Entertainment
Ahmad Dhani Hari Ini Dipindahkan ke Surabaya

PENTOLAN grup band Dewa, Ahmad Dhani, Rabu ini dijadwalkan akan dipindahkan dari LP Cipinang ke Surabaya.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmayanto membenarkan mengenai adanya rencana pemindahan musisi yang kini juga terjun di gelanggang politik dengan menggunakan kendaraan Partai Gerindra, partai yang didirikan dan dipimpin Prabowo Subianto tersebut.
Penahanan Dhani dipindahkan ke Surabaya atas permintaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, guna menjalani sidang terkait perkara terbaru yang menjeraatnya, yakni soal pencemaran nama baik menyusul ciutannya di twitter. Dhani dipolisikan karena ciutannya menyinggung organisasi massa terkait dengan digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Hukuman badan berupa kurungan, kini tengah dijalani Dhani di LP Cipinang, Jakarta, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dua pekan silam memvonisnya dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Untuk kasus pencemaran nama baik yang dihadapi Dhani, Kamis 7 Februari 2019 akan digelar sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Untuk kepentingan persidangan itulah, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian mengajukan permohonan pemindahan penahanan musisi ini.
Kejaksaan Tinggi Jatim telah melayangkan surat pengajuannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mengingat Dhani juga tengah mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh PN Jaksel. Permohonan Kejaksaan Tinggi Jatim juga disampaikan ke Kemenkumham.