JAYAKARTA NEWS – Bagi pelancong yang berlibur ke Malioboro mesti waspada, khususnya bagi perokok. Mulai 2025 Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberi sanksi denda maksimal Rp7,5 juta bagi siapa pun yang merokok sembarangan di Malioboro.
“Mulai tahun (2025) ini kami akan memberlakukan sanksi yustisi,” ujar Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Kota Yogyakarta Ahmad Hidayat dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (13/1/2024).
Sanksi itu, kata Ahmad, diterapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perda itu pun telah disosialisasikan dan pembinaan kepada para pelanggar selama beberapa tahun terakhir.
Selama 2024, Akhmad menyebutkan, pihaknya mencatat sebanyak 4.158 pelanggar telah dibina karena merokok sembarangan di kawasan Malioboro. Dari jumlah tersebut, 36 orang merupakan warga lokal, sisanya wisatawan.
Pemkot telah melakukan pembinaan berupa imbauan agar mereka tidak merokok di kawasan Malioboro yang merupakan area tanpa rokok.
Pemkot Yogyakarta pun telah menyediakan tempat khusus merokok di kawasan Malioboro seperti di Taman Parkir Abu Bakar Ali, Utara Plaza Malioboro, dan Lantai 3 Pasar Beringharjo.
Ahmad berharap penerapan sanksi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Malioboro guna menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, untuk penerapan kebijakan itu bakal digandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.
Selain itu, lanjut Octo, sosialisasi tambahan akan digencarkan bersama pelaku jasa pariwisata seperti pengemudi becak dan andong.
Pada Januari ini, tambah Octo, pihaknya bersama Dinkes dan Pengadilan Negeri Yogyakarta akan kembali melakukan sosialisasi, terutama kepada pelaku jasa pariwisata di Malioboro. “Rambu-rambu KTR juga akan dipertegas,” tukasnya.
Satpol PP Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengawasan di sepanjang jalan dan lorong-lorong Malioboro. “Mari bersama menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Yogyakarta, menjadikannya kota yang sehat untuk semua,” ujar Octo.
Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri telah menata kawasan Malioboro menjadi lebih rapi dan tertata. Hal ini untuk menambah kenyamanan para wisatawan yang melancong ke kota pelajar itu. (yr/ant)