Wamen P2MI Christina Ajak Kemlu Bersinergi Lindungi Pekerja Migran

JAYAKARTA NEWS— Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani terus memperkuat sinergi penyusunan dan penyelesaian berbagai nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pelindungan pekerja migran Indonesia di sejumlah negara tujuan penempatan. 

Salah satunya lewat dukungan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang menjadi garda terdepan pembahasan berbagai perjanjian dan kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dengan negara mitra.

“Kami membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional, terkait proses penyusunan dan penyelesaian berbagai MoU yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran Indonesia,” kata Christina usai menerima Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Ricky Suhendar, Rabu (24/6/2026), dilansir Humas KP2MI.

Dalam pertemuan itu, Wamen Christina dan Dirjen Ricky sepakat akan pentingnya keberadaan MoU sebagai landasan kerja sama antarnegara dalam memberikan pelindungan lebih optimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Pelindungan AKP Indonesia

Adapun isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut yaitu rencana penyusunan MoU dengan Pemerintah Tiongkok terkait pelindungan awak kapal perikanan (AKP) Indonesia. 

Menurut Christina, kerja sama tersebut penting mengingat besarnya potensi jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor perikanan di negara tersebut.

“Jika diasumsikan setiap kapal perikanan mempekerjakan dua pekerja migran Indonesia dan terdapat puluhan ribu kapal yang beroperasi, maka jumlah pekerja migran kita yang perlu mendapatkan pelindungan bisa sangat besar. Karena itu, keberadaan payung kerja sama menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Selain Tiongkok, keduanya juga membahas perkembangan sejumlah MoU yang saat ini tengah berproses dengan beberapa negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia, termasuk Malaysia, Jepang, Brunei Darussalam, dan Korea Selatan.

Wamen Christina menambahkan, MoU tidak hanya memberikan kepastian hukum dan mekanisme kerja sama yang lebih jelas antara kedua negara, tapi menjadi instrumen penting memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Koordinasi ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai kesepakatan bilateral yang sedang dibahas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak dan pelindungan pekerja migran di luar negeri,” pungkasnya. (*/di)

Wamen Christina dan Dubes Australia Bahas Antisipasi Penipuan Daring Berkedok Lowongan Kerja

JAYAKARTA NEWS— Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Pemberantasan Perbudakan Modern, Penyelundupan Manusia, dan Perdagangan Manusia, Jane Duke, di Kantor Kementerian P2MI, Selasa (23/6/2026). 

Pertemuan itu membahas berbagai tantangan perlindungan pekerja migran Indonesia, salah satunya soal maraknya operasi penipuan daring (online scamming) yang kerap berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Wamen Christina menyebut, Indonesia juga menjadi salah satu negara yang terdampak oleh keberadaan pusat-pusat penipuan daring di sejumlah negara. 

Karena itu, perlunya kerja sama dan koordinasi lintas negara untuk mencegah praktik perdagangan orang, termasuk perdagangan manusia dengan tujuan eksploitasi dan pemaksaan melakukan tindak kejahatan.

“Ancaman online scamming yang menyasar calon pekerja migran menjadi perhatian serius pemerintah. Modusnya terus berkembang dan sering kali menggunakan kedok tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi,” ujar Christina, dilansir Humas KP2MI.

Kementerian P2MI, lanjut Christina, juga aktif melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai tawaran kerja ilegal yang berpotensi menjerat masyarakat ke dalam jaringan penipuan daring. 

Salah satunya lewat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penurunan (takedown) konten-konten bermuatan penawaran kerja mencurigakan di ruang digital. Termasuk potensi pergeseran lokasi operasi sindikat ke negara lain. 

“Pemerintah Indonesia terus melakukan langkah antisipatif agar warga negara Indonesia tidak menjadi korban maupun pelaku yang dipaksa bekerja dalam jaringan kejahatan lintas negara tersebut,” jelas Christina.

Ia menegaskan, tugas Kementerian P2MI tidak hanya fokus pada aspek perlindungan pekerja migran, tetapi juga mencakup promosi, penempatan, serta pemberdayaan pekerja migran Indonesia agar dapat bekerja secara aman, legal, dan produktif.

Program Working Holiday Visa

Dalam kesempatan yang sama, Wamen Christina juga membahas program Working Holiday Visa (WHV) yang selama ini menjadi salah satu jalur mobilitas warga negara Indonesia ke Australia.

Ia menilai perlunya penguatan edukasi bagi peserta WHV mengenai hak dan kewajiban selama di Australia, pemahaman mengenai perlindungan kerja, asuransi, aturan berkendara, serta berbagai ketentuan dasar lainnya perlu terus disosialisasikan kepada peserta program.

“Peserta WHV tidak melalui mekanisme penempatan pekerja migran dan tidak mengikuti OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan), sebagaimana pekerja migran pada umumnya. Karena itu, pembekalan dan sosialisasi mengenai hak, kewajiban, serta aspek perlindungan menjadi sangat penting,” katanya.

“Harapan saya, kerja sama antara Indonesia dan Australia dapat terus diperkuat, baik dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan penipuan daring maupun dalam peningkatan literasi dan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang bekerja atau mengikuti program mobilitas di luar negeri,” imbuhnya. (*/di)

Wamen Christina: Indonesia Bangun Daya Saing di Sektor Hospitality dan Kesehatan

JAYAKARTA NEWS— Indonesia memiliki peluang besar membangun identitas sebagai penyedia tenaga las (welder) berkualitas di tingkat global.

Hal itu  disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani saat pertemuan dengan Asosiasi Pengelasan Indonesia (API-IWS), di Kantor Kementerian P2MI, Selasa (28/4/2026). 

“Selama ini kita melihat beberapa negara sudah identik dengan sektor tertentu. Indonesia juga sedang membangun daya saing di sektor hospitality dan kesehatan. Ke depan, welder bisa menjadi salah satu keunggulan baru kita. Saat ini kompetitor kita seperti Vietnam sudah cukup kuat, tetapi peluang masih terbuka lebar jika kita serius menyiapkannya,” ungkapnya.

Pertemuan Wamen Christina dan API-IWS ini untuk membahas strategi penyiapan welder Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja luar negeri.

Upaya ini, kata dia, memerlukan kerja bersama lintas sektor, termasuk lembaga pendidikan vokasi, untuk memastikan pemetaan talenta dan peningkatan kualitas yang dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

“Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis welder Indonesia dapat menjadi salah satu brand unggulan pekerja migran Indonesia di pasar global,” jelas politisi Partai Golkar itu. 

Saat ini, peluang kerja bagi welder di luar negeri sangat besar, namun membutuhkan persiapan, utamanya dari sisi kompetensi, sertifikasi, dan kemampuan bahasa. 

Terdapat sekitar 600 job order welder yang tercatat di SiskoP2MI yang perlu segera dipenuhi.

“Pertemuan ini, menjadi langkah awal menyamakan persepsi sekaligus pemetaan peluang kerja yang tersedia,” ungkap Christina, dilansir Humas P2MI.

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong penguatan program pendidikan vokasi, termasuk lewat inisiatif SMK Go Global, guna menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar internasional.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Tengku Firmansyah, sosok inspiratif yang menjadi contoh keberhasilan transformasi welder profesional di Kanada melalui pelatihan intensif.

“Saya senang pemerintah punya program untuk mengirim welder ke luar negeri. Apalagi ada kuotanya. Semoga Indonesia bisa terus membangun kompetensi welder, karena welder Indonesia banyak dan bagus,” katanya. 

Tengku Firmansyah juga mendorong welder muda Indonesia mempelajari bahasa Inggris dan menambah sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan mengelas, agar semakin kompetitif di pasar global. (*/di)

Wamen Christina dan Dubes Italia Bahas Peluang Penempatan Tenaga Kerja Migran Indonesia

JAYAKARTA NEWS— Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima Duta Besar (Dubes) Italia untuk Indonesia, Roberto Colaminè, di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (22/4/2026). 

Pertemuan keduanya ini untuk membahas kendala penerbitan visa bagi awak buah kapal (ABK) perikanan serta peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia di Italia. 

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Christina menyampaikan adanya keluhan soal sulitnya proses pengurusan visa untuk ABK perikanan di Kedutaan Italia. 

Namun, kata dia, berdasarkan penjelasan Dubes Roberto, kebijakan nasional Italia memang untuk saat ini belum membuka sektor perikanan untuk penempatan pekerja migran.

“Penerbitan visa kerja di Italia mengacu pada skema decreto flussi, yaitu kebijakan yang mengatur jenis pekerjaan dan kuota tenaga kerja migran yang dapat masuk dalam periode tertentu. Saat ini, sektor ABK perikanan belum termasuk dalam skema tersebut,” ujar Christina, dilansir laman KP2MI.

Adapun penempatan pekerja migran Indonesia di Italia saat ini didominasi oleh ABK kapal cruise yang jumlahnya mencapai 4.882 orang di tahun 2025.

Meski demikian, Duta Besar Italia akan meneruskan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk membuka peluang kerja sama di sektor tersebut, termasuk kemungkinan memasukkan sektor perikanan dalam kebijakan ke depan.

Selain itu, Wamen Christina juga menegaskan komitmen Indonesia memperluas kerja sama penempatan pekerja migran dengan Italia. 

Upaya ini, tambah dia, merupakan tindak lanjut dari komunikasi sebelumnya antara Kementerian P2MI dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri Italia.

“Kami akan melanjutkan pembahasan ini melalui peran KBRI di Roma, agar peluang kerja sama penempatan dapat segera direalisasikan secara konkret dan terstruktur,” pungkas Christina Aryani. (*/di)

Wamen Christina Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran Sektor Hospitality ke Fiji

JAYAKARTA NEWS— Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, menjajaki peluang penempatan pekerja migran Indonesia profesional sektor hospitality ke kawasan Pasifik, khususnya di Republik Kepulauan Fiji. 

Wamen Christina juga menyoroti potensi kebutuhan tenaga kerja profesional di sektor pariwisata dan hospitality di Fiji, seperti chef, manajer hotel, hingga tenaga terampil lainnya.

“Kita melihat peluang untuk penempatan tenaga kerja profesional di sektor hospitality cukup terbuka. Namun, perlu pemetaan lebih lanjut terkait kebutuhan riil di lapangan, termasuk standar kompetensi dan besaran upah yang ditawarkan,” katanya usai pertemuan daring dengan Duta Besar RI untuk Fiji (merangkap Kiribati, Nauru, dan Tuvalu), Dupito Dharma Simamora, Rabu (15/4/2026), dilansir laman KP2MI.

Selain pemetaan, Pemerintah Indonesia juga mendorong optimalisasi kerja sama yang telah terjalin melalui nota kesepahaman (MoU) Bidang Pariwisata antara Indonesia dan Fiji yang ditandatangani pada tahun 2023.

Kerja sama itu, lanjut Christina, bisa diperluas melalui program pelatihan, pertukaran informasi, hingga skema on the job training bagi siswa vokasi, khususnya di bidang pariwisata dan hospitality.

“Kami melihat peluang untuk mengembangkan kerja sama pelatihan dan magang bagi siswa SMK maupun politeknik pariwisata, sehingga mereka memiliki pengalaman kerja internasional sebelum masuk ke pasar kerja global,” jelasnya. 

Di sisi lain, Wamen Christina juga menyoroti pentingnya penguatan pelindungan bagi awak kapal perikanan (ABK) Indonesia di kawasan Pasifik, mengingat Fiji menjadi salah satu titik persinggahan kapal-kapal perikanan internasional.

“Kami mendorong adanya kerja sama yang lebih kuat, termasuk kemungkinan MoU terkait Pelindungan ABK, mengingat masih adanya potensi kerentanan pekerja akibat proses rekrutmen yang tidak transparan,” ungkap Christina.

Ia berharap, peluang kerja sama dengan Fiji ini menjadi model awal yang nantinya bisa direplikasi di negara-negara Pasifik lainnya.

“Kami berharap penjajakan ini dapat menghasilkan langkah konkret, baik pembukaan akses kerja bagi pekerja migran profesional maupun penguatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia di kawasan tersebut,” pungkas Christina Aryani. (*/di)