Menyusahkan Pekerja, Pemerintah Diminta Mencabut Permenaker 02/2022
JAYAKARTA NEWS--- Kehadiran Permenaker 02/2022, menggantikan Permenaker 19/2015, tentang Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), mendapat banyak sorotan. Ketua DPD ...
Read moreDetails
