Connect with us

Kabar

Tujuh Calon PMI Tujuan Malaysia Nyaris Tertipu Calo, Beruntung Berhasil Digagalkan Petugas!

Published

on

Pemberangkatan tujuh calon PMI nonprosedural tujuan Malaysia berhasil digagalkan di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Selasa (21/7/2026)/Foto: Humas/BP3MI Sulsel

JAYAKARTA NEWS— Penipuan terhadap calon pekerja migran kembali terjadi. Korbannya tujuh orang, mereka nyaris menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Beruntung kasus itu segera terbongkar sebelum ketujuh CPMI ini berangkat ke Malaysia.

Ketujuh korban ini sudah sempat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, mereka sudah bersiap bertolak ke Malaysia, Selasa (21/7/2026). Beruntung, berhasil digagalkan oleh pihak berwenang. Pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan bersama Polda Sulawesi Selatan, Polsek Bandara, Aviation Security (Avsec), dan pihak maskapai, bergegas menghentikan ketujuh korban.

Mengutip BP3MI Sulawesi Selatan, upaya penggagalan ini bermula dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui Kanal Pengaduan BP3MI Sulawesi Selatan dengan nomor pengaduan ADU/072026/069317. Dalam laporan awal disebutkan ada dugaan pemberangkatan dua orang CPMI secara nonprosedural. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, BP3MI Sulawesi Selatan langsung berkoordinasi dengan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin. Koordinasi juga dilakukan ke Avsec dan maskapai agar keberangkatan ditunda sampai pemeriksaan selesai.

BP3MI Sulawesi Selatan turut berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan melalui Unit PPA dan Unit Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk penguatan di lapangan.

Saat pemeriksaan dilakukan di area keberangkatan, petugas justru menemukan jumlah CPMI lebih banyak dari laporan. Total ada tujuh orang yang akan berangkat ke Malaysia.

Hasil pendalaman di lapangan menunjukkan lima CPMI lainnya menggunakan maskapai yang sama, namun berasal dari agen berbeda. Meski begitu, seluruh CPMI itu berangkat bersama-sama dan diantar oleh orang yang sama. Pria tersebut diduga berperan sebagai penghubung atau calo pemberangkatan.

“Ini membuktikan modus pemberangkatan nonprosedural masih terjadi. Mereka dikumpulkan, diantar bersama, tapi dokumen dan agennya berbeda-beda,” ujar Purworini, petugas BP3MI Sulawesi Selatan.

Setelah dicegah, ketujuh CPMI tersebut dibawa Polda Sulawesi Selatan ke Posko Pencegahan TPPO. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan lebih lanjut. Langkah ini untuk mendalami apakah ada unsur tindak pidana perdagangan orang maupun penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

BP3MI Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau janji berangkat cepat tanpa prosedur. Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pengaduan resmi BP3MI Sulawesi Selatan untuk melaporkan dugaan pemberangkatan ilegal.

“Berangkatlah secara prosedural. Lebih aman, terlindungi, dan punya kepastian hukum,” tegas Purworini. Kanal pengaduan BP3MI Sulawesi Selatan dapat diakses melalui tautan dan kode QR resmi yang telah disebarluaskan. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement