Bareskrim Bongkar Praktik Curang SPBU Sebabkan Kerugian Masyarakat Rp1,4 M

SUKABUMI, JAYAKARTA NEWS – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan di salah satu SPBU di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan itu, pemilik PT PDM selaku pengelola SPBU, yakni Rudi, ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Kemudian, dilakukan pengecekan oleh tim penyidik, Kementerian Perdagangan, dan Pertamina Patra Niaga.

“Pada hari Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 14.00, tim penyelidik Subdit 1 Ditreskrimsus bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran pompa ukur di SPBU tersebut,” ungkapnya, Rabu (19/2/25).

Ia menjelaskan, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup hingga kasus naik ke penyidikan dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan saksi pun telah dilakukan kepada empat orang saksi, yakni dua pegawai SPBU, ahli, dan pihak manajemen perusahaan pengelola.

Menurut Brigjen. Pol. Nunung, SPBU tersebut mengoperasikan pompa merek Tatsuno produksi tahun 2005 untuk jenis Bio Solar 1 unit, Pertalite mobil 1 unit, Pertamax mobil 1 unit, serta Pertalite dan Pertamax motor 1 unit. Kemudian, diduga pengelola juga telah memasang PCB atau unit printer sirkuit yang berisi komponen elektronik dengan trafo pengatur arus listrik.

“Alat tambahan tersebut dipasang dan disembunyikan di dalam kolom kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan kompartemen alat ukur BBM,” jelas Direktur.

Lebih lanjut ia memaparkan, penggunaan alat tambahan secara ilegal itu dipasang pada dispenser atau pompa BBM. Sehingga, takarannya tidak sesuai dan menyebabkan kerugian di masyarakat.

“Pemilik SPBU diduga telah menyebabkan kerugian masyarakat sebesar Rp1,4 miliar per tahun,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 junto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp1 juta. Meskipun demikian, mengingat kerugian masyarakat mencapai Rp1,4 miliar, tidak menutup kemungkinan nantinya akan diterapkan juga pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Dr. Budi Santoso, M.Si., mengapresiasi atas tindakan tegas Polri. Ia menjelaskan, terdapat empat pompa dispenser yang dipasang alat penyebab kerugian masyarakat.

“Setiap 20 liter BBM yang diisi akan berkurang sekitar 600 ml atau rata-rata minus 3%. Sehingga, takarannya berkurang dan masyarakat atau konsumen dirugikan,” ungkap Mendag.***/mel

Pertamina dan KFC Buka Restoran Cepat Saji di SPBU

INGIN beristirahat sambil mengisi bahan bakar di pom bensin, kini Anda tak perlu ragu ragu lagi. Sebab, Pertamina dan KFC Indonesia menjalin kemitraan usaha strategis dengan menghadirkan gerai KFC di SPBU Pertamina.

Channel Management Manager Retail Fuel Marketing Pertamina Werry mengatakan, selain dapat mengisi bahan bakar kendaraan, konsumen bisa menikmati berbagai layanan lainnya di SPBU Prima, salah satunya tempat makan.

“Pertamina dan KFC juga menggelar program Great Offer,” ujar Werry di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Program Great Offer memberikan tawaran menarik berupa gratis voucer Pertamina senilai Rp 10 ribu kepada konsumen yang melakukan pembelian di KFC drive-thru senilai Rp 70 ribu.

Lebih dari itu, program yang berlangsung selama periode 10 Desember 2017-9 Januari 2018 ini, tidak hanya menawarkan hadiah langsung berupa 1 pc Hot and Crispy Chicken KFC bagi setiap konsumen yang melakukan transaksi pengisian bahan bakar Pertamax Series atau Dex Series minimum senilai Rp 250 ribu.

Program ini juga menawarkan hadiah undian berupa 1 unit motor Kawasaki Ninja, 1 unit Samsung Galaxy Note 8, 1 unit iPhone X, dan 2 unit Dji Sparks. Hadiah disediakan di 60 SPBU Pasti Prima yang terdaftar di Indonesia

“Kami mengerti restoran cepat saji hampir selalu menjadi pilihan pertama bagi masyarakat ketika sedang bepergian, karena lebih cepat menyajikan menu makanan,” katanya tentang kerja sama dengan KFC. ***