Connect with us

Kabar

“Cara Komunis” ala Oknum WP “KPK and the Gang”

Published

on

Jayakarta News – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane geram dengan manuver oknum WP KPK and the Gang dalam menolak hasil kerja Pansel KPK. Cara-cara komunis yang menghalalkan segala cara, telah dipakai oleh oknum KPK and the Gang tadi, untuk menggagalkan Pansel KPK melahirkan Capim Baru lembaga antirasuah itu. “Cara-cara komunis yang dilakukan oknum-oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat,” ujar Neta, dalam siaran persnya hari ini (30/8/2019).

IPW berharap Pansel KPK tetap bekerja serius menuntaskan target kerjanya, tanggal 2  Sep 2019 menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden. Presiden pun tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara-cara komunis yang dilakukan oknum WP KPK and the Geng untuk menggagalkan kerja Pansel. “Saya yakin Bapak Presiden sudah kebal dengan praktik-praktik seperti yang dilakukan KPK and the Gang,” tandas Neta.

Cara cara komunis yang dilakukan oknum WP KPK and the Gang itu terungkap dalam Surat Terbuka Pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke Pansel KPK. Bahwa pada 29 Agustus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK. Orang-orang itu mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Kawal Capim KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang membawa bawa keberadaan pegawai KPK, padahal karyawan KPJ sangat tidak setuju dengan tindakan mereka.

Dalam pertemuan yang berlanjut di lobi KPK hingga pukul 20.00 itu, oknum-oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum-oknum tersebut akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri. Semua biaya konsumsi dll dalam pertemuan itu ditanggung oleh oknum WP KPK.

Dari sini terlihat ada tiga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum WP KPK tersebut. Pertama, melakukan persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi capim KPK dari Polri.  Kedua, memperalat WP KPK untuk kepentingan kelompoknya. Ketiga, membiayai aksi politisasi untuk membenturkan karyawan KPK, Pansel dan Capim KPK, dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

Jika, cara cara komunis oknum WP KPK and the Gang ini ditolerir, yakni 500 karyawan KPK diseret-seret untuk menolak Capim KPK, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen. Jika hal itu terjadi, kekacauan pun akan muncul dan kekacauan adalah target utama dari cara-cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk ambisi kelompoknya.

Oknum WP KPK itu lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain-main politik-politikan yang bisa menghancurkan institusinya, apalagi bermain politik dengan cara-cara komunis yang menghalalkan berbagai cara. Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. “Karenanya, ke depan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK,” ujar Neta. (*/rr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *