Ganti Mudik Motor Gratis dengan Tambahan Kuota Bus dan Kereta

Oleh Djoko Setijowarno

Sejak tahun 2014, program Mudik Motor Gratis (Motis) Kemenhub hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik motor. Daripada mempertahankan program yang tidak signifikan ini, hentikan program motor gratis dan alihkan dengan menambah kuota bus dan kereta api gratis.

Meski tidak dirancang untuk jarak jauh, sepeda motor menjadi primadona mudik sejak sistem angsuran diberlakukan pada 2005. Kemudahan ini memicu lonjakan produksi sepeda motor dari 3 juta menjadi 8 juta unit per tahun. Namun sayangnya berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan yang tidak dikehendaki.

Sejak 2014, program mudik motor gratis Kementerian Perhubungan hanya menyerap kurang dari 1 persen pemudik, sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan. Solusi yang lebih masuk akal adalah mudik via kapal laut ke Semarang atau Surabaya; pemudik bisa menghemat tenaga hingga 7 jam perjalanan dan hanya perlu berkendara singkat menuju tujuan akhir.

Sementara kondisi mudik ke Lampung berbeda, pemudik masih harus menempuh jarak jauh dengan sepeda motor ke ibu kota kabupaten karena minimnya akses angkutan umum ke lokasi tujuan. Perlu disediakan mudik gratis dari Bakauheni ke semua ibukota kabupaten/kota di Lampung dan dari Jabodetabek diadakan bus gratis diperbanyak ke Lampung yang menyasar ke seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan terkait pergerakan masyarakat Lebaran 2026, mobil pribadi menjadi moda transportasi favorit dengan jumlah mencapai 76,24 juta pengguna (52,98 persen). Sementara itu, sepeda motor menempati posisi kedua dengan total 24,08 juta pengguna atau sekitar 16,74 persen .

Hingga 17 Februari 2026, Korlantas Polri mencatat jumlah sepeda motor di Indonesia telah mencapai 146,3 juta unit, mendominasi 84 persen dari total kendaraan bermotor nasional. Hal ini menandakan hampir setiap rumah tangga memiliki sepeda motor.

Regulasi Sepeda Motor

Sesuai Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, angkutan barang di sepeda motor wajib memenuhi syarat lebar tidak melebihi stang, tinggi maksimal 900 mm dari jok, dan posisi barang harus di belakang pengemudi.

Selain itu, pastikan beban tidak berlebih, barang terikat kuat, dan tidak menutupi lampu. Gunakan bagasi jok atau gantungan dek untuk barang kecil, dan selalu posisikan muatan besar di belakang pengemudi.

Di negara maju, standar keamanan motor tak hanya soal helm dan SIM, tapi juga mewajibkan perlengkapan berlisensi seperti jaket, celana, dan sepatu khusus untuk meminimalisir dampak kecelakaan.

Larangan Anak Mudik Naik Sepeda Motor

Mengingat risiko keselamatan yang sangat tinggi, bagi para orang tua sangat tidak disarankan membawa anak mudik dengan sepeda motor. Selain karena kapasitas motor yang terbatas, paparan angin ekstrem dan kelelahan fisik selama perjalanan panjang dapat berdampak buruk pada kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Mengingat motor adalah kendaraan berisiko tinggi tanpa pelindung kabin, pemerintah perlu melarang pelibatan anak-anak dalam mudik motor demi melindungi mereka dari bahaya kecelakaan dan gangguan kesehatan.

Hingga sekarang, pemerintah belum melarang secara resmi, namun para ahli kesehatan memperingatkan risiko tinggi mudik motor bagi anak. Selain bahaya kecelakaan dan polusi, anak rentan mengalami hipotermia, kelelahan, stres, hingga risiko tergencet. Terlebih bagi anak di bawah dua tahun yang kemampuan motoriknya belum kuat untuk berpegangan dengan aman.

Penerapan larangan resmi bagi anak-anak untuk ikut mudik menggunakan sepeda motor harus dibarengi dengan tanggung jawab pemerintah dalam memperluas aksesibilitas transportasi publik. Hal ini berarti pemerintah wajib meningkatkan kapasitas program mudik gratis secara masif, baik melalui moda bus maupun kereta api, guna menyediakan alternatif perjalanan yang jauh lebih aman, layak, dan manusiawi bagi keluarga.

Mudik Sepeda Motor Gratis Ditiadakan

Mudik menggunakan sepeda motor sangat tidak dianjurkan karena risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika membawa muatan barang berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.

Tren mudik motor mulai marak sejak 2005 seiring kebijakan kemudahan kepemilikan kendaraan. Dengan sistem uang muka ringan dan angsuran bulanan, sepeda motor menjadi solusi mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.

Sepeda motor tetap menjadi pilihan karena jauh lebih ekonomis dibanding tiket transportasi umum yang harganya melonjak dua kali lipat saat Lebaran. Selain faktor biaya, pemudik memilih motor demi fleksibilitas waktu istirahat, meskipun risiko kecelakaan tetap membayangi sepanjang perjalanan.

Penyediaan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman. Hal ini penting untuk menegakkan aturan keselamatan sekaligus melindungi anak-anak dari risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

Anggaran mudik gratis sepeda motor sebaiknya dialihkan untuk menambah kuota bus, mengingat selama ini penyerapannya kurang dari 1 persen dan tidak efektif mengurangi kepadatan motor di jalan raya. Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal.

Di Pulau Jawa, pemudik tak perlu khawatir karena jarak stasiun atau terminal ke tujuan akhir relatif dekat dan tersedia banyak moda lanjutan, termasuk jemputan keluarga.

Hentikan program mudik motor gratis (motis), karena akan lebih efektif dengan menambah kuota bus dan kereta api gratis.

Inilah pentingnya ketersediaan angkutan umum di setiap daerah yang semakin terasa saat momen Lebaran. Dengan transportasi umum yang terintegrasi, masyarakat memiliki alternatif perjalanan yang nyaman dan tidak terputus. Bahkan, saat penggunaan sepeda motor dibatasi, mulai dari depan pintu rumah hingga sampai ke kampung halaman dapat layanan transportasi umum.

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat

Mudik Lebaran 2026: Jangan hanya Bertumpu pada Jalan Tol

Oleh Djoko Setijowarno

Menghadapi mudik Lebaran 2026, pemerintah jangan hanya terpaku pada jalan tol. Dengan perbaikan jalan arteri yang layak, pemudik tak perlu lagi memaksakan diri masuk tol demi mencari kenyamanan yang setara .

Meskipun angka pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diprediksi mencapai 143,9 juta orang (hasil Survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Tahun 2026), jumlah ini sebenarnya mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun 2025 yang mencatat potensi 146 juta orang.

Berdasarkan hasil survei prakiraan pergerakan masyarakat pada angkutan Lebaran 2026 (Badan Kebijakan Transportasi, 2026), mayoritas masyarakat memilih bepergian dengan alasan utama untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman, yakni mencapai 95,27 juta orang (66,2%). Alasan lainnya adalah tradisi mengunjungi orang tua atau sanak saudara sebesar 27,78 juta orang (19,3%).

Di sisi lain, bagi masyarakat yang memutuskan untuk tidak melakukan perjalanan luar kota, alasan utamanya adalah memilih berlibur di dalam kota saja (34,40 juta orang atau 23,9%) serta kendala biaya (32,96 juta orang atau 22,9%).

Mengenai pilihan moda transportasi, mobil pribadi menjadi favorit utama masyarakat dengan jumlah mencapai 76,24 juta orang (52,98 persen). Sementara untuk kategori transportasi umum, bus menjadi pilihan paling populer yang digunakan oleh 23,34 juta orang (16,22 persen).

Pemudik yang menggunakan mobil untuk bepergian pada libur Lebaran memilih melewati Jalan Tol 50,63 juta orang (66,40 persen), kemacetan parah sulit dihindari. Solusi kuncinya bukan lagi sekadar menambah tol, melainkan membenahi jalan arteri agar pemudik punya pilihan jalur alternatif yang setara, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan.

Ruas Tol Jakarta–Cikampek menjadi jalur yang paling padat dengan proporsi 16,30% (8,25 juta kendaraan). Kepadatan ini diikuti rapat oleh Jakarta–Cikampek II Elevated (Layang MBZ) sebesar 15,10% (7,64 juta) dan Tol Dalam Kota Jakarta sebanyak 14,20% (7,19 juta).

Sejak 2019, Tol Trans-Jawa tetap menjadi primadona karena dianggap jalur tercepat. Namun, popularitas ini harus dibarengi pengelolaan matang guna mencegah penumpukan ekstrem di titik-titik kritis.

Menurut data terbaru dari PT Jawa Marga (2026), guna menunjang kelancaran arus mudik tahun ini terdapat penambahan infrastruktur jalan tol fungsional sepanjang 120,76 km yang tersebar di empat titik utama. Kontribusi terbesar berasal dari Tol Jakarta–Cikampek II Selatan dengan panjang 54,75 km, diikuti oleh Tol Probolinggo–Banyuwangi sepanjang 49,68 km. Melengkapi jaringan tersebut, dua ruas di wilayah Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah juga akan dioperasikan, yakni Tol Jogja–Solo segmen Prambanan–Purwomartani (11,48 km) dan Tol Jogja–Bawen segmen Ambarawa–Bawen (4,85 km).

Jalan tol maupun arteri di Jawa tidak dirancang untuk lonjakan volume ekstrem saat Lebaran. Oleh karena itu, Pengaturan lalu lintas yang matang menjadi kunci utama. Disamping itu, kemacetan saat mudik Lebaran sulit dihindari, maka fokus utama adalah mengendalikan arus lalu lintas dan menjamin keselamatan pemudik.

Masyarakat memilih jalan tol demi kenyamanan dan keamanan, meski risiko macet tetap tinggi saat mudik. Sebaliknya, jalur alternatif menuntut kewaspadaan ekstra akibat padatnya sepeda motor serta minimnya rambu dan penerangan jalan.

Jika terjadi kerusakan kendaraan berhenti di jalur kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dengan BBM terisi penuh atau keterisian batere mencukupi.

Jalur Arteri

Meski jalan tol jadi pilihan utama, kepadatan ekstrem saat Lebaran sering kali tak terhindarkan. Pemudik sebenarnya punya alternatif menarik: Jalur Pantura yang legendaris atau Jalur Pansel yang indah. Pada momen tertentu, jalur arteri ini justru menawarkan durasi perjalanan yang lebih terukur dan bebas dari jebakan macet panjang di tol. Pasar tumpah masih menjadi gangguan kelancaran lalu lintas.

Keterbatasan konektivitas utara-selatan membuat Jalur Pantura tetap menjadi tumpuan utama, apalagi Tol Bocimi dan Tol Cigatas belum rampung. Namun, kehadiran Tol Cisumdawu kini memberi angin segar; jalur ini efektif memangkas beban Tol Cipali dan Cipularang, terutama bagi pemudik dari Bandung menuju Jawa Tengah dan sekitarnya.

Ironisnya, ekspektasi bahwa jalan tol selalu lebih cepat justru memicu penumpukan kendaraan yang melampaui kapasitas. Kondisi ini diperparah oleh rest area yang dirancang untuk situasi normal. Saat Lebaran, area ini kewalahan menampung lonjakan pemudik hingga berubah menjadi titik penyumbat arus yang memicu kemacetan baru.

Penambahan Fasilitas

Menghadapi lonjakan mudik, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) perlu memperkuat fasilitas rest area dengan penambahan toilet secara masif. Prioritas khusus harus diberikan pada jumlah toilet perempuan demi meminimalisir antrean panjang. Selain itu, pembangunan rest area tambahan darurat yang fokus pada kebutuhan dasar sanitasi menjadi langkah krusial untuk menjaga kelancaran arus di dalam tol.

Penyediaan rest area di luar jalan tol yang dekat dengan pintu keluar (gerbang tol) diharapkan mampu menghentikan kebiasaan berbahaya beristirahat di bahu jalan. Dengan adanya alternatif yang memadai, risiko penyempitan jalur dapat ditekan. Masyarakat perlu diingatkan bahwa bahu jalan bukanlah tempat istirahat, melainkan jalur steril khusus untuk kondisi darurat.

Sinergi antara BUJT dan Pemerintah Daerah menjadi kunci untuk menghadirkan tempat istirahat sementara di dekat pintu keluar tol. Contoh sukses terlihat di Tol Salatiga; hanya 500 meter dari gerbang tol, pemudik sudah bisa menemukan rumah makan dan SPBU yang luas. Agar efektif, informasi fasilitas luar tol ini perlu diintegrasikan secara real-time ke dalam aplikasi Travoy.

Meningkatnya tren mobil listrik mewajibkan BUJT menyediakan SPKLU di titik-titik strategis ruas tol. Di sisi lain, sirkulasi rest area harus dijaga melalui petugas parkir yang tegas memberlakukan batas waktu istirahat maksimal 30 menit saat padat. Aspek keamanan pun tetap jadi prioritas lewat peningkatan patroli serta kesiagaan mobil derek gratis hingga pintu keluar terdekat.

Rekayasa Lalu Lintas

Penerapan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang menjadi solusi rutin dalam beberapa tahun terakhir sejatinya perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap pergerakan bus antarkota. Kebijakan satu arah ini harus mempertimbangkan kelancaran armada bus yang perlu segera kembali ke Jakarta untuk menjemput  pemudik berikutnya setelah menyelesaikan pengantaran ke daerah tujuan.

Untuk mengantisipasi berulangnya kecelakaan akibat kendaraan di jalur berlawanan arah (contraflow) belajar dari kasu KM 58 yang menewaskan 12 orang pada mudik Lebaran 2024, perlu sosialisasi masif sebelum pelaksanaan. Kondisi pengemudi harus fit (hindari jangan lelah dan mengantuk), memastikan kendaraan tetap di lajur kiri (lajur kanan untuk mendahului), batas kecepatan (maksimal 60 km per jam), menjaga jarak dan mematuhi rambu lalu lintas, jika terjadi kerusakan kendaraan berhenti di jalur kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan, pastikan kendaraan prima dengan BBM terisi penuh atau keterisian batere mencukupi.

Kemudian pembatas jalan untuk mengamankan kendaraan dipasang lebih rapat. Semula 30 meter menjadi setiap 10 meter. Disiapkan pula mobil pengaman (safety car) serta pemadam kebakaran dan mobil derek disiapkan untuk mengantisipasi kecelakaan yang dapat mengakibatkan kebarakaran.  ***

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pus

Persiapan Mudik Lebaran 2026 : Membenahi Rantai Keselamatan, Keadilan Anggaran, dan Logistik

Oleh Djoko Setijowarno

Keberhasilan Mudik Lebaran 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran lalu lintas, melainkan sejauh mana negara mampu melindungi setiap warganya tanpa mengorbankan roda ekonomi nasional.

Berbeda dengan kondisi Nataru 2025/2026 yang mungkin terasa “melambat” di beberapa titik, mobilitas Mudik Lebaran 2026 diprediksi akan tetap menjadi puncak pergerakan manusia terbesar di Indonesia.

Kelancaran di saat Nataru 2025/2026 belum tentu akan berlanjut di kegiatan mudik lebaran 2026. Mengingat perilaku perjalanan keduanya berbeda. Musim Nataru kebanyakan berwisata dan pengguna sepeda motor antar kota jarak jauh cenderung rendah. Beda halnya dengan Mudik Lebaran 2026, pemudik lebih dominan ingin pulang kampung halaman bertemu keluarga dan perjalanan sepeda motor jarak jauh sangat banyak. Orang yang bermobilitas juga akan lebih banyak saat Musim Mudik Lebaran.

Nataru bersifat opsional dan lebih ke arah wisata, sedangkan Mudik Lebaran adalah kewajiban kultural dan religius yang sifatnya non-negosiasi bagi mayoritas penduduk. Jika pada Nataru masyarakat cenderung menahan diri karena faktor cuaca ekstrem di akhir tahun atau persiapan biaya sekolah semester genap, pada Lebaran 2026 pergerakan akan didorong oleh pencairan THR dan tradisi tahunan yang lebih kuat.

Prediksi mobilitas Mudik Lebaran 2026 di tengah kondisi ekonomi saat ini menunjukkan fenomena Mudik Tetap Jalan, Dompet Tetap Perhitungan. Meskipun daya beli masyarakat sedang menghadapi tekanan (akibat inflasi atau penyesuaian subsidi), mudik sebagai kebutuhan kultural tidak akan turun drastis, namun pola belanjanya akan berubah.

Penguatan Angkutan Umum di Daerah

Transformasi mudik bukan sekadar urusan kelancaran jalan, melainkan momentum transisi menuju transportasi umum hijau. Pemerintah harus mulai membangun ekosistem bus listrik buatan dalam negeri yang menjangkau hingga pelosok desa, bukan hanya mewah di Jabodetabek. Langkah ini tidak hanya akan menurunkan emisi, tetapi juga menciptakan green jobs melalui hilirisasi industri baterai dan komponen di daerah.

Fenomena travel gelap adalah bukti kegagalan negara dalam menyediakan transportasi umum lokal. Belajar dari Jakarta yang butuh 20 tahun untuk mencapai cakupan layanan 89,5 persen, pembenahan angkutan umum di daerah harus dimulai sekarang tanpa perlu menunggu Indonesia Emas 2045.

Mudik Gratis Satu Platform Tunggal

Beberapa tahun terakhir, program mudik gratis telah berekspansi ke berbagai wilayah, tidak lagi berpusat di Jakarta semata. Sejumlah provinsi mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan telah turut menyelenggarakan program ini bagi warganya. Juga diikuti sejumlah BUMN dan perusahaan swasta.

PT Sido Muncul tercatat sebagai salah satu pelopor mudik gratis secara korporasi (CSR) yang dimulai tahun 1991. Awalnya dikhususkan untuk para pedagang jamu keliling di Jakarta agar mereka bisa pulang ke daerah seperti Sukoharjo dan Wonogiri dengan bus yang lebih aman.

Fenomena kursi kosong pada mudik gratis akibat pendaftaran ganda perlu segera diatasi melalui integrasi sistem. Integrasi seluruh penyelenggara ke dalam satu platform tunggal milik Kemenhub akan mencegah pendaftar fiktif dan mempermudah masyarakat. Selain itu, aturan pembatalan wajib ditegakkan; pendaftar yang tidak memberi kabar saat batal berangkat harus dikenakan sanksi blacklist untuk tahun berikutnya agar kuota kursi lebih tepat sasaran.

Program ini mengandalkan bus reguler AKAP yang biasa melayani rute jarak jauh. Saat tarif tiket melonjak, bus gratis menjadi pilihan utama pemudik, sehingga penggunaan bus reguler tetap memberikan peluang pendapatan bagi operator. Jika armada reguler belum mencukupi, bus wisata dikerahkan sebagai pendukung. Skema ini membalik kebiasaan lama yang sebelumnya lebih mengutamakan bus wisata dan hanya menggunakan bus reguler sebagai cadangan.

Pemberangkatan diupayakan tetap melalui terminal penumpang mengikuti pola Ditjenhubdat. Selain untuk membiasakan masyarakat menggunakan terminal. Skema ini jauh lebih efisien karena panitia tidak perlu menyediakan tenda, toilet portabel, maupun ruang istirahat pengemudi secara mandiri. Khusus untuk bus wisata, seluruh armada wajib lolos ramp check sebelum diizinkan beroperasi dalam program mudik gratis.

Program mudik gratis tidak boleh lagi tersentralisasi di Jabodetabek saja. Ke depan, APBN harus didistribusikan secara merata ke daerah melalui Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) di tiap provinsi. Dengan memperkuat mudik gratis lokal hasil kolaborasi BPTD dan Pemda, manfaat transportasi aman dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya mereka yang berasal dari ibu kota.

Sejak dimulai pada 2024, program mudik gratis dengan kapal laut menjadi tumpuan bagi masyarakat antarpulau dengan kemampuan fiskal terbatas. Meski pesawat lebih cepat, tarifnya yang tak terjangkau bagi kelas menengah-bawah membuat moda laut menjadi solusi. Sebagai negara kepulauan, program ini wajib dipertahankan bahkan diperluas cakupannya.

ilustrasi: https://rri.co.id/

Mudik Sepeda Motor Dikurangi

Mudik menggunakan sepeda motor sangat tidak dianjurkan karena risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika membawa muatan barang berlebih atau berboncengan lebih dari satu orang.

Tren mudik motor mulai marak sejak 2005 seiring kebijakan kemudahan kepemilikan kendaraan. Dengan sistem uang muka ringan dan angsuran bulanan, sepeda motor menjadi solusi mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.

Sepeda motor tetap menjadi pilihan karena jauh lebih ekonomis dibanding tiket transportasi umum yang harganya melonjak dua kali lipat saat Lebaran. Selain faktor biaya, pemudik memilih motor demi fleksibilitas waktu istirahat, meskipun risiko kecelakaan tetap membayangi sepanjang perjalanan.

Penyediaan bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman. Hal ini penting untuk menegakkan aturan keselamatan sekaligus melindungi anak-anak dari risiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

Anggaran mudik gratis sepeda motor sebaiknya dialihkan untuk menambah kuota bus, mengingat selama ini penyerapannya kurang dari 1 persen dan tidak efektif mengurangi kepadatan motor di jalan raya. Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal.

Data Korlantas menunjukkan penurunan signifikan pada angka kecelakaan Lebaran 2025, termasuk penurunan korban meninggal sebesar 47 persen dan kematian di jalan tol hingga 72 persen. Meski demikian, keterlibatan sepeda motor tetap menjadi perhatian serius. Hal ini dipicu oleh matinya angkutan umum lokal di daerah yang memaksa pemudik tetap membawa sepeda motor. Oleh karena itu, edukasi mengenai pembatasan muatan dan kewajiban istirahat menjadi kunci keselamatan yang tidak bisa ditawar.

Evaluasi Mudik Lebaran 2025 harus menjadi titik balik bagi Mudik Lebaran 2026. Pemerintah wajib mengembalikan anggaran keselamatan dan berani melarang tegas penggunaan sepeda motor bagi pemudik dengan anak-anak.

Pengaturan Logistik

Pembatasan angkutan barang pada Lebaran 2025 yang mencapai 16 hari menuai reaksi negatif dari pelaku logistik karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah seharusnya tidak terus mengorbankan logistik jalan raya saat mudik, melainkan mulai mengoptimalkan jaringan rel sepanjang 4.536,5 km di Pulau Jawa.

Sesuai prinsip transportasi, kereta api lebih kompetitif untuk jarak menengah (500–1.500 km) dan moda laut untuk jarak jauh. Dengan mengalihkan beban logistik dari jalan raya ke rel dan laut, arus mudik akan lebih lancar tanpa harus melumpuhkan urat nadi ekonomi nasional.

Kebijakan pembatasan logistik tidak hanya memukul pengusaha truk yang harus tetap mencicil kendaraan, tetapi juga mematikan penghasilan para sopir. Pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan melalui relaksasi angsuran bagi pengusaha dan pemberdayaan sopir truk sebagai relawan mudik. Dengan begitu, beban finansial pengusaha teringankan, dan para sopir tetap memiliki pemasukan di tengah masa pembatasan.

Tidak hanya Kelancaran

Mudik telah berevolusi dari sekadar tradisi pulang kampung menjadi tantangan besar bagi negara dalam mengelola mobilitas, logistik, dan nyawa manusia. Belajar dari sejarah mudik gratis tahun 1990-an hingga keberhasilan transformasi transportasi Jakarta, sudah saatnya pemerintah berani berinvestasi pada angkutan umum lokal dan logistik berbasis rel.

Keberhasilan Mudik Lebaran 2026 tidak boleh lagi diukur hanya dari kelancaran lalu lintas, melainkan sejauh mana negara mampu melindungi setiap warganya tanpa mengorbankan roda ekonomi nasional. ***

Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat