Jaksa Agung Ideal Bukan Kader Parpol

Kantor Kejaksaan Agung RI. (ist)

Jayakarta News – Dalam penyusunan kabinet barunya, Presiden Jokowi diharapkan memilih figur Jaksa Agung yang bisa bekerjasama dengan Polri, sehingga penegakan supremasi hukum dan kepastian hukum di periode terakhir Jokowi sebagai presiden berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat. Demikian diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane dalam siaran persnya, hari ini (2/8/2019).

IPW menilai, ada empat poin yang perlu diperhatikan Presiden dalam memilih Jaksa Agung yang baru. Pertama, bisa bekerjasama dengan Polri. Kedua, figur dari luar kejaksaan, sehingga figur tersebut tidak “tersandera masa lalu”. Ketiga, bukan kader partai politik.

Sebab, penempatan kader parpol di posisi Jaksa Agung akan mengancam independensi korps Adhyaksa itu dalam melakukan penegakkan hukum secara berkeadilan. Keempat, berkomitmen menuntaskan kasus kasus hukum yang mandeg di kejaksaan, salah satunya kasus penembakan yang menyebabkan tersangka pencurian burung walet tewas di Bengkulu, yang diduga melibatkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kasus Novel di Bengkulu sudah P21 tapi tak kunjung dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan. Bahkan, keluarga korban sudah memenangkan prapradilan dan majelis prapradilan sudah memerintahkan agar kejaksaan segera melimpahkan kasus Novel ke pengadilan. Tapi Jaksa Agung tak peduli. BAP kasus Novel tetap disimpan di kejaksaan. Jajaran kejaksaan tidak peduli dengan rasa keadilan keluarga korban yang tewas akibat ditembak, yang diduga dilakukan Novel.

Seharusnya, kasus penembakan ini dilimpahkan ke pengadilan dan biar pengadilan yang memutuskan apakah benar Novel yang menembak atau bukan. Dengan tidak dilimpahkannya BAP kasus ini tentunya tidak ada kepastian hukum maupun transparansi penegakan hukum. Keluarga korban terus menuntut dan Novel tersandera kasus hukum.

Dari kasus ini terlihat Jaksa Agung telah gagal menciptakan kepastian hukum, terutama dalam kasus Novel. Untuk itu, dalam membentuk Kabinet barunya, Presiden Jokowi perlu memilih Jaksa Agung yang berkomitmen dalam mendorong terciptanya kepastian hukum dan berani menuntaskan kasus penembakan yang diduga melibatkan Novel Baswedan. (*/rr)

Keluarga Novel Tunggu Keberanian Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan

Novel Baswedan [Photo: Handout KPK]
KELUARGA Novel Baswedan menunggu keberanian aparat Polri untuk menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemnberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

“(Penangkapan pelaku) ini hanya masalah kemauan dan keberanian saja,” kata Taufik Baswedan, kakak penyidik KPK, Senin (5/6/2017). Setelah 55 hari, Polri belum juga berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan terhadap Novel dengan menggunakan air keras.

Aksi penyerangan itu dilakukan pada 11 April 2017, seusai Novel malaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya. Novel disiram dengan menggunakan air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Siraman air keras itu mengenai matanya, dan Novel harus dievakuasi ke Singapore National Eye Centre (SNEC) pada 12 April 2017.

“Presiden pun sudah memerintahkan untuk segera menangkap pelakunya, tapi sampai sekarang masih saja diabaikan, berartikan dibalik semua ini ada apa-apanya. Selama ini yang kami lihat di media hanya tangkap-lepas-tangkap-lepas, justru seakan mengaburkan,” tambah Taufik.
Memang pada 10 Mei 2017 Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL, yang dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, tapi keesokan harinya pria itu dibebaskan, karena tidak cukup bukti. AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.

Pada 18 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya juga mengamankan seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di “youtube” yang menyampaikan bahwa ia merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi. Saat ini Novel sedang menunggu hasil operasi membran sel pada 18 Mei 2017.

Menurut Taufik, selama Ramadhan ino setiap hari Novel berpuasa. “Sekarang juga sedang munggu hasil operasi, paling cepat hasil operasi akan disampaikan minggu depan,” kata Taufik seperti dikutip Antara.

Pada Sabtu (3/6) malam, lensa kontak mata kiri Novel sempat lepas dua kali karena tekanan lapisan luar dan pada pukul 03.00 dinihari lensa kontak sebelah kanan juga lepas. Namun sudah dilakukan pemasangan kembali.

Sedangkan tekanan mata kiri dan kanan normal, serta kondisi kornea baik dan sehat. Namun hasil tes penglihatan masih kabur, mata kiri Novel dapat melihat satu jari dan lima jari tangan dari jarak satu meter.