 tanpa mengubah jati dirinya sebagai sistem pertahanan negara yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

KEMENTERIAN PERTAHANAN

Perumus Kebijakan Strategis dalam Memperkuat Pertahanan Nir-Materi

Sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara, Kementerian Pertahanan memiliki kedudukan strategis dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, serta mengevaluasi kebijakan pertahanan nasional. Dalam perspektif Pertahanan Nir-Materi, peran tersebut menjadi semakin penting seiring berkembangnya karakter ancaman abad ke-21 yang tidak lagi hanya berbentuk ancaman militer konvensional, tetapi juga semakin banyak menyasar fondasi-fondasi strategis yang menentukan ketahanan bangsa.

Dalam kerangka tersebut, Kementerian Pertahanan berperan memastikan agar penyelenggaraan pertahanan nasional mampu mengantisipasi dinamika lingkungan strategis melalui kebijakan yang adaptif, terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang. Perspektif ini memperluas cara pandang bahwa pembangunan kekuatan pertahanan tidak hanya diarahkan pada peningkatan kemampuan militer, tetapi juga pada penguatan fondasi-fondasi nonfisik yang menopang daya tahan nasional.

Sebagai perumus kebijakan pertahanan negara, Kementerian Pertahanan berperan memastikan bahwa pembangunan pertahanan nasional berjalan selaras dengan pembangunan nasional sehingga setiap kebijakan pertahanan mampu memperkuat ketahanan energi, melindungi data strategis pertahanan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan, memperkuat industri pertahanan nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pertahanan, membangun kesadaran bela negara, serta meningkatkan kesiapan bangsa dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Pertahanan juga menjadi simpul strategis dalam membangun sinergi antarkementerian, antarlembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, serta seluruh komponen bangsa agar pembangunan nasional dan pembangunan pertahanan saling memperkuat sebagai satu kesatuan strategi dalam memperkokoh ketahanan nasional.

Dalam perspektif Perang Fondasi, kebijakan pertahanan dipahami tidak hanya sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah negara, tetapi juga sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan terhadap berbagai ancaman yang dapat memengaruhi energi, data, dan persepsi sebagai fondasi strategis bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan pertahanan perlu disusun secara adaptif dengan memperhatikan perkembangan geopolitik, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, keamanan siber, perlindungan data strategis, ketahanan energi, serta perubahan karakter konflik yang terus mengalami evolusi.

Seluruh peran tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kementerian Pertahanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertahanan Nir-Materi tidak mengubah kedudukan maupun kewenangan kementerian, melainkan memperkuat perspektif strategis bahwa setiap kebijakan pertahanan merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi sebagai fondasi ketahanan nasional.

Dengan demikian, Kementerian Pertahanan tidak hanya berperan sebagai perumus kebijakan pertahanan negara, tetapi juga sebagai simpul strategis yang mengintegrasikan berbagai kebijakan pertahanan dengan pembangunan nasional guna memperkuat fondasi-fondasi strategis bangsa dalam kerangka Sistem Pertahanan Semesta. Melalui peran tersebut, penyelenggaraan pertahanan nasional diharapkan semakin adaptif, terpadu, dan mampu menghadapi dinamika ancaman abad ke-21 tanpa kehilangan jati dirinya sebagai sistem pertahanan negara yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Penjaga Stabilitas Pemerintahan dan Keutuhan Nasional dalam Pertahanan Nir-Materi

Sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, Kementerian Dalam Negeri memiliki kedudukan strategis dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat tata kelola pemerintahan pusat dan daerah, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam perspektif Pertahanan Nir-Materi, peran tersebut menjadi semakin penting karena ancaman abad ke-21 tidak hanya ditujukan kepada kekuatan fisik negara, tetapi juga terhadap stabilitas pemerintahan, kohesi sosial, serta kemampuan negara menyelenggarakan pemerintahan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kerangka tersebut, Kementerian Dalam Negeri berperan memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri berlangsung secara terpadu, efektif, adaptif, dan selaras dengan kepentingan nasional. Pemerintahan yang stabil, hubungan yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tata kelola pemerintahan yang baik merupakan prasyarat utama bagi terpeliharanya ketahanan nasional.

Sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri berperan memperkuat kapasitas pemerintahan daerah, membina wawasan kebangsaan, memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, serta memperkuat koordinasi nasional dalam rangka menjaga stabilitas pemerintahan dan persatuan bangsa sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Melalui fungsi tersebut, Kementerian Dalam Negeri turut memperkuat berbagai Pilar Pertahanan Nir-Materi, khususnya yang berkaitan dengan kohesi nasional, tata kelola pemerintahan, kesadaran kebangsaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Dalam Negeri juga menjadi simpul strategis yang mengintegrasikan kebijakan pemerintahan pusat dan daerah agar mampu merespons berbagai dinamika yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional. Konflik sosial, melemahnya wawasan kebangsaan, terganggunya penyelenggaraan pemerintahan daerah, maupun menurunnya kualitas pelayanan publik merupakan berbagai kondisi yang memerlukan koordinasi dan pembinaan sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri agar tidak berkembang menjadi gangguan yang dapat memengaruhi ketahanan nasional.

Dalam perspektif Perang Fondasi, stabilitas pemerintahan yang didukung oleh kepercayaan masyarakat, persatuan nasional, dan koordinasi pemerintahan yang efektif merupakan bagian penting dalam menjaga fondasi persepsi bangsa. Di sisi lain, tata kelola pemerintahan yang baik juga mendukung pengelolaan energi, perlindungan data pemerintahan, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi bagian dari kekuatan nasional. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri memiliki nilai strategis yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat ketahanan nasional.

Seluruh peran tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertahanan Nir-Materi tidak mengubah kedudukan maupun kewenangan kementerian, melainkan memberikan perspektif strategis bahwa setiap kebijakan pemerintahan dalam negeri merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi dalam kerangka Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri tidak hanya berperan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dalam negeri, tetapi juga sebagai simpul strategis yang menjaga stabilitas pemerintahan nasional, memperkuat persatuan bangsa, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memperkokoh fondasi-fondasi strategis bangsa. Melalui peran tersebut, penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri menjadi salah satu pilar penting dalam membangun Indonesia yang tangguh, adaptif, dan mampu menghadapi dinamika ancaman abad ke-21.

KEMENTERIAN LUAR NEGERI

Penggerak Diplomasi Strategis dalam Memperkuat Pertahanan Nir-Materi

Sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan diplomasi, Kementerian Luar Negeri memiliki kedudukan strategis dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di lingkungan internasional. Dalam perspektif Pertahanan Nir-Materi, peran tersebut menjadi semakin penting karena persaingan antarnegara pada abad ke-21 tidak lagi hanya berlangsung melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui diplomasi, ekonomi, teknologi, energi, informasi, serta pengaruh terhadap persepsi global.

Dalam kerangka tersebut, Kementerian Luar Negeri berperan memastikan agar kebijakan luar negeri Indonesia mampu melindungi kepentingan nasional, memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan internasional, serta membangun kerja sama yang mendukung ketahanan nasional. Diplomasi menjadi instrumen strategis untuk mencegah konflik, memperluas kemitraan, membuka peluang kerja sama, dan menciptakan lingkungan internasional yang kondusif bagi pembangunan nasional.

Sebagai pelaksana politik luar negeri Indonesia, Kementerian Luar Negeri berkontribusi dalam memperkuat berbagai Pilar Pertahanan Nir-Materi melalui diplomasi politik, diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan warga negara Indonesia, diplomasi multilateral, diplomasi regional, serta kerja sama internasional di bidang pertahanan, keamanan, energi, pangan, kesehatan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang strategis lainnya sesuai dengan kepentingan nasional.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Luar Negeri juga menjadi simpul strategis yang menghubungkan berbagai kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan mitra internasional dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia. Sinergi tersebut memungkinkan berbagai potensi nasional memperoleh dukungan internasional yang semakin memperkuat daya saing dan ketahanan bangsa.

Dalam perspektif Perang Fondasi, diplomasi merupakan instrumen penting untuk menjaga fondasi energi, memperkuat perlindungan data dan kepentingan strategis nasional, serta membangun persepsi positif Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, kebijakan luar negeri tidak hanya berfungsi sebagai sarana hubungan antarnegara, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan bangsa menghadapi dinamika geopolitik, geoekonomi, dan perkembangan lingkungan strategis global.

Seluruh peran tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kementerian Luar Negeri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertahanan Nir-Materi tidak mengubah kedudukan maupun kewenangan kementerian, melainkan memberikan perspektif strategis bahwa setiap kebijakan luar negeri merupakan bagian dari upaya memperkuat Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi dalam kerangka Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan demikian, Kementerian Luar Negeri tidak hanya berperan sebagai pelaksana politik luar negeri Indonesia, tetapi juga sebagai simpul strategis diplomasi nasional yang memperkuat posisi Indonesia di lingkungan internasional, melindungi kepentingan nasional, serta membangun kerja sama global guna memperkokoh fondasi-fondasi strategis bangsa dalam menghadapi dinamika ancaman abad ke-21.

KEMENTERIAN KEUANGAN

Penjaga Ketahanan Fiskal dan Gerbang Ekonomi Negara dalam Memperkuat Pertahanan Nir-Materi

Sebagai kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara, Kementerian Keuangan memiliki kedudukan strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, mengelola keuangan negara secara akuntabel, serta memastikan tersedianya sumber pembiayaan yang berkelanjutan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan Indonesia, dan pertahanan negara. Dalam perspektif Pertahanan Nir-Materi, peran tersebut menjadi semakin penting karena kekuatan nasional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan militer, tetapi juga oleh kapasitas fiskal negara dalam mendukung keberlangsungan pembangunan serta menghadapi berbagai dinamika ancaman.

Dalam kerangka tersebut, Kementerian Keuangan berperan memastikan agar kebijakan fiskal mampu mendukung pencapaian tujuan nasional melalui pengelolaan penerimaan negara, belanja negara, pembiayaan, dan pengelolaan kekayaan negara yang dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan nasional. Kapasitas fiskal yang sehat menjadi landasan bagi penyelenggaraan pertahanan negara, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, transformasi digital, penguatan ketahanan energi, serta berbagai program prioritas nasional lainnya.

Sebagai pengelola keuangan negara, Kementerian Keuangan berkontribusi memperkuat berbagai Pilar Pertahanan Nir-Materi melalui kebijakan fiskal yang berkelanjutan, penguatan sistem perpajakan, pengelolaan kepabeanan dan cukai, pengelolaan pembiayaan negara, pengawasan keuangan negara, serta peningkatan akuntabilitas sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Dalam perspektif tersebut, Direktorat Jenderal Pajak memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara sebagai sumber utama pembiayaan penyelenggaraan negara, pembangunan nasional, dan pertahanan negara. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi salah satu garda terdepan negara dalam melindungi perbatasan ekonomi Indonesia melalui pengawasan lalu lintas barang lintas batas, pencegahan penyelundupan, pemberantasan peredaran narkotika dan barang ilegal, perlindungan industri nasional, pengamanan komoditas penting, serta pengamanan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Seluruh fungsi tersebut memiliki arti penting dalam memperkuat ketahanan nasional.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kementerian Keuangan juga menjadi simpul strategis yang mendukung sinergi pembiayaan pembangunan bersama kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dukungan fiskal yang sehat memungkinkan berbagai kebijakan nasional dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari penguatan Sistem Pertahanan Semesta.

Dalam perspektif Perang Fondasi, kemampuan negara menjaga kesehatan fiskal merupakan unsur penting dalam mendukung ketahanan energi, memperkuat perlindungan data strategis, membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, serta menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan fiskal memiliki nilai strategis yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat ketahanan nasional.

Seluruh peran tersebut dilaksanakan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kementerian Keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pertahanan Nir-Materi tidak mengubah kedudukan maupun kewenangan kementerian, melainkan memberikan perspektif strategis bahwa setiap kebijakan fiskal merupakan bagian dari upaya memperkuat Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi dalam kerangka Sistem Pertahanan Semesta.

Dengan demikian, Kementerian Keuangan tidak hanya berperan sebagai pengelola keuangan negara, tetapi juga sebagai simpul strategis ketahanan fiskal dan gerbang ekonomi negara yang menjamin kemampuan fiskal negara sebagai fondasi keberlanjutan pembangunan, memperkuat daya tahan ekonomi nasional, melindungi penerimaan negara, serta mendukung penyelenggaraan pertahanan negara dalam menghadapi dinamika ancaman abad ke-21.

Pembahasan pada Bagian 6A ini menunjukkan bahwa implementasi Pertahanan Nir-Materi tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi telah mulai diterjemahkan ke dalam peran strategis kementerian dan lembaga negara sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Seluruhnya merupakan bagian yang saling melengkapi dalam memperkuat Sistem Pertahanan Semesta melalui penguatan fondasi-fondasi strategis bangsa.

Pembahasan tersebut masih akan berlanjut pada Bagian 6B yang menguraikan peran kementerian dan lembaga negara lainnya dalam memperkuat Sepuluh Pilar Pertahanan Nir-Materi. Melalui sinergi seluruh sektor pembangunan nasional, Pertahanan Nir-Materi diharapkan menjadi perspektif strategis yang memperkaya penyelenggaraan Sistem Pertahanan Semesta Indonesia agar semakin adaptif dalam menghadapi dinamika ancaman abad ke-21.

Bersambung pada BAGIAN 6B

LANJUTAN PERAN STRATEGIS KEMENTERIAN DAN LEMBAGA NEGARA DALAM MEMPERKUAT PERTAHANAN NIR-MATERI

Mengapa Dukun Berubah Jadi Paranormal

Gde Mahesa

Zaman sekarang terkadang orang bingung membedakan mana dukun, paranormal, dan “orang pintar”. Bahkan spiritualis disamakan dengan dukun. Kita “kulik” kronologinya.

Sebenarnya jika cermat hal ini hanya merupakan pergeseran penyebutan dan bukan kebetulan, yang mana ini adalah proses sosiologi bahasa yang dipengaruhi 3 faktor besar : Kolonialisme, Modernisasi, dan Stigma Media.

Kata dasar “dukun”, berasal dari Jawa Kuno. Maknanya netral, bahkan terhormat.
Dukun  sebenarnya mengandung arti “ahli”. Yaitu orang yang memiliki ilmu khusus. Seperti Dukun Bayi, Dukun Pijat, Dukun Jamu, Dukun Usada, dll.
Di era Majapahit, mereka disebut Acaraki atau Wli Paidwan atau Dokter Keraton. Setara tabib.

Pergeseran kata “DUKUN” menjadi “ORANG PINTAR”
Dimulai pada masa kolonial dan awal kemerdekaan antara abad 19-20.

Mengapa Terjadi Pergeseran Nama?
Stigma Negatif dari Kolonial & Misionaris : Istilah “dukun” mulai dikaitkan dengan takhayul, klenik, dan ilmu hitam oleh penguasa kolonial serta misionaris. Untuk membedakannya dari “dokter” dari Eropa yang “rasional”, dengan masyarakat pribumi yang memulai memakai istilah lebih halus.

Strategi Legitimasi Lokal :
“Orang Pintar” tentunya terdengar lebih berwibawa dan lebih “bersih” secara sosial dibanding “dukun”. Kesannya lebih bijak, lebih tahu, dan tidak langsung identik dengan hal-hal mistis yang menakutkan. Ini untuk mendapatkan penerimaan di masyarakat yang semakin agamis di keyakinan agama dan modern.

Perubahan “ORANG PINTAR ” Menjadi PARANORMAL.
Dimulai sejak Era Orde Baru hingga Reformasi, mulai th 1980-an sampai sekarang. Kenapa bisa bergeser ? Ada beberapa sebab di antaranya:
1.  Pengaruh Media Massa & Pop Culture : Kata “Paranormal” adalah serapan dari Bahasa Inggris Paranormal. Istilah ini dipopulerkan oleh media TV, media cetak, dan film. Sehingga kesannya lebih modern, lebih “ilmiah”, dan lebih marketable.

2.  Diferensiasi Layanan :
“Dukun” terkesan tradisional, ndeso, dan hanya untuk penyakit fisik. Sedangkan “Paranormal” kesannya urban, modern, dan fokus pada masalah non-fisik : jodoh, rezeki, pesugihan, karier, gangguan gaib. Hal ini tentunya mempengaruhi segmentasi pasar.

3.  Menghindari Stigma Hukum & Agama : Pasca kemerdekaan, praktik perdukunan terkadang berbenturan dengan hukum atau dianggap syirik oleh sebagian kelompok agama.
Sehingga istilah “Paranormal” menjadi “payung” yang lebih aman secara sosial dan legal.

Sehingga bisa disimpulkan yang intinya fungsi dan ilmunya sama, tetapi “kemasannya” berubah sesuai zaman.

Ini adalah adaptasi bahasa agar tetap relevan dan diterima oleh masyarakat pada masanya.
Jadi, “dukun” tidak hilang. Dia hanya “ganti baju” agar tidak ditolak zamannya.

Lalu bagaimana dengan “Spiritual” yang kadang juga dianggap sebagai dukun, orang pintar juga paranormal? Spiritualis mempunyai definisi inti seorang yang fokus pada pencarian makna hidup, kesadaran diri, hubungan dengan Tuhan atau Semesta, dan pengembangan batin. Tujuannya adalah transformasi diri ke dalam.

Misalkan : Seorang pertapa, sufi, yogi, biarawan, atau praktisi meditasi yang tidak mengambil bayaran dan tidak mengklaim bisa “menyelesaikan masalah orang lain”.
Sebab spiritualis sejati tidak butuh pengakuan.

Namun Dukun selain fokus pada herbal, pijat, dan ramuan. Sisi spiritualnya adalah ritual dan doa sebagai bagian dari resep.
Tentunya ini dekat dengan spiritualitas. Dan dalam ritual fokus pada upacara tolak bala, bersih desa, ruwatan. Ini adalah peran sosial keagamaan.

Jadi seorang dukun bisa sangat spiritual, tetapi juga bisa murni “teknisi”. Dia tahu mantranya, tahu ramuannya, tetapi tidak menjalani laku batin.

Sedangkan “Paranormal” adalah seorang yang menawarkan jasa terkait fenomena di luar nalar, supranatural, atau gaib, biasanya dengan imbalan.
Tujuannya adalah menyelesaikan masalah klien secara cepat.

Hal ini tentunya ranah yang paling komersil. Validitas “spiritual”-nya adalah yang paling diperdebatkan.

Mengapa semua bisa dicampur-adukkan? Sebab alasan yang bisa dijelaskan :

  1. Penggunaan alat yang hampir sama fungsinya. Semua menggunakan hal yang mirip : mantra, doa, meditasi, energi.

Masyarakat awam sulit membedakan mana yang untuk “batin” dan mana yang untuk “jasa”.

  1. Stigma “Gaib” Di Indonesia, apa pun yang berbau “gaib” atau “non-medis” langsung masuk satu keranjang bernama “klenik”. Padahal isinya sangat berbeda.
  2. Banyak “paranormal” yang mengklaim diri sebagai “guru spiritual” agar terlihat lebih berwibawa dan laku. Sebaliknya, banyak spiritualis yang disangka dukun karena caranya yang nyeleneh.

Semua Spiritualis Sejati tidak sama dengan Dukun, dan tidak sama dengan Paranormal.

Analogi spiritualis, nyaris seperti ilmuwan yang meneliti air.
Dukun itu ibarat tukang sumur yang tahu cara menggali air untuk keperluan pedesaan. Sedangkan Paranormal bagai penjual air kemasan yang mengklaim airnya bisa bikin awet muda dan menawan.
Airnya sama, tetapi yang berbeda adalah kedalamannya.

Bullllll… Bullllll… Klepussss…..

Transportasi Publik Kota Medan Menuju Era Mobilitas Berkelanjutan dan Rendah Emisi

Oleh Djoko Setijowarno

Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi terbesar di Sumatera, Kota Medan menghadapi tantangan klasiknya sendiri. Ledakan mobilitas urban yang bergerak linier dengan pertumbuhan angka kemacetan.

Setiap hari, urat nadi kota ini terus berdenyut kencang, menampung jutaan pergerakan warga lokal maupun komuter dari wilayah penyangga yang masih didominasi kendaraan pribadi. Menghadapi ketergantungan akut pada sektor transportasi fosil tersebut, pembenahan radikal pada sistem angkutan massal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga keberlanjutan kota.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Medan (2026), mobilitas di kota ini sangat tinggi dengan mencatatkan sekitar 4,5 juta perjalanan internal dalam kota per hari. Sementara itu, pergerakan kaum komuter dari wilayah penyangga mencapai lebih dari 600 ribu perjalanan per hari. Angka-angka ini pun diprediksi akan terus meningkat setiap tahunnya.

Mayoritas pergerakan tersebut didominasi oleh pengguna kendaraan pribadi yang mencapai 95,12% , sepeda motor memegang porsi terbesar, yaitu 80,88% . Sebaliknya, pangsa pasar angkutan umum secara total hanya sebesar 4,8% , dengan pengguna angkutan umum massal yang bahkan baru menyentuh 1,3% .

Pemerintah Kota Medan berkomitmen penuh mewujudkan sistem transportasi berkelanjutan melalui pengembangan angkutan umum massal yang aman, nyaman, terjangkau, dan ramah lingkungan. Guna mencapai target tersebut, langkah strategis yang ditempuh meliputi pengoperasian bus listrik sebagai pelopor transportasi publik berbasis energi bersih, pengembangan sistem Bus Rapid Transit (BRT) yang terintegrasi, serta peningkatan konektivitas antarmoda.

Selain itu, optimalisasi terus dilakukan melalui digitalisasi layanan lewat pembayaran elektronik, penyediaan fasilitas halte yang lebih representatif, serta program persuasif untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal. Langkah strategis ini sejalan dengan visi besar Kota Medan untuk tumbuh sebagai kota metropolitan yang modern, humanis, dan berwawasan lingkungan.

Bus Listrik Medan

Pengembangan bus listrik kini menjadi salah satu solusi krusial bagi penataan transportasi perkotaan. Moda ini dipilih karena menawarkan berbagai keunggulan ekologis dan teknis. Selain tidak menghasilkan emisi gas buang langsung (zero tailpipe emission), bus listrik secara signifikan mampu menekan polusi udara dan kebisingan di jalan raya.

Di sisi lain, efisiensi energinya jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan berbasis bahan bakar fosil. Langkah implementasi ini tidak hanya berkontribusi langsung pada target nasional penurunan emisi karbon, tetapi juga meningkatkan aspek kenyamanan bagi pengguna melalui integrasi teknologi modern di dalam kabin.

Lebih dari sekadar peningkatan fasilitas publik, penggunaan bus listrik ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Medan dalam mendukung agenda besar transisi energi dan percepatan ekosistem transportasi hijau di Indonesia.

Respons masyarakat terhadap kehadiran armada ini terbukti sangat positif, yang tercermin langsung dari tren kenaikan jumlah pengguna setiap bulan. Masyarakat menilai bahwa bus listrik ini tidak hanya lebih bersih dan nyaman, tetapi juga menjamin keamanan, ketepatan waktu, serta dilengkapi fasilitas yang jauh lebih modern.

Selain itu, layanannya dinilai sangat ramah bagi pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas. Tingginya antusias publik ini pun terekam jelas dalam data keterangkutan (ridership), di mana jumlah pengguna sukses menembus angka lebih dari 2,7 juta penumpang sepanjang tahun 2025.

Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Trans Metro Deli berhasil mengangkut total 2.755.637 penumpang, dengan rata-rata harian sebanyak 7.550 orang dan rata-rata bulanan sebesar 229.636 orang. Pada periode ini, operasional bus didukung oleh 227 titik perhentian (halte dan bus stop ).

Tren positif ini terus meningkat pada tahun berikutnya. Terhitung mulai 1 Januari hingga 22 Juni 2026, jumlah penumpang berjalan telah mencapai 1.448.595 orang. Secara rata-rata, terjadi kenaikan performa yang signifikan dengan capaian 8.373 penumpang per hari dan 254.139 penumpang per bulan. Lonjakan mobilitas ini juga diimbangi dengan perluasan jangkauan layanan menjadi 232 titik perhentian.

Dalam lima tahun mendatang, Pemerintah Kota Medan menetapkan sejumlah target strategis untuk merevolusi wajah transportasi perkotaan. Sasaran utama tersebut meliputi peningkatan jumlah pengguna transportasi publik secara signifikan serta pengembangan sistem BRT penuh yang terintegrasi di seluruh wilayah aglomerasi Mebidangro.

Transit Oriented Development

Selain menambah koridor layanan dan memperluas cakupan jaringan angkutan massal, pemerintah juga akan memperkuat integrasi kawasan berbasis konsep Transit Oriented Development (TOD). Melalui komitmen peningkatan penggunaan armada ramah lingkungan ini, program tersebut diharapkan mampu menurunkan tingkat kemacetan kronis sekaligus menekan emisi karbon perkotaan secara drastis.

Sebagai tulang punggung kota yang ramah lingkungan, efektivitas transportasi publik sangat bergantung pada kedalaman integrasinya. Langkah ini diwujudkan melalui pengoperasian armada bus listrik rendah emisi yang didukung oleh penyediaan jalur pejalan kaki (pedestrian) yang nyaman menuju halte. Selain itu, jaringan transportasi harus terhubung langsung dengan kawasan permukiman, pusat pendidikan, serta urat nadi perekonomian kota. Di Kota Medan terdapat 81 kawasan perumahan .

Melalui pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi perjalanan, sistem ini diharapkan mampu memicu modal shift, yakni pengurangan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Pada akhirnya, semakin tinggi tingkat keterangkutan publik, maka konsumsi bahan bakar fosil dan emisi karbon perkotaan dapat ditekan secara signifikan.

Dinas Perhubungan Kota Medan secara konsisten terus melakukan berbagai pembenahan strategis demi mendongkrak kualitas pelayanan transportasi publik. Upaya ini mencakup pengawasan operasional armada yang ketat, peningkatan standar keselamatan perjalanan, serta penyediaan halte dan fasilitas pendukung yang lebih representatif.

Langkah tersebut berjalan selaras dengan perluasan sistem pembayaran non-tunai serta pengembangan transportasi berbasis teknologi dan energi bersih. Melalui integrasi langkah-langkah nyata ini, masyarakat kini dapat menikmati layanan transportasi massal yang jauh lebih mudah diakses, andal, dan berkualitas tinggi.

Pemerintah Kota Medan mengajak seluruh warga untuk bergerak bersama mendukung transformasi ini dengan memanfaatkan layanan bus listrik yang telah tersedia. Setiap keputusan kita untuk beralih ke transportasi publik tidak hanya menjadi solusi nyata dalam mengurai kemacetan, tetapi juga kontribusi konkret dalam menjaga kualitas udara serta kelestarian lingkungan kota. Mari kita jadikan budaya bertransportasi publik sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat perkotaan yang modern, cerdas, dan peduli masa depan lingkungan.

Penutup

Melalui sinergi antara komitmen pemerintah, kesiapan infrastruktur, dan partisipasi aktif warga, transformasi transportasi ini akan menjadi cetak biru baru bagi peradaban urban di Sumatera.

Menatap masa depan, Kota Medan tidak hanya sedang mengurai benang kusut kemacetan di jalan raya, melainkan sedang memimpin jalan menuju era baru metropolitan yang maju secara teknologi, humanis dalam pelayanan, dan lestari bagi generasi mendatang. ***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Stempel Pesan Padepokan Candra Geni

Gde Mahesa

Kisah pengalaman perjalanan penulis, khusus dipersembahkan kepada Jayakarters, sebagai pustaka olah rasa.

Logika memang tidak akan pernah nyambung dengan rasa. Karena Candrageni memang bukan tempat yang dibaca pakai peta. Dia dibaca pakai badan.

Pilihan waktu malam mengunjungi kawasan Candra Geni tentu bukan tanpa alasan. Justru dalam kegelapan harus dapat melatih melihat, kepekaan dalam menangkap vibrasi dan simbol2.

Sisi jalan jelas nampak pohon-pohon bambu yang bisa disebut sebagai “pringseda” yaitu pemisah alam.

Gelap mempunyai makna matinya mata luar. Jalan yang tidak bisa diceritakan mengandung arti bahwa jalan itu tidak untuk diingat. Namun untuk dilewati.

Artinya: kita dipaksa melepas semua “nama jalan”, semua “arah”, semua ego yang ngaku paling tahu jalan.
Itu gerbang pertama. Gerbang Empu Rama.

Di sinilah awal vibrasi mulai terasa, yang sebelumnya telah menyapa dg kulonuwun.

Seperti tak terasa dua kejadian terjatuh dan terpeleset dari motor di perjalanan areal Candra Geni, yang berakibat otot bicept tangan kanan tertarik keatas. Lumayan, dan masih bisa mengendarai motor kembali.

Makna sanepa :
Tangan kanan berarti tangan “nglakoni”, tangan “nggenggam”, tangan “kuasa”.
Otot biceps tertarik bermakna otot yang biasanya untuk mengangkat, dipaksa ngalah. Dipaksa lemas.

Bahasa Candrageni  wisik: “Turunkan tangan. Di sini kamu bukan siapa-siapa. Kamu tamu.”
Jatuh tubuh menyentuh tanah merupakan ritual paling tua di dunia. Yang mengandung pesan telah masuk gerbang Titik Bakar.

Paling penting, adalah tidak mengalami cidera patah, sebab bisa berarti ditahan di dalam guna bermeditasi secara benar.
Candrageni tidak menahan, hanya memberi stempel di lengan sebagai pertanda sudah masuk, sudah dibakar, dan diizinkan keluar.

Pulang melewati jalan setapak penuh semak, tikungan tajam, gelap harus lebih berhati-hati.

Namun yang terjadi jatuh kedua kalinya dg luka berdarah dikaki kiri, yang merupakan
penopang untuk berjalan.
Kaki kiri berdarah seakan memberi pesan “Ujiannya telah selesai di dalam. Tapi ujian jalan pulang baru mulai. Jangan ugal-ugalan setelah dapat wangsit.”

Kenapa beda jalan? Kenapa beda luka?
Karena Masuk tidak sama dengan Pulang.

Masuk berarti dibakar sehingga kena tangan.
Pulang ibarat dibentuk, sehingga kena kaki. Agar langkahnya beda dari sebelum masuk.

Candrageni tidak akan memberi cinderamata batu, namun membuat stempel menggunakan otot dan darah.

Bullllll…. bullllll…. Klepussss….