Connect with us

Kabar

Akhirnya Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Punya UPL di Kabupaten Muaro Jambi

Published

on

Bupati Muaro Jambi Masnah Busro resmikan UPL Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal di Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/8/2019)–foto humas

JAYAKARTA NEWS— Akhirnya harapan masyarakat agar Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal meningkatkan pelayanan pembuatan paspor terwujud. Mereka tidak perlu lagi mengantri berlama-lama, lantaran kini Kantor Imigrasi telah membuka Unit Layanan Paspor (UPL) di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam Sambutan peresmian UPL, Bupati Muaro Jambi Masnah Busro menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan pikiran, tenaga, kemampuan dari semua stakeholder terkait, dalam pendirian ULP ini. “Semoga dalam peresmian ULP ini dapat memberikan Multiplier Effect yang besar bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujar bupati, Senin (26/8/2019). Demikian dikutip dari rilis yang diterima redaksi.

Peresmian UPL Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal di Kabupaten Muaro Jambi–foto humas

“Semoga kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terjalin lebih erat sehingga sinergi dan kolaborasi yang menjadi tujuan bersama dapat dicapai,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Direktur Jenderal Imigrasi, Sulistiarso, Analis Keimigrasian Ahli Utama Ditjen Imigrasi dalam sambutannya menyatakan, ULP di Muaro Jambi adalah ULP plus dimana dari segi bangunan, sarana dan prasarana sudah melebihi standar ULP dan sudah sangat layak menjadi Kantor Imigrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sulistiarso juga menyampaikan  terima kasih atas dukungan Bupati Muaro Jambi  sehingga pendirian UPL bisa terwujud. “Pendirian ULP seperti ini akan dijadikan role model dalam pendirian ULP di tempat lain,” tambahnya.

Untuk diketahui,  langkah inovatif ini (pendirian UPL) telah diinisiasi sejak kurang lebih 7 bulan lalu di mana ada permasalahan antrian permohonan paspor. Kehadiran ULP diharapkan menjadi jawaban atas masukan dan saran dari masyarakat akan lamanya antrian permohonan paspor tersebut. Selain itu, ULP di Muaro Jambi ini merupakan upaya jajaran Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dalam memperluas jangkauan layanan keimigrasian demi lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Respon cepat dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal dalam mendirikan ULP tersebut mungkin sulit terwujud tanpa kerjasama sinergis antara Jajaran Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Kanwil Kemenkumham Jambi, Ditjen Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dalam hal ini Bupati Muaro Jambi yang dengan sangat terbuka serta responsif memfasilitasi sepenuhnya proses persiapan berdirinya Unit Layanan Paspor di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam proses pendirian ULP ini, Bupati Muaro Jambi sangat supportive dengan memberikan izin pemanfaatan 2 bangunan gedung eks dinas ESDM dan sebidang  tanah yang sangat memadai serta membiayai sepenuhnya operasional gedung ULP.

Pada umumnya, ULP merupakan cabang operasional dari Kantor Imigrasi yang penyediaan gedung dan lahan nya menjadi tanggung jawab Kantor Imigrasi. Namun, dalam hal pendirian ULP Muaro Jambi, Pemerintah Kabupaten setempat justru memberikan dukungan penuh, sehingga ULP Muaro Jambi ini dapat dikatakan sebagai ULP Plus dengan nilai tambah tersendiri yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi merupakan salah satu success story langkah kolaboratif Pusat-Daerah demi mengedepankan aspek pelayanan publik. Kolaborasi ini menekankan prinsip whole of government  dimana menerapkan keterlibatan instansi-instansi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ***/ekk

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *