Satgas Pangan Polri dan Kemendag Imbau Pedagang Jual Bahan Pokok Sesuai Harga yang Wajar

JAYAKARTA NEWS – Satgas Pangan Polri bersama Badan Kebijakan Perdagangan (BKPN) Kementerian Perdagangan melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kebayoran Lama. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga menjelang bulan Ramadan.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H. selaku Kasubsatgas Gakkum Satgas Pangan, menyampaikan bahwa tim telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai, bawang, dan beras. Namun, secara umum, stok pangan masih mencukupi.

“Memang ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, tetapi ini wajar karena menjelang bulan Ramadan, permintaan meningkat. Namun, dari wawancara kami dengan para pedagang, stok pangan masih aman dan mencukupi,” ujar Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Sebagai upaya menstabilkan harga dan memastikan distribusi berjalan lancar, Satgas Pangan juga melakukan inspeksi ke sejumlah gudang penyimpanan bahan pokok. Hal ini untuk memastikan tidak ada penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan atau lonjakan harga yang tidak wajar.

Selain itu, pemerintah melalui Satgas Pangan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menggelar pasar murah di berbagai daerah. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan harga pangan lebih murah, bisa memanfaatkan program pasar murah yang diselenggarakan melalui kantor PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas Pangan juga mengimbau para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan dan tetap menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau pedagang untuk menjual bahan pokok sesuai dengan harga yang wajar, tidak mengambil keuntungan yang berlebihan, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang terjangkau. Pemerintah menjamin bahwa stok pangan cukup, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” tegas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemantauan harga di daerah-daerah oleh tim Satgas Pangan selama bulan Ramadan.

“Untuk Satgas Pangan di daerah, diharapkan tetap memantau harga pasar selama sebulan ini guna memastikan harga tetap stabil dan tidak ada lonjakan yang merugikan masyarakat,” tutupnya.

Satgas Pangan Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok di pasar tradisional maupun modern guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.***/mel

Diawasi Ketat, Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan

JAYAKARTA NEWS – Menjelang bulan suci Ramadan, Satgas Pangan Polri memastikan pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan harga dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama bulan puasa.

Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pasukan di daerah akan bergerak masif untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi serta harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Semua wilayah di Indonesia akan diawasi, kecuali Papua yang sedikit mengalami kenaikan harga, tapi itu masih dalam batas yang wajar. Yang penting, harga harus sesuai HET, tidak ada toleransi lagi,” tegas Helfi pada Kamis (20/2/2025).

Tak hanya bahan pokok, pengawasan juga akan mencakup sektor lain yang vital, seperti pupuk, bibit, hingga gas elpiji. Distribusi bahan pokok juga akan dipantau secara intensif untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Setiap pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana. Ini untuk menjaga agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kendala,” lanjutnya.

Helfi mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau harga bahan pokok. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan persiapan Ramadhan bisa berjalan lancar tanpa adanya gejolak harga yang merugikan.

Dengan upaya ini, Satgas Pangan Polri berharap masyarakat dapat menjalani bulan puasa dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang kelangkaan atau harga bahan pokok yang melonjak.***/mel

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok Agar Berjalan Lancar

JAYAKARTA NEWS – Satgas Pangan Polri terus melakukan pengawasan terhadap proses distribusi bahan pokok penting (bapokting). Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, mengatakan sejauh ini memang ditemukan adanya peningkatan permintaan bahan pokok seperti beras, telur, ayam dan minyak goreng. Hal itu terjadi karena konsumsi masyarakat yang meningkat meningkat di bulan Ramadan.

“Sedangkan, pengamatan Satgas Pangan Polri di tingkat distributor hingga saat ini beberapa Gudang Distribution Center atau pusat distribusi sudah men-supply bapokting (bahan pokok dan penting) ke outlet-outletnya untuk pemenuhan kebutuhan hingga beberapa minggu ke depan,” kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Whisnu membeberkan, harga beras medium SPHP pada ritel modern di kawasan Jabodetabek masih berada di harga Rp 10.900 per kilogram. Sedangkan, untuk harga beras premium bervariatif di angka Rp 12.800 hingga Rp 16.500 per kilogramnya.

Kemudian, untuk minyak goreng premium masih terpantau berada di harga Rp 16.650 per liter, telur ayam di harga Rp 32.100 per kilogram, cabai rawit merah di harga Rp 63.900 per kilogram, dan daging ayam pada harga Rp 45.900 hingga Rp 50.000 per kilogram.

Menurut Whisnu, pemantauan juga dilakukan oleh Satgas Pangan Daerah di beberapa pasar tradisional. Misalnya di Pasar Tambahrejo, Surabaya, terpantau harga beras medium berada di harga Rp 10.900 per kilogram, telur ayam Rp 31.000 per kilogram, dan daging sapi Rp 106.666 per kilogram.

Whisnu mengatakan, Satgas Pangan juga melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait pengawasan kendaraan yang mengangkut bahan pokok tersebut.

“Selain memastikan ketersediaan dan pemantauan harga, Satgas Pangan berkoordinasi dengan Korlantas dalam memastikan kelancaran kendaraan yang mengangkut komoditi pangan agar pendistribusian dari daerah sentra produksi tidak terhambat,” pungkasnya.***/mel