Connect with us

Kabar

Vaksin Covid-19 Dapat Diberikan Sebulan Setelah Penyintas Sembuh

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 kini dapat mendapatkan vaksinasi dalam kurun waktu 1 bulan sejak dinyatakan sembuh. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran Vaksinasi bagi Penyintas Covid-19. 

“Dalam surat edaran ini, penyintas Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang dapat memperoleh vaksin Covid-19 dalam waktu satu bulan setelah dinyatakan sembuh,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (30/9/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Meski demikian, bagi Penyintas Covid-19 yang sebelumnya menderita gejala berat, baru boleh divaksin dalam waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh. Sebelumnya Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa para penyintas Covid-19 baru bisa mendapatkan vaksin setelah 3 bulan sembuh bagi yang bergejala ringan, sedang dan berat. ***/bnt

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *