Kemensos Fasilitasi ODGJ Penuhi Hak Pilih

JAYAKARTA NEWS  – Kementerian Sosial berupaya memenuhi hak-hak  seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk juga bagi penyandang disabilitas mental. Salah satu pemenuhan hak yang diwujudkan Kemensos antara lain pemenuhan hak pilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Sebanyak 31 sentra dan sentra terpadu yang tersebar di seluruh Indonesia berkomitmen memenuhi hak-hak tersebut,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Salahuddin Yahya dalam diskusi Forum Salemba 28 yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (31/1) sore.

ODGJ diberikan pemenuhan hak-hak demokrasinya di Kementerian Sosial melalui pendampingan yang selama ini dilakukan. ”Pendampingan mental dan  pendampingan psikososial dilakukan agar hak-hak demokrasi mereka terpenuhi  dan tidak dianggap sebagai  kaum marjinal,” kata Salahuddin.

Pemenuhan hak memberikan suara tersebut, kata Salahuddin, diberikan kepada ODGJ yang dinyatakan layak untuk mengikuti pesta demokrasi sesuai persyaratan dan kriteria yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kementerian Sosial memberikan pendampingan bagi ODGJ yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan layak memberikan suara.

Adapun  bagi mereka yang belum memiliki kartu identitas, maka sentra dan sentra terpadu akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP.

Lebih lanjut, Salahuddin mengungkapkan bahwa selain menjunjung tinggi pemenuhan hak sebagai warga negara, Kementerian Sosial juga memastikan bahwa tidak akan ada tekanan dan paksaan bagi ODGJ yang hendak memberikan hak suaranya.

“Semua koridor, semua aturan, semua adab-adab di dalam memilih itu kami perhatikan. Prinsipnya yang pertama, kami menjunjung tinggi  mereka menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Republik Indonesia. Kemudian yang kedua, tidak ada tekanan, tidak ada paksaan,” lanjut Salahuddin.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Annie Martina Redjeki menambahkan ada beberapa sentra yang berkontribusi dalam pesta demokrasi, antara lain dengan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik di area sentra maupun di luar sentra.

“Sentra Terpadu Pangudi Luhur akan dijadikan TPS bagi penyandang disabilitas dan Lanjut Usia (lansia). Sedangkan di Sentra Budi Luhur di Banjar Baru, TPS sudah disiapkan di luar dan kami  para pendamping dari Kementerian Sosial yang akan mengantarkan,” ujar Annie.

Annie menambahkan pendirian TPS tersebut bukanlah keputusan Kementerian Sosial semata, tapi hasil diskusi dengan aparat desa setempat yang berakhir dengan keputusan untuk mendirikan TPS di sentra maupun sentra terpadu.***/mel

Memanusiakan ODGJ dengan Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memanusiakan Orang Dengan Gangguan Jiwa melalui transisi layanan kesehatan jiwa yang berfokus pada promotif dan preventif. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam acara Kick-Off Pengembangan Model Layanan Kesehatan Jiwa Berbasis Masyarakat di Manado, Sulawesi Utara pada Jumat (27/10).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa dari abad ke abad ODGJ kerap kali mendapatkan tindakan diskriminatif. Dengan berkembangnya ilmu dan teknologi, Ia mengatakan bahwa pasien dengan masalah jiwa berhak mendapatkan layanan terapi medis yang tepat dan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya.

Melalui pilot project ini, layanan penanganan kesehatan jiwa akan kembali didekatkan kepada masyarakat dan meminimalisir rawat inap di rumah sakit. Agar pasien segera pulih, Menkes ingin adanya keterlibatan peran keluarga dan dukungan lingkungan sekitar untuk memberikan layanan humanis tanpa adanya tindakan-tindakan diskriminatif. Dengan begitu, pasien yang sudah melewati masa sulitnya dan pulih dapat melanjutkan hidupnya kembali seperti sedia kala.

“Kesehatan jiwa berbasis masyarakat tetap perlu memastikan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif, baik bagi mereka yang mengalami gangguan mood (seperti depresi dan bipolar), ansietas, skizofrenia, maupun gangguan neurodevelopmental seperti autisme, gangguan neurodegeneratif seperti dementia, maupun adiksi NAPZA. Kesehatan jiwa
haruslah untuk semua,” jelas Menkes.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi juga menyampaikan bahwa saat ini seluruh dunia sedang melakukan transformasi kesehatan jiwa untuk mendekatkan akses dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa melalui pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat.

“Kita juga sudah mendapatkan melalui ketua lingkungan di Kota Manado sudah dilakukan pendataan keluarga, sehingga untuk menjalankan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat, kita juga ingin bergandengan dengan ketua lingkungan, terutama ketika ingin mendukung saudara kita dengan gangguan mental yang akan kembali ke masyarakat,” jelas Dirjen Kesmas.

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2023, pertama kalinya Pilot Project ini dicanangkan di Manado untuk menggeser fokus penanganan kesehatan jiwa dari hilir ke hulu.

“Yang harus dikejar adalah promotif preventif, bukan kuratif. Yang harus dikejar adalah sisi hulu bukan hilir.” ucap Menkes.

Jika strategi ini tidak dilaksanakan dengan tepat, maka fokus penanganan akan berada di sisi hilir, sehingga harapan menjaga kesehatan orang agar tidak mengalami gangguan kesehatan mental akan terlambat.

Adapun upaya promotif preventif yang dimaksud yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat secara masif terkait pentingnya menjaga kesehatan jiwa.

Kemudian perlu adanya skrining awal agar gejala gangguan kesehatan jiwa dapat diatasi sebelum menjadi parah. Mulai dari lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, perlu dirumuskan bagaimana cara untuk mendeteksi gejala gangguan kesehatan mental lebih awal.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, drs. Octavianus Estefanus Kandouw, mengucapkan terima kasih karena Sulawesi Utara terutama Manado telah dipilih untuk menjadi pilot project transformasi kesehatan jiwa tersebut.

Ia berharap di momen Hari Kesehatan Jiwa Sedunia ini akan membangkitkan tekad untuk hadir bersama-sama anak bangsa yang mengalami permasalahan kesehatan jiwa karena ODGJ juga memiliki Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi.***/mel