Connect with us

Kabar

Sawah di Aceh Tertimbun hingga 3 Meter, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Published

on

Ilustrasi--- Pemandangan sawah berubah menjadi hamparan lumpur di Pidie Jaya Aceh, beberapa waktu lalu/Foto: tangkap layar YouTube Natani Farming

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah masih mengkaji skema penanganan sawah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana di Aceh. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, mulai dari revitalisasi lahan, pembukaan sawah baru, hingga pengalihan fungsi lahan menjadi kebun apabila dinilai lebih efektif secara teknis maupun anggaran.

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan Kementerian Pertanian telah menyelesaikan pendataan dan pemetaan lahan pertanian yang mengalami kerusakan ringan dan sedang.

Menurut Safrizal, kajian terhadap sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang telah dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi di Aceh, di antaranya Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Samudra (Unsam), serta Universitas Almuslim (Umuslim) Kampus Lhokseumawe.

Hasil kajian tersebut telah menjadi dasar pelaksanaan perbaikan oleh pemerintah kabupaten dan kota melalui berbagai skema, baik bekerja sama langsung dengan kelompok tani maupun melibatkan TNI.

“Kajian mengenai sawah rusak ringan dan sedang sudah selesai. Saat ini pelaksanaannya sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota, baik melalui kerja sama dengan petani maupun bersama TNI. Sebagian lahan bahkan sudah selesai diperbaiki dan sudah memasuki masa panen,” kata Safrizal saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada Jumat (24/7/2026), dilansir InfoPublik.

Ia menjelaskan, pembahasan saat ini difokuskan pada lahan pertanian yang mengalami kerusakan berat, terutama sawah yang tertimbun material sedalam 2 hingga 3 meter.

Menurutnya, Kementerian Pertanian masih menghitung kelayakan revitalisasi lahan tersebut karena biaya pemulihannya diperkirakan lebih besar dibandingkan membuka lahan sawah baru.

“Sawah yang tertimbun hingga lebih dari satu meter masih dalam tahap perhitungan. Biaya revitalisasinya diperkirakan lebih mahal dibandingkan membuka sawah baru,” ujarnya.

Safrizal mengatakan keputusan akhir akan dibahas bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Beberapa alternatif yang tengah dipertimbangkan antara lain merevitalisasi lahan yang rusak berat, menyediakan lahan sawah baru, atau mengalihfungsikan lahan yang sulit dipulihkan menjadi kawasan perkebunan.

Sebagai contoh, pemerintah telah menerapkan pola serupa di Kabupaten Pidie Jaya. Lahan yang sebelumnya tidak memungkinkan dikembalikan menjadi sawah dialihkan menjadi kebun dan telah memberikan hasil ekonomi yang sebanding dengan budidaya padi.

Safrizal menambahkan, tim pemerintah juga telah meninjau langsung sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara untuk melihat kondisi lahan, termasuk kawasan yang jaringan irigasinya tidak lagi berfungsi akibat perubahan struktur lahan.

Ia memastikan pemerintah segera mengumumkan keputusan terkait penanganan sawah rusak berat setelah seluruh kajian teknis dari Kementerian Pertanian selesai dan diputuskan bersama Satgas PRR. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement