JAYAKARTA NEWS— Tidak ada larangan bagi ASN di lingkup Kemendagri dan Pemda untuk menggunakan ojok online ataupun ojek konvesional dalam beraktivitas. Hanya saja diingatkan agar berhati-hati. Jika ingin naik ojek, sebaiknya membawa helm sendiri. Jangan menggunakan helm yang disediakan pengojek. “ASN Kemendagri/Pemda membawa helm sendiri kalau mau naik Ojek Online/Ojek Konvensional. Jangan pakai helm yang […]Read More