• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Tahanan Kabur, Kapolda Bengkulu tak Bisa Tidur

Tahanan Kabur, Kapolda Bengkulu tak Bisa Tidur

admin by admin
December 28, 2017
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kiri: Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coku Manurung. Kanan: Kedelapan tahanan yang kabur. Lima di antaranya berhasil ditangkap kembali. Foto: Ahmad Zaen

RUANG tahanan Markas Polsek Gading Cempaka, Bengkulu yang tidak baik, menjadi salah satu alasan kaburnya delapan orang tahanan pada hari Senin dinihari, 25 Desember lalu. Beruntung, aparat kepolisian setempat berhasil menangkap kembali lima orang di antaranya. Sisanya, masih buron.

Menanggapi hal itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung, Kamis (28/12) ini menegaskan, selain memaklumi kondisi Mapolsek yang kurang baik, terhadap anggota yang bertugas juga akan dikenakan sanks disiplin karena dinilai lalai dan mengakibatkan kaburnya para tahanan.

Tahanan yang melarikan diri itu diamankan oleh anggotanya saat kabur ke arah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Kepahiang. Dari data yang dihimpun, kedelapan tersangka yang kabur merupakan tersangka tindak pencurian, perjudian, penipuan, dan penggelapan. Para pelaku kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.

Adapun para tersangka yang melarikan diri terdiri atas: M. Fauzi (32) Asal Kota Bengkulu, Riansyah (24) Asal Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sawalios Saputra, Pendopo Empat Lawang, Muhamad Iman (44), Kota Bengkulu., Hendra Sasipan (46), Kabupaten Bengkulu Tengah, Tekad Sumatra (28), Kabupaten Bengkulu Tengah, Sawal (34), Kota Bengkulu, dan Taufikri (27), Pendopo Empat Lawang.

Kapolda mengaku, atas peristiwa itu ia merasa terpukul dan tak bisa tidur. Ke depan, pada saat hari-hari besar keagamaan berlangsung pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya agar para tahanan dititipkan ke Markas Polres dan Polda. “Apabila di Polres penuh, kirim ke Polda biar anggota Brimob yang berjaga,” tegas jenderal bintang satu itu saat di konfirmasi tindak lanjut kaburnya para tersangka di Mapolda Bengkulu. ***

Tags: kapolda bengkulu brigjen pol coki manurungPolda Bengkulupolsek gading cempakatahanan kabur di bengkulu
Previous Post

Kota Serang, Tutup Tahun dengan Banten Clothing Year 2017

Next Post

Sambut Tahun Baru Bersama Rossa di Patra Bali

admin

admin

Next Post
Sambut Tahun Baru Bersama Rossa di Patra Bali

Sambut Tahun Baru Bersama Rossa di Patra Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version