• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Ahmad Dhani Hari Ini Dipindahkan ke Surabaya

Ahmad Dhani Hari Ini Dipindahkan ke Surabaya

admin by admin
February 6, 2019
in Entertainment, Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PENTOLAN grup band Dewa, Ahmad Dhani, Rabu ini dijadwalkan akan dipindahkan dari LP Cipinang ke Surabaya.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmayanto membenarkan mengenai adanya rencana pemindahan musisi yang kini juga terjun di gelanggang politik dengan menggunakan kendaraan Partai Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin Prabowo Subianto tersebut.

Penahanan Dhani dipindahkan ke Surabaya atas permintaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,  guna  menjalani sidang terkait perkara terbaru yang menjeraatnya, yakni soal pencemaran nama baik menyusul ciutannya  di twitter. Dhani dipolisikan karena ciutannya menyinggung  organisasi massa terkait dengan digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Hukuman badan berupa kurungan, kini tengah dijalani  Dhani di LP Cipinang, Jakarta, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua pekan silam memvonisnya  dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian.

Untuk kasus pencemaran nama baik yang dihadapi Dhani, Kamis 7 Februari 2019 akan digelar sidang pertamanya  di Pengadilan Negeri Surabaya.

Untuk kepentingan persidangan itulah,  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian mengajukan permohonan pemindahan penahanan musisi ini.

Kejaksaan  Tinggi Jatim telah melayangkan surat pengajuannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mengingat Dhani juga tengah  mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh PN Jaksel. Permohonan Kejaksaan Tinggi Jatim juga disampaikan ke Kemenkumham.

Tags: ahmad dhaniDewajayakartanewsKejaksaan Tinggi Jawa TimurLP Cipingang
Previous Post

Biaya Haji 1440H/2019 Rp35,235 Juta, Paling Murah di Asean

Next Post

Senayan Menjadi Tujuan

admin

admin

Next Post
Senayan Menjadi Tujuan

Senayan Menjadi Tujuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version