Menkeu: Pemulihan Ekonomi Indonesia dari Pandemi Lebih Cepat Dibanding Krisis 1997-1998

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi Covid-19 lebih cepat dibandingkan dengan krisis yang terjadi pada tahun 1997-1998.

Hal ini disampaikan Menkeu dalam Working Lunch: Joint Side Event Sherpa Track dan Finance Track Presidensi G20 Indonesia, Rabu (15/12/2021). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

“Kalau dilihat dan dibandingkan dengan situasi pada saat Indonesia menghadapi krisis tahun 97-98, dibutuhkan 4 tahun untuk memulihkan ekonomi kita sampai kepada level GDP pre-crisis. Untuk Covid ini, dalam waktu satu setengah tahun, kita telah mampu kembali kepada pre-Covid GDP level,” ujar Menkeu.

Menurut Menkeu, cepatnya pemulihan tersebut berkat resiliensi sektor keuangan dan dunia usaha, serta instrumen dan kebijakan pemerintah yang responsif.

“Ini adalah sesuatu yang patut untuk kita semuanya syukuri dan membanggakan, namun ini berarti belum selesai tugas kita,” katanya.

Jika dilihat dari sisi penciptaan kesempatan kerja, pengangguran telah berhasil menurun dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Tingkat pengangguran dapat ditekan hingga level 6,5 persen, setelah sempat melonjak di atas 7,1 persen.

“Ini langkah-langkah pemulihan ekonomi yang diharapkan dirasakan langsung kepada masyarakat,” tutur Menkeu.

Ia berharap hal tersebut akan menjadi modal pada tahun 2022 saat Indonesia akan menjadi tuan rumah dari berbagai rangkaian kegiatan G20, seperti di level keuangan dan bank sentral di mana Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia menjadi co-host, serta di level Sherpa oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Menteri Luar Negeri.

“Kita harapkan ini akan menimbulkan suatu optimisme dan sinergi sehingga Indonesia tidak hanya sukses menjadi tuan rumah dan Presidensi G20, namun juga sukses untuk menunjukkan pemulihan ekonomi Indonesia dan penanganan Covid yang baik,” jelas Menkeu.

Tentunya, APBN sebagai instrumen fiskal akan terus memberikan dukungan untuk mengatasi pandemi, memberikan perlindungan sosial, dan mempercepat pemulihan ekonomi, namun secara bertahap melakukan konsolidasi fiskal.

“Kita harapkan ekonomi momentum pemulihannya menguat dan APBN kita juga mulai mengalami penyehatan juga sehingga tahun 2022 kita harap pemulihan ekonomi makin terakselerasi dan APBN juga akan bisa terkonsolidasi secara bertahap,” ujar Menkeu. ***/bnt

Singapura Siap Bertukar Data Keuangan dengan RI

Sri Mulyani & Indranee Rajah

 

SINGAPURA siap memberikan informasi keuangan warga negara Indonesia ke pemerintah Indonesia sebagai bagian dari penerapan pertukaran data otomatis untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEOI).

“Singapura telah menyampaikan hal itu, bahwa Indonesia termasuk negara yang eligible dan included dalam MCAA mereka, artinya perjanjian AEOI itu sudah otomatis bisa dijalankan sesuai timeline-nya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Menkeu memastikan Singapura tidak hanya akan bertukar informasi dengan Indonesia, namun juga dengan negara-negara yang telah menyepakati Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA) terkait AEOI di Belanda pada Juni 2017.

Sebagai persiapan untuk pertukaran informasi tersebut, Indonesia akan melakukan berbagai pembenahan mulai dari penerbitan legislasi primer, perbaikan sistem teknologi informasi dan keamanan data serta pembaruan proses bisnis yang sejalan dengan Common Reporting Standard (CRS).

“Kita akan terus memenuhi dan nanti bulan September, OECD akan me-review aspek-aspek itu. Kalau Indonesia dianggap sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan dalam global forum OECD, berarti kita telah memenuhi syarat untuk melakukan praktik AEOI dengan Singapura,” ujarnya seperti dikutip LKBN Antara.

Sebelumnya, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Bersama IMF-Indonesia pada Rabu (12/7/2017), Sri Mulyani bertemu dengan Menteri Hukum dan Keuangan Singapura Indranee Rajah, untuk membicarakan sejumlah hal. Menurutnya, selain membicarakan implementasi AEOI, mereka juga membahas revisi perjanjian double taxation bagi investor Singapura serta penawaran terkait penempatan Singapura sebagai lokasi hub perbankan internasional bagi proyek infrastruktur Indonesia.

Laman resmi Kementerian Keuangan Singapura memastikan kesiapan untuk menjalankan AEOI dengan Indonesia guna menjaga kesetaraan peran dan fungsi serta ikut bertanggung jawab dengan pusat keuangan lainnya.

Singapura telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar mitra yang telah mengikuti MCAA. Komitmen itu merupakan bentuk kesepakatan yang menyediakan standarisasi dan skema efisiensi untuk memfasilitasi AEOI. Dengan demikian, kesepakatan bilateral tidak harus dilakukan.

Pertukaran informasi secara resiprokal dapat dimulai setelah kedua yurisdiksi memperkenalkan aturan yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan CRS dan kebutuhan untuk menjaga kerahasiaan dan perlindungan atas data yang dipertukarkan.

Kerahasiaan dan perlindungan atas data keuangan yang dipertukarkan merupakan prasyarat internasional yang ditetapkan oleh Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.***