Perwakilan Mahasiswa Apresiasi Kesempatan Dialog dengan Pemerintah di Istana Negara

JAYAKARTA NEWS – Para perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdialog langsung dengan jajaran pemerintah usai menghadiri silaturahmi bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Istana Negara, Kamis (4/9) malam. Pemerintah sangat terbuka dan menyambut baik pertemuan dengan perwakilan mahasiswa, pertemuan yang berlangsung hangat ini dinilai menjadi ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat iklim demokrasi di Indonesia.

Koordinator Media BEM SI Kerakyatan Pasha Fazillah Afap, menilai undangan silaturahmi tersebut sebagai wujud keterbukaan pemerintah. Ia juga menambahkan bahwa respons pemerintah cukup baik. “Tadi Bapak Mensesneg sudah memberikan respon yang cukup positif dan segera akan disampaikan ke Bapak Presiden. Kebetulan memang tadi sebetulnya Pak Presiden ingin menemui kami, namun ada acara Maulid di Istiqlal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kaleb Otniel Aritonang, Ketua BEM UPN Veteran Jakarta, menyampaikan bahwa pemerintah siap mengakomodasi aspirasi mahasiswa. Sementara Phalosa dari Universitas Yarsi menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal komitmen tersebut.

“Apapun tuntutannya per hari ini kita sampaikan langsung ke lembaga eksekutif, pun harus tetap masyarakat dan kami rekan-rekan mahasiswa kawal. Tentunya perlu pengawalan tersendiri dari kami selaku masyarakat dan mahasiswa,” katanya.

Dari kelompok Cipayung, Ketua Umum DPP GMNI, Risyad Fahlefi, menyampaikan bahwa poin utama yang mereka bawa adalah perlindungan terhadap aktivis. Sedangkan Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyullah Cokro, menegaskan perlunya keterbukaan pemerintah.

“Bahwasanya ada kendala-kendala yang akan dihadapi oleh pemerintahan itu juga bisa disampaikan secara terbuka kepada masyarakat umum agar kita mahasiswa, agen-agen intelektual, kaum cendekiawan itu juga bisa membantu tidak hanya menuntut tapi juga membantu karena kita semuanya pasti menginginkan negara kita, bangsa kita menjadi bangsa yang maju dan terdidik,” tuturnya.

Ketua Umum DPP GMNI, Risyad, turut menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa telah diterima dengan baik oleh pemerintah. Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Ya intinya, aspirasi diterima dan akan ditindaklanjuti secepat-cepatnya dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di bawahnya. Jadi kita tunggu saja respons berikutnya dari pemerintah dan DPR. Mudah-mudahan semua masalah bisa diselesaikan,” katanya.

Para mahasiswa pun sepakat bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah. “Pertemuan malam ini memberikan kita semangat untuk terus mengkritik dan mengoreksi bangsa Indonesia. Terima kasih karena beliau sampaikan bahwa kritik dan koreksi adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap negara,” tutur salah satu perwakilan.***/mel

Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

JAYAKARTA NEWS – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait kelapa sawit dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Selasa, 26 September 2023, di Istana Merdeka Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah alternatif penyelesaian hukum bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pemanfaatan lahan-lahan sawit di Tanah Air.

“Alternatif pertama, selesaikan baik-baik dengan denda administratif dan menyelesaikan seluruh persyaratan. Kalau melanggar, tidak mau juga kooperatif sampai waktu yang ditentukan, ya November nanti ketentuannya akan dipidanakan. Penyelesaian pemanfaatan lahan-lahan sawit secara tidak sah sudah diputuskan akan denda administratif dan penyelesaian atas kerugian negara dengan berbagai dendanya,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak kooperatif akan dipidanakan. Bahkan, pidana tersebut tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

“Kerugian perekonomian negara itu dihitung oleh pakar ya. Berapa misalnya selama menggunakan lahan tidak sah itu keuntungan gelap yang diperoleh berapa? Kita hitung semua. Kemudian kerusakan lingkungan alam negara harus membayar berapa? Itu akan dibebankan kepada dia semuanya,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut bahwa pemerintah sudah melakukan identifikasi terhadap sejumlah perusahaan yang harus menyelesaikan masalah terkait pemanfaatan lahan sawit. Pemerintah turut melibatkan Kejaksaan Agung untuk melihat aspek pidana, dan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung jumlah kerugian negara.

“Kerugian keuangan negara itu seharusnya kalau ini dikelola secara sah, pajaknya berapa? Kemudian dendanya berapa? Nah, yang kerugian perekonomian negara itu dia memperoleh keuntungan secara ilegal sehingga kemarin kena kan Rp42 triliun karena kita menghitung perekonomian negaranya,” ucap Mahfud.***/mel

Presidential threshold: DPR pilih 0% atau 20-25%?

 

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis  (20/7/2017) ini akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). 

Rapat paripurna tersebut dijadwalkan akan berlangsung  mulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan  mengambil  keputusan terhadap lima opsi paket dari lima isu krusial dalam RUU  Pemilu yang belum disepakati sampai saat ini. Kelima opsi paket dari lima isu krusial tersebut adalah:

Paket A: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket B: Presidential threshold (nol persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket C: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (empat persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket D: Presidential threshold (10-15 persen), parliamentary threshold (lima persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket E: Presidential threshold (20-25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Menurut Nizar Zahro, anggota Panitia Khusus  RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B. Dia menambahkan, dari  dari lima isu krusial tersebut,  yang paling krusial  tinggal satu isu, yakni “presidential threshold” apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.

Pada rapat Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah, 13 Juli lalu, sebanyak lima fraksi memilih opsi paket A serta lima fraksi lainnya mengusulkan agar pengambilan keputusan terhadap lima opsi paket diputuskan dalam rapat paripurna. ***