A.A. Maramis Raih Rekor Dunia Abadi
Alkisah, delapan puluh tahun yang silam, Pemerintah Indonesia resmi memiliki alat pembayaran yang sah. Pemerintah melalui Mr A.A. Maramis yang saat itu menjadi Menteri Keuangan pertama, menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Oktober 1945.
A.A. Maramis-lah yang merintis penerbitan pertama kali mata uang resmi negara, kendati di tengah situasi serba sulit. Selembar uang kertas bukan sekadar sebagai alat pembayaran, tetapi punya simbol kedaulatan, indentitas dan perjuangan sebuah bangsa.
ORI menjadi simbol kepercayaan terhadap negara yang baru berdiri. Hal ini sangat disadari A.A. Maramis bahwa penerbitan ORI menjadi tonggak penting dalam perjalanan Keuangan RI.
Pengedaran ORI baru dapat terlaksana akhir Oktober 1946 – yang hingga sekarang diperingati sebagai Hari Keuangan – namun tetap merupakan langkah strategis bagi perjuangan mempertahankan eksistensi negara baru. Baik untuk kepentingan ekonomi maupun politis.

Tepatnya ORI mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Di mana malam sebelumnya Wakil Presiden Mohammad Hatta, menyampaikan pengumuman mengenai pemberlakuan ORI melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.
Tahun 2007, Museum Rekor Indonesia memberikan penghargaan atas pencapaian Alex Maramis demikian biasa disapa, sebagai Menteri Keuangan RI pada tahun 1945. “Penghargaan Muri kali ini bukan berdasarkan angka statistik melainkan lebih bermakna kepahlawanan dan tokoh legendaris,” ungkap Ketua Muri, Jaya Suprana. Seperti dikutip dari Koran Manado Pos , 21 Oktober 2007.
Mr Maramis yang memiliki nama lengkap Alexander Andries Maramis, merupakan orang yang menandatangani ORI sebagai alat pembayaran yang sah RI, dan pertama kali diedarkan tanggal 30 Oktober 1946. Tanggal ini kemudian setiap tahun diperingati sebagai Hari Keuangan Nasional.

Selain sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus sebagai alat pemersatu bangsa di seluruh wilayah Indonesia. Menggantikan penggunaan uang Jepang dan Belanda.
Jaya Suprana mengutarakan, Rekor A.A. Maramis merupakan rekor abadi sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menandatangani 15 lembar mata uang kertas dengan pecahan yang berbeda pada era 1945 hingga 1947.
“Rekor ini tidak akan bisa dipecahkan oleh manusia lain di dunia. Ini merupakan rekor dunia yang berlaku abadi,” kata Jaya. (*)
Berbagai sumber: Manado Post 31 Oktober 2007, Tulisan B’Makarengkom, dll













































