Daerah Berkapasitas Fiskal Daerah Tinggi Dapat Bentuk Dana Abadi Daerah

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan pemerintah daerah dapat membangun Dana Abadi Daerah sebagai opsi bagi kebermanfaatan lintas generasi dengan manfaat yang lebih luas.

“Saya ingin sampaikan di dalam Undang-Undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) ini adalah untuk daerah-daerah yang memiliki surplus karena sumber daya alam, mereka bisa membangun apa yang disebut Dana Abadi Daerah,” ujar Menkeu dalam Kick Off Sosialisasi UU HKPD di Demak, Jawa Tengah, Kamis (10/003/2022). Demikian siaran pers Kemenkeu.

Dana Abadi Daerah adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok. Dana Abadi Daerah dapat dibentuk oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal daerah yang sangat tinggi dan telah memenuhi kebutuhan pelayanan dasar publik.

Tujuan pembentukan Dana Abadi Daerah adalah untuk mendapat manfaat ekonomi, manfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya, serta memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi.

Prinsip pengelolaan ditetapkan dengan peraturan daerah, dikelola oleh Bendahara Umum Daerah atau BLUD, serta dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.

“Sama seperti (pemerintah) pusat yang sekarang memiliki dana abadi untuk LPDP, penelitian, perguruan tinggi, budaya, maka kita berharap untuk daerah-daerah yang memiliki sumber daya yang melimpah tidak harus habis atau kemudian dipakai untuk belanja-belanja yang kualitasnya tidak langsung berhubungan dengan kemakmuran masyarakat. Tentu kita harus menabung di dalam rangka untuk generasi yang akan datang juga bisa menikmati hasil sumber daya alam tersebut,” ujarnya. ***/ebn

Kebijakan Fiskal 2022: Prioritas Pertama Belanja untuk Tingkatkan Kualitas SDM

JAYAKARTA NEWS— Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 mendukung sektor pembangunan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural. Kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Tiga terpenting dalam meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi narasumber Mandiri Investment Forum 2022 secara daring, Rabu (09/02). Demikian siaran pers Kemenkeu.

“Bidang yang diprioritaskan untuk pemulihan adalah pertama, belanja untuk sumber daya manusia (SDM) yang sangat penting. (Yaitu) kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Tiga terpenting dalam meningkatkan kualitas SDM di Indonesia,” ungkap Menkeu.

Dalam paparan yang disampaikan, total anggaran di masing-masing adalah untuk pendidikan Rp542,8 triliun, kesehatan Rp255,4 triliun, perlindungan sosial Rp431,5 triliun. Anggaran bidang pendidikan antara lain digunakan untuk meningkatkan keahlian dan profesionalitas guru, akselerasi fasilitas pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, dan meningkatkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan Kementerian terkait.

Anggaran bidang kesehatan digunakan untuk penanganan Covid-19, peningkatan efektivitas asuransi kesehatan, penguatan reformasi sistem kesehatan nasional, dan penanganan stunting. Sedangkan untuk bidang perlindungan sosial, anggaran digunakan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang paling rentan.

“Ini akan menjadi tema kebijakan fiskal 2022 ke depan karena SDM, kualitas SDM sangat penting tidak hanya untuk pemulihan, tetapi juga daya saing dan produktivitas ekonomi Indonesia serta pembangunan di masa depan,” tandas Menkeu.

Prioritas selanjutnya yaitu di bidang infrastruktur. Anggaran bagi bidang infrastruktur di Tahun 2022 adalah Rp365,8 triliun, yang akan fokus baik pada pembangunan infrastruktur keras maupun digital.

“Karena selama ini percepatan transformasi menuju teknologi digital benar-benar telah terjadi dan itu membutuhkan dukungan yang sangat kuat terhadap kualitas infrastruktur digital. Jadi kami sedang membangun dan menempatkan alokasi anggaran yang lebih tinggi agar dapat terhubung secara digital di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Menkeu.

Kemudian sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan teknologi informasi juga menjadi sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan tahun 2022. Anggaran ketahanan pangan sebesar Rp92,3 triliun antara lain untuk meningkatkan akses pangan, meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan dan petani, serta pengembangan kawasan sentra produksi.

Anggaran pariwisata sebesar Rp10,1 triliun untuk mengakselerasi pembangunan daerah destinasi wisata prioritas, pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif, juga pemulihan sektor pariwisata. Sedangkan pada sektor teknologi informasi, anggaran Rp25,4 triliun antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur TIK, mendorong adaptasi transformasi digital di berbagai sektor, dan pembangunan pusat data nasional.

“Jadi inilah semua bidang yang sangat penting bagi Indonesia untuk pulih sekaligus membangun pemulihan dengan pondasi yang lebih kuat dan kokoh. Tidak hanya untuk pemulihan, tetapi juga untuk pertumbuhan Indonesia ke depan,” pungkas Menkeu.***/din

Menkeu Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengajak Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagaimana yang ada dalam UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Program yang diberlakukan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini memberikan kesempatan bagi WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.

Kebijakan PPS dibagi menjadi dua. Pertama, diperuntukkan bagi peserta yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh sebelum Desember 2015.

“Ada WP yang belum mengikuti tax amnesty yang pertama itu, sekarang kami memberikan kesempatan sekali lagi. Ini yang disebut PPS kebijakan satu,” ujar Menkeu, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (07/02/2022). Demikian dikutip dari rilis humas Kemenkeu.

Kebijakan I PPS meliputi pengenaan tarif PPh Final 11 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 8 persen untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, dan 6 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam/Energi Terbarukan.

Selanjutnya, Kebijakan II PPS diperuntukkan bagi WP yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh dari 2016 sampai dengan 2020 dalam SPT Tahunan 2020. Adapun pengenaan tarif PPh Final yaitu 18 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14 persen harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 12 persen harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta diinvestasikan dalam SBN atau hilirisasi SDA/Energi Terbarukan.

“Kebijakan ini adalah kebijakan yang disebut lagi-lagi kesempatan untuk mengungkap secara sukarela agar kepatuhan menjadi makin tertib, makin baik,” tandasnya.

Menkeu mengingatkan, kerja sama internasional dalam bidang perpajakan semakin erat sejak tahun 2016. Selain Automatic Exchange of Information (AEOI), di dalam G20 juga disepakati Global Taxation Principle yang membuat warga negara di negara manapun akan semakin sulit untuk menghindari pajak.

“Saya berharap tentu kesempatan ini bisa digunakan oleh WP pribadi maupun badan,” pungkas Menkeu.

Hingga 6 Februari 2022 sebagaimana data yang diambil dalam pajak.go.id/pps, jumlah peserta PPS mencapai 10.670 WP dengan nilai harta bersih Rp10.236,89 miliar dan penerimaan negara yang terkumpul Rp1.098,79 miliar. (din)

Penyaluran Kredit Perbankan dari Penempatan Dana Pemerintah Capai Rp458,22 Triliun

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan per 17 Desember 2021 penyaluran kredit oleh perbankan yang menggunakan penempatan dana pemerintah  telah mencapai Rp458,22 triliun. Hal tersebut dilakukan dalam rangka turut mendukung kinerja perbankan dan sekaligus untuk mendorong normalisasi intermediasi sektor perbankan.

“Pemerintah telah melakukan penempatan dana di perbankan yang memberikan multiplier effect terhadap penyaluran kredit yang disalurkan kepada 5,49 juta debitur, ” ujar Menkeu sebagaimana dikutip dari laman kemenkeu.go.id

Menkeu menjelaskan dukungan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terhadap sektor perbankan merupakan bagian dari paket kebijakan di dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi melalui intermediasi perbankan.

Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan kewenangan dari masing-masing akan terus mengimplementasikan kebijakan di dalam rangka untuk memberikan keyakinan perbankan di dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan, mendukung likuiditas industri perbankan, menjaga kinerja perbankan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

“Semakin normal tingkat intermediasi yang dilakukan oleh sektor keuangan, terutama dalam hal ini dominasi dari perbankan, maka pemulihan ekonomi juga akan semakin terakselerasi,” kata Menkeu.

Pemerintah mengimplementasikan program penjaminan kredit di dalam rangka untuk memberikan keyakinan atau confidence kepada perbankan agar meningkatkan partisipasinya di dalam menjaga dan mendorong kinerja dunia usaha melalui penyaluran kredit.

“Kita terus memonitor dan sekarang tentu menyambut gembira bahwa kredit di sektor perbankan sudah mulai meningkat kembali,” ujar Menkeu.

Sebagai informasi, program penjaminan kredit tersebut telah diimplementasikan sejak tahun 2020 dan terus dilakukan kalibrasi dari kriteria-kriteria pada tahun 2021, terutama untuk penjaminan kredit korporasi. Kalibrasi tersebut mencakup pelonggaran kriteria dari pelaku usaha korporasi yang eligible atau yang bisa mendapatkan penjaminan kredit sehingga lebih akomodatif, lebih fleksibel, dan mencakup lebih banyak korporasi yang dapat menerima fasilitas penjaminan.

“Karena memang tujuannya adalah untuk segera mendorong pemulihan korporasi dan ekonomi,” kata Menkeu.

Berbagai bauran kebijakan dan sinergi antarlembaga akan terus diarahkan untuk memperkuat akselerasi pemulihan ekonomi, melakukan perbaikan fondasi ekonomi nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga sektor keuangan. (ont)

Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco

JAYAKARTA NEWS— Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi.

“Tugas Satgas BLBI adalah mengembalikan hak tagih negara, dan untuk itu kita akan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan secara perdata seperti Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960 (tentang Urusan Piutang Negara)”, terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Keterangan Pers yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kamis (23/12/2021). Demikian dikutip dari laman setkab.go.id

Eksekusi penyitaan aset jaminan ini merupakan bentuk tindakan penagihan hak tagih negara setelah pemerintah memberikan waktu dan kesempatan kepada obligor selama lebih dari 20 tahun untuk bisa melunasi kewajibannya.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini secara konsisten kepada seluruh obligor dan mereka yang sebelumnya adalah pemilik bank, dan ini adalah merupakan tanggung jawab publik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.

Sebagai informasi, aset-aset yang dilakukan penyitaan tersebut di antaranya adalah:
1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi;
2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi;
3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi;
4. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi;
5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi. (bnt)

Pemulihan Ekonomi Nasional Membaik

JAYAKARTA NEWS— Seiring dengan pemulihan ekonomi nasional yang terindikasi membaik, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan sampai dengan Agustus 2021 APBN juga menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan realisasi belanja yang terjaga yaitu Rp1.560,8 triliun atau tumbuh 1,5%. Belanja dan seluruh program di monitor dan dipertanggungjawabkan untuk akuntabilitas dan efisiensi.

Lebih detail, realisasi belanja barang Kementerian/Lembaga sebesar Rp255,2 triliun, tumbuh 60,4%. Kenaikan didominasi dari Kementerian Kesehatan yang belanjanya masih memiliki korelasi dengan Covid-19 dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu dunia usaha terutama UMKM.

Di sisi lain, Kementerian PUPR belanja berkaitan dengan proyek-proyek yang sudah berjalan, Kementerian Agama belanja untuk bantuan operasional sekolah, dan BLU Kelapa Sawit yang berbelanja utamanya dirasakan petani kelapa sawit.

“Belanja barang yang dilakukan oleh Pemerintah ini yang merasakan adalah masyarakat langsung,” ungkap Menkeu pada Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (23/09). Demikian dikutip dari laman kemenkeu.go.id

Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat melalui program vaksinasi dengan jumlah suntikan vaksin pertama kepada 63,1 juta dan vaksin kedua 35,9 juta, bantuan kepada 11,8 juta pelaku usaha mikro, 453,28 ribu pasien Covid yang mendapat biaya perawatan, dan 7,6 juta siswa sekolah Kementerian Agama menerima BOS.

Realisasi belanja modal sebesar Rp102,6 triliun juga menunjukkan upaya pemulihan kegiatan ekonomi produktif. Kenaikan didominasi oleh Kementerian PUPR, Kepolisian, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Perhubungan. Belanja modal ini dibutuhkan untuk membangun infrastruktur yang masih dibutuhkan masyarakat.

“Seperti pembangunan bendungan diharapkan akan memberikan dukungan kepada sektor pertanian. Jaringan irigasi, jalan, pembangunan rumah sakit, jembatan, jalur kereta api, dan untuk TNI Polri perbaikan almatsus serta sarana prasarana dari pelaksanaan tugas mereka,” jelas Menkeu.

Realisasi anggaran perlindungan sosial dimanfaatkan untuk penyaluran bantuan sosial, subsidi, dan bantuan pemerintah lainnya. Dilihat sampai dengan 31 Agustus, Kartu Sembako telah disalurkan kepada 16,1 juta kelompok penerima, PKH kepada 9,9 juta kelompok penerima, bantuan sosial tunai kepada 10 juta kelompok penerima,  Kartu Prakerja untuk 3,6 juta peserta, subsidi upah untuk 2,1 juta pekerja, diskon listrik kepada 32,6 juta rumah tangga 450VA dan 900VA, dan BLT Desa kepada 5,5 juta kelompok penerima.

“Ini adalah belanja negara yang langsung memberikan perlindungan pada masyarakat,” tandas Menkeu.

Di bidang kesehatan, APBN berperan utamanya untuk penanganan Covid dan PBI JKN. Pengadaan vaksin 94,5 juta dosis, insentif kepada 941,4 ribu tenaga kesehatan di pusat, dan pembayaran 96,5 juta masyarakat tidak mampu semuanya menggunakan APBN.

Realisasi belanja subsidi mencapai Rp64,1 triliun. Jumlah ini untuk realisasi penyaluran 8.848,1 ribu kilo liter BBM, 4.299,8 juta kg LPG, 37,68 juta pelanggan listrik, dan 36,6 Twh volume konsumsi listrik.

“Ini adalah artinya APBN kembali saya sampaikan hadir di hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat. Dari listrik sampai LPG sampai bahan bakar sampai kredit usaha sampai pembelian rumah terutama untuk masyarakat masyarakat yang kurang mampu. Itu semuanya diperoleh dari penerimaan negara kita. Inilah makna dari yang disebut negara hadir namun tetap harus dijaga kesehatan dan sustainabilitasnya,” pungkas Menkeu. (ont)

Menkeu: Anggaran Penanganan Covid Bidang Kesehatan 2022 Diperkirakan Capai Rp115,9 Triliun

JAYAKARTA NEWS— Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus mendukung berbagai program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk di bidang kesehatan.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pembahasan Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, beserta Nota Keuangannya, Selasa (24/08/2021).

Anggaran kesehatan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022, ujar Menkeu, dialokasikan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara.

“Hal ini jauh lebih tinggi dari amanat Undang-Undang sebesar lima persen dari APBN. Anggaran tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan yang akan diperkirakan masih akan mencapai Rp115,9 triliun,” ucap Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari rilis humas Kemenkeu.

Pemanfaatan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk program vaksinasi, penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien Covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan. Upaya akselerasi program vaksinasi juga akan menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan herd immunity.

“Sampai bulan Juni 2021, target vaksinasi sebanyak 1 juta dosis per hari telah tercapai, dan ini diharapkan akan terus meningkat. Pemerintah telah meminta agar seluruh pelibatan pemerintah daerah, personil TNI/Polri, dan bidan yang dikoordinasikan oleh BKKBN untuk mengakselerasi target vaksinasi,” ujar Menkeu.

Untuk menjaga ketersediaan vaksin dan keterjangkauan harga vaksin pada tahun 2022, pemerintah akan menjalin kerja sama, baik secara bilateral maupun multilateral, dan mengupayakan produksi vaksin dalam negeri melalui dukungan kerja sama dengan berbagai pihak.

“Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan, ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat mampu,” ujar Menkeu.

Pemerintah juga akan melanjutkan peningkatan kualitas anggaran kesehatan yang diarahkan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan dalam bentuk transformasi layanan primer melalui penguatan puskesmas, penguatan fungsi promotif dan preventif (termasuk pengendalian penyakit dan imunisasi).

Kemudian, transformasi layanan rujukan juga dilakukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur dan akreditasi rumah sakit, serta peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan.

Transformasi ketahanan kesehatan dilakukan dalam bentuk peningkatan kemandirian farmasi dan alat kesehatan, serta penguatan ketahanan tanggap darurat.

Selain itu, dilakukan juga peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan, seperti telemedisin dan digitalisasi layanan kesehatan. “Langkah reformasi sistem kesehatan diharapkan anggaran kesehatan dapat memenuhi aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan mutu,” tandas Menkeu.***/ont 

Dukungan APBN Capai Rp187,84 Triliun, Inilah Rincian Program Perlindungan Sosial bagi Masyarakat

JAYAKARTA NEWS— Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menambah alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan penanganan kesehatan.

“[Anggaran sektor] kesehatan naik lagi, dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Perlinsos naik dari Rp153,86 triliun ke Rp187,84 triliun,” ujar Menkeu dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

Lebih lanjut Menkeu pun menjelaskan mengenai bantuan yang diberikan pemerintah tersebut. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), dengan sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp28,31 triliun.

Adapun besaran bantuan yang diterima KPM bergantung kepada komposisi keluarga tersebut. Untuk keluarga dengan ibu hamil, per tahunnya menerima Rp3 juta, keluarga yang memiliki anak balita menerima Rp3 juta, memiliki anak siswa SD Rp900 ribu, memiliki anak siswa SMP Rp1,5 juta, memiliki anak siswa SMA Rp2 juta, terdapat kaum disabilitas Rp2,4 juta, dan keluarga dengan lansia mendapatkan Rp2,4 juta.

“Jadi untuk 10 juta keluarga ini, kalau rata-rata anggota keluarganya empat dalam satu keluarga, kira-kira mungkin penerima manfaatnya 40 juta,” ujar Menkeu.

Kedua, Program Kartu Sembako, sebesar Rp200 ribu per bulan untuk 12 bulan ditambah dua bulan (Juli-Agustus), dengan sasaran 18,8 juta KPM atau setara dengan 75,2 juta orang. Total alokasi anggaran untuk program ini adalah Rp49,89 triliun.

“Untuk Kartu Sembako akan ditambahkan dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus ini. Sehingga mereka [KPM] akan dapat Rp200 ribu ditambah Rp200 ribu, sama dengan Rp400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka mendapatkan untuk tahun 2021 [sebanyak] 14 bulan pembayaran,” terang Sri Mulyani.

Ketiga, Program Bantuan Beras Bulog, sebesar 10 kilogram untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Sembako, dengan sasaran 28,8 KPM atau setara 115,2 juta orang.

“Beras sepuluh kilogram per keluarga ini akan diberikan beras yang berasal dari Bulog, dengan anggaran yang kita sediakan sebesar Rp3,58 triliun,” ujar Menkeu.

Keempat, Bantuan Sosial Tunai (BST), sebesar Rp300 ribu, dengan sasaran 10 juta KPM atau sekitar 40 juta orang, dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,46 triliun. Periode bantuan selama enam bulan (Januari-April) dan (Mei-Juni, yang dibayarkan di bulan Juli).

Kelima, Bantuan Tunai Usulan Pemerintah Daerah, sebesar Rp200 ribu per bulan per KPM selama enam bulan, dengan sasaran 5,9 juta KPM usulan daerah di luar penerima Kartu Sembako dan BST. Tambahan anggaran yang diperlukan untuk bantuan ini adalah sebesar Rp7,08 triliun.

“Menteri sosial juga menerima permintaan dari daerah 5,9 juta keluarga yang diharapkan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kita telah memutuskan bahwa keluarga ini akan diberikan sama seperti keluarga penerima Kartu Sembako,” ujar Menkeu.

Keenam, Diskon Listrik, untuk pelanggan 450VA dan 900VA, yang diperpanjang sampai Desember 2021, dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

“Untuk ini kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.

Ketujuh, Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abodemen Listrik, yang diperpanjang sampai Desember 2021, dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.

“Yang selama ini kita alokasikan dan akan selesai pada bulan September, kita juga akan perpanjang sepanjang tahun sampai dengan Desember, sehingga akan ada tambahan Rp420 miliar dari anggaran yang tadinya Rp1,69 triliun. Dalam hal ini total anggaran untuk bantuan rekening minimum atau biaya abodemen ini menjadi Rp2,11 triliun,” ujarnya.

Kedelapan, Program Prakerja, dengan total sasaran sebanyak 8,4 juta peserta. Alokasi anggaran ditambah dari Rp20 triliun (untuk 5,6 juta peserta), menjadi Rp30 triliun dengan tambahan 2,8 juta orang sasaran lainnya.

“Beberapa survei menggambarkan bahwa Program Prakerja ini cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena PHK,” imbuhnya.

Ketujuh, Subsidi Kuota Internet, bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, yang diperpanjang sampai Desember 2021, dengan sasaran 38,1 juta pelajar/tenaga pendidik baik di sekolah umum maupun sekolah keagamaan.

“Kami masih akan terus bersama Menteri Pendidikan dan Kementerian Agama, karena ini menyangkut semua sekolah, termasuk sekolah keagamaan (madrasah, pesantren) ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik. Kami sudah alokasikan Rp5,54 triliun untuk meng-cover sampai dengan bulan Desember nanti. Sehingga totalnya nanti akan menjadi Rp8,53 triliun dari yang alokasi sekitar Rp3 triliun,” ungkap Menkeu.

Kesepuluh, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sebanyak Rp300 ribu per bulan per KPM selama 12 bulan, dengan target 8 juta KPM. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp28,8 triliun.

Dalam upaya mempercepat penyaluran BLT Desa yang saat ini baru tersalurkan bagi sekitar satu juta penerima ini, ujar Menkeu, pemerintah telah melakukan relaksasi dalam berbagai peraturan agar pemerintah desa tidak lagi mendapatkan hambatan untuk segera menyalurkan dana tersebut kepada para KPM yang belum mendapatkan PKH, Kartu Sembako, maupun BST.

“Kami dengan Kementerian Desa akan terus memonitor dan meyakinkan supaya ini terjadi percepatan di bulan Juli seperti Pak Menko tadi sampaikan. Kalau sampai tidak terjadi, kita juga akan mencoba melakukan intercept, sehingga uang itu sudah ada, tapi belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan bisa kita hindarkan. Kita ingin segera uang itu masuk ke dalam masyarakat dan membantu mereka,” ujarnya.

Selain bantuan tersebut, imbuh Menkeu, pemerintah juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang dilakukan antara lain melalui Bantuan Pelaku Usaha Mikro. Total alokasi anggarannya adalah Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta per pelaku usaha.

“Kemudian untuk UMKM, pemerintah telah memberikan 9,8 juta penerima UMKM yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun. Saat ini, bulan Juli hingga September kami minta kepada Kementerian KUKM masih ada anggaran Rp3,6 triliun yang bisa diberikan kepada 3 juta peserta baru,” imbuhnya.

Tak hanya bantuan yang berasal dari APBN, Menkeu mengungkapkan, terdapat juga anggaran perlinsos yang berasal dari APBD yang realisasinya juga masih belum optimal.***/setkab/ebn