Connect with us

Entertainment

Ahmad Dhani Hari Ini Dipindahkan ke Surabaya

Published

on

PENTOLAN grup band Dewa, Ahmad Dhani, Rabu ini dijadwalkan akan dipindahkan dari LP Cipinang ke Surabaya.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmayanto membenarkan mengenai adanya rencana pemindahan musisi yang kini juga terjun di gelanggang politik dengan menggunakan kendaraan Partai Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin Prabowo Subianto tersebut.

Penahanan Dhani dipindahkan ke Surabaya atas permintaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,  guna  menjalani sidang terkait perkara terbaru yang menjeraatnya, yakni soal pencemaran nama baik menyusul ciutannya  di twitter. Dhani dipolisikan karena ciutannya menyinggung  organisasi massa terkait dengan digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Hukuman badan berupa kurungan, kini tengah dijalani  Dhani di LP Cipinang, Jakarta, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua pekan silam memvonisnya  dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian.

Untuk kasus pencemaran nama baik yang dihadapi Dhani, Kamis 7 Februari 2019 akan digelar sidang pertamanya  di Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk kepentingan persidangan itulah,  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian mengajukan permohonan pemindahan penahanan musisi ini.

Kejaksaan  Tinggi Jatim telah melayangkan surat pengajuannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mengingat Dhani juga tengah  mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh PN Jaksel. Permohonan Kejaksaan Tinggi Jatim juga disampaikan ke Kemenkumham.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *