JAYAKARTA NEWS— Dukung ketahanan pangan sekaligus memperkuat penyerapan hasil pertanian terus dilakukan Polres Sanggau, Kalimantan Barat, melalui jajaran Polsek. Polsek Tayan Hilir, baru-baru ini, mengirim sebanyak 1,1 ton Jagung Pipil Kering (JPK) hasil kegiatan pertanian ke Bulog Cabang Sanggau melalui Koperasi Sono Agung Jaya (SAJ).
Pengiriman tersebut, dilansir Humas Res Sgu, menjadi bagian dari upaya mendorong hasil produksi jagung agar terserap melalui jalur resmi sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi hasil pertanian yang dikembangkan. Sebanyak 1.100 kilogram JPK dikirim untuk selanjutnya diproses dalam mekanisme pembelian oleh Bulog Cabang Sanggau.
Sebelum diterima dan dibeli Bulog, JPK terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kualitas. Pengujian dilakukan terhadap kadar air dan kandungan aflatoksin untuk memastikan jagung yang dikirim memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air JPK berada pada angka 11 persen, sedangkan kandungan aflatoksin tercatat sebesar 17 PPB. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 1.100 Kilogram JPK dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dilakukan pembelian oleh Bulog Cabang Sanggau.
Dalam proses penyerapan tersebut, Bulog Cabang Sanggau membeli JPK dengan harga Rp6.400 per kilogram. Dengan jumlah 1.100 kilogram, nilai pembelian jagung tersebut mencapai Rp7,04 juta. Sementara itu, Purchase Order (PO) pembelian dari Bulog Cabang Sanggau masih dalam proses dan selanjutnya akan dikirimkan kepada Koperasi Sono Agung Jaya (SAJ).
Kapolsek Tayan Hilir Polres Sanggau Iptu Dr. Kusdarwanto, SH, MH menjelaskan, pengiriman JPK tersebut menunjukkan bahwa hasil kegiatan pertanian dapat diarahkan pada mekanisme penyerapan yang jelas dan memenuhi standar kualitas.
“Bagi kami, hasil pertanian bukan hanya soal produksi, tetapi bagaimana hasil tersebut dapat terserap dan memberikan manfaat ekonomi. Pengiriman jagung ke Bulog ini menjadi salah satu bentuk dukungan kami agar hasil pertanian dapat masuk ke jalur penyerapan yang resmi dan memiliki kepastian pasar,” ungkapnya, dikutip dari laman Humas Polri.
Menurutnya, proses pemeriksaan kualitas sebelum jagung diterima Bulog juga menjadi bagian penting untuk memastikan hasil produksi memenuhi standar yang ditetapkan. Hal tersebut sekaligus mendorong petani maupun pengelola kegiatan pertanian untuk semakin memperhatikan kualitas hasil panen sejak tahap produksi hingga pascapanen.
“Standar kualitas harus menjadi perhatian bersama. Ketika kadar air dan kandungan aflatoksin memenuhi ketentuan, tentu peluang hasil pertanian untuk diserap semakin baik. Kami akan terus mendorong kegiatan pertanian yang produktif, berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Polsek Tayan Hilir bersama Koperasi Sono Agung Jaya akan terus mendukung proses pengembangan dan penyerapan hasil pertanian sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan. Pengiriman 1,1 Ton JPK ke Bulog Cabang Sanggau diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam membangun ekosistem pertanian yang produktif, berkualitas dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. (*)







































