Connect with us

Kabar

Temuan Klaster Baru harus Diikuti Penyelidikan Epidemiologi di Setiap Daerah

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Setelah berlalunya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Satgas Penanganan Covid 19 menerima laporan terbentuknya klaster baru penularan di masyarakat. Klaster baru ini akibat dari adanya pelaku perjalanan mudik, ibadah tarawih, maupun kegiatan halal bihalal.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta temuan klaster baru ini diikuti dengan penyelidikan epidemiologi di seluruh daerah. Dan pos komando desa/kelurahan memegang peranan penting dalam mengoptimalisasinya.

“Saya ingin kembali mengingatkan kepada seluruh daerah untuk melakukan penyelidikan epidemiologi yang lebih optimal,” katanya memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Penyelidikan epidemiologi adalah kumpulan upaya untuk mengetahui gambaran gejala serta penyakit penyerta dan aspek kependudukan dari kasus positif Covid 19. Seperti sebaran tempat atau sumber penularan, jenis kelamin, maupun usia.

Tujuannya untuk mencegah perluasan penularan dengan manajemen lanjutan yang tepat berdasarkan hasil dari pelacakan kontak. Untuk penyelidikan epidemiologi yang optimal, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, khususnya dalam pelacakan kontak. Posko memiliki peranan penting melakukan optimalisasi.

Pertama, identifikasi kasus positif. Dapat diketahui dari data kesehatan puskesmas setempat ataupun dari ketua RT/RW di lingkungan. Tahapan ini, diperlukan keterbukaan dari masyarakat saat wawancara mendalam terkait riwayat aktivitasnya. Masyarakat juga diminta tidak menganggap Covid 19 adalah aib, namun masalah yang harus diselesaikan bersama agar tidak bertambah korban jiwa. 

Kedua, pelacakan kontak. Hal ini dilakukan setelah kasus positif ditemukan. Unsur posko setempat mengidentifikasi kontak melalui wawancara mendalam dengan warga yang terpapar. Gunanya, mengetahui riwayat kontak fisiknya, baik bersentuhan atau berdekatan dengan orang yang positif atau pernah merawatnya. Selanjutnya, Tim tracing dapat menilai kontak erat dan setiap orang dalam daftar kontak erat dihubungi dan dicatat dalam data surveilans.

Ketiga, melakukan tindak lanjut  dan manajemen kasus. Yaitu dengan mewajibkan seluruh kontak erat melakukan karantina di fasilitas karantina yang disediakan oleh posko desa/kelurahan. Dan pada hari ke-14 akan dilakukan manajemen kasus sesuai kondisi setiap kontak erat.

Bagi yang tanpa gejala, maka dapat melanjutkan aktivitas. Jika gejala ringan, maka dilakukan testing dan isolasi di fasilitas kesehatan terdekat. Untuk gejala sedang dan berat harus testing dan dirujuk untuk isolasi dan dirawat intensif.

Dalam mendukung penyelidikan epidemiologis di setiap daerah, pemerintah telah menyediakan alternatif yang sesuai kondisi dan kemampuan daerah masing-masing. Misalnya, mensubstitusi PCR test dengan metode testing yang lebih efisien seperti rapid test antigen.

“Khusus rapid test ini, kabar baiknya Indonesia sudah melebihi standar WHO yakni 132,08% meningkat dari 75,37% di minggu sebelumnya,” imbuh Wiku.

Saat ini juga, dari 18.638 posko atau 55,2% di antaranya masih belum memiliki fasilitas karantina terpusat. Namun, Satgas di pusat meminta posko menyesuaikan kondisi di lapangan dalam upaya penanganan.

Misalkan, memilih opsi karantina mandiri di rumah masing-masing dengan catatatn , rumah karantina sudah lulus kelayakan dan dipantau berkala.

Untuk itu, bagi posko di daerah yang memiliki kendala dapat melaporkan ke jajaran pemerintah di atasnya, yaitu jajaran di tingkat kecamatan ataupun pemerintah kabupaten/kota sebagai supervisor posko. Pelaporan ini secara berjenjang akan diterima oleh pemerintah pusat.

“Dan pemerintah pusat berkomitmen akan mencari solusi dari permasalahan yang ada secara berimbang,” pungkas Wiku. (ont)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *