Pepabri dan PPAD Tegaskan Netralitasnya dalam Pemilu 2024

JAKARTA, JAYAKARTA NEWS – Netralitas TNI kembali menjadi sorotan jelang Pemilu 2024. Itu terjadi ketika para purnawirawan (khususnya TNI-AD) berbeda pilihan dan dukungan politik. Utamanya terkait calon presiden.

Contoh, mantan KSAD, Jenderal TNI Purn Subagyo HS mendukung bakal capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Sementara Mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa berada capres dari PDIP, Ganjar Pranowo. Sedangkan, Letnan Jenderal Purn TNI R. Ediwan Prabowo, S.I.P. dan sejumlah purnawirawan lain di kubu Anies Baswedan.

Menanggapi hal itu, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan pensiunan TNI memang berhak menentukan sikap politik masing-masing. Namun ia memastikan dukungan para purnawirawan tadi tidak mencerminkan sikap Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) maupun Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD).

Dudung melontarkan pernyataannya itu usai menghadiri acara relokasi Markas Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) di Solo, Jumat (14/7/2022). Dudung juga mengingatkan anggota  TNI-AD aktif tetap menjaga netralitas di tahun politik 2024.

“Di situasi politik ini TNI harus loyalitas tegak lurus. Tegak lurus loyalitas kepada saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, saya kepada Panglima TNI, dan Panglima TNI loyalitas kepada Presiden Republik Indonesia. Itu loyalitas tegak lurus,” tegasnya.

Ketua Umum PPAD, Letjen TNI Purn Doni Monardo (kiri), Ketua Umum DPP PEPABRI, Jenderal TNI Purn Agum Gumelar (tiga dari kanan) bersama para pengurus DPP PEPABRI. (ist)

Sikap Pribadi

Bak gayung bersambut. Pernyataan KSAD Jenderal Dudung direspons Ketua Ketua Umum DPP PEPABRI periode 2022-2027, Jenderal TNI Purn Agum Gumelar, dan Ketua Umum PP PPAD periode 2021 – 2026, Letjen TNI Purn Dr (HC) Doni Monardo.

Secara terpisah, keduanya menyatakan setuju dengan pernyataan KSAD Jenderal Dudung. “Sebagai wadah purnawirawan ABRI, sikap politik PEPABRI sangat jelas, yakni politik negara, bukan politik partisan. Sebagai organisasi, PEPABRI netral. Tegak lurus dengan Mabes TNI,” ujar Agum, lulusan Akabri 1968 itu.

Pria kelahiran Tasikmalaya 77 tahun lalu itu menegaskan, PEPABRI adalah Ormas non partai yang berwatak pejuang dalam melanjutkan pengabdiannya memberikan dharma bhakti terbaik kepada bangsa dan negara.

“Visi PEPABRI jelas, ‘Mewujudkan persatuan dan kesatuan serta solidaritas PEPABRI dengan terus meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan memiliki kepedulian sosial  terhadap Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia’,” tambahnya.

Dilarang Jadi Pengurus

Dalam beberapa kesempatan terkait sikap politik organisasi, Doni Monardo melansir pernyataan tegas. “Dalam AD-ART sudah jelas, pengurus PPAD yang berpolitik praktis, harus mengundurkan diri. Jadi, kalau mau terjun ke politik praktis, jangan jadi pengurus. Sebab, pengurus adalah cermin organisasi PPAD yang non partisan dan netral dalam Pemilu,” ujar Danjen Kopassus 2014-2015 itu.

Karenanya, sikap para purnawirawan yang berbeda dukungan dan berbeda partai, adalah sikap pribadi. Sama sekali bukan mencerminkan sikap PPAD.

Agum maupun Doni berharap masyarakat bijak dalam melihat fenomena para purnawirawan yang berpolitik praktis. Beda pilihan adalah sebuah keniscayaan. “Jangankan  di lingkungan para purnawirawan, sedangkan dalam satu keluarga saja bisa terjadi beda pilihan. Itu yang disebut hak politik. Hak individu. Hak asasi.” tegas Agum Gumelar.

Doni mewanti-wanti anggota PPAD yang berpolitik praktis, agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas. Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan golongan. “Harus menjadi contoh, cara berpolitik yang elegan, santun, tidak menjelek-jelekkan atau membuka aib,” pungkas Doni.

Doni berharap, dengan semakin banyaknya purnawirawan yang terjun langsung ke dunia politik, akan memberikan dampak bagi kemajuan bangsa. “Kita gembira akan hadir Indonesia yang lebih baik, lebih rukun. Kelak juga menjadi tauladan bagi generasi muda, sehingga terjadi transformasi serta perpindahan tongkat estafet kepemimpinan yang lebih baik demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tambah Kepala BNPB 2019-2021 itu.

Diskusi Panel, Pembekalan Politik bagi purnawirawan TNI-AD yang digasa PPAD. (foto: PPAD)

Pembekalan Politik

Guna membuka ruang agar para purnawirawan dapat mengabdi menyalurkan aspirasi politiknya, PPAD sudah tiga kali memberikan “Pembekalan Politik bagi Purnawirawan TNI AD”. Acara itu dimaksudkan memberi bekal bagi para purnawirawan yang hendak terjun ke politik.

Pembekalan pertama berlangsung 15 September 2022 yang diikuti secara offline dan juga online oleh para purnawirawan dari Sabang sampai Merauke.

Panitia menghadirkan purnawirawan yang sudah terjun di politik, dan berhasil menjadi wakil rakyat di DPR RI. Ketiganya adalah contoh purnawirawan yang berbeda pilihan partainya.

Mereka adalah Letjen TNI Purn Lodewijk Paulus (Sekjen Golkar), Mayjen TNI Purn Supiadin A. S. (Nasdem), dan Mayjen TNI Purn TB Hasanuddin (PDIP).

Acara serupa diulang lagi pada Kamis 29 September 2022. Pada sesi kedua ini, PPAD menghadirkan anggota DPR RI yang juga berlatar belakang TNI-Polri. Mereka adalah Letjen TNI Purn Evert Ernest (EE) Mangindaan, S.I.P dari Partai Demokrat, Komjen Pol Purn Drs Adang Daradjatun (Partai PKS), dan Mayjen TNI Purn Asril Hamzah Tanjung SIP (Gerindra).

Selanjutnya, Rabu, 19 Oktober 2022. Para panelisnya, adalah Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB, Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag, M.Si, Menteri Tenaga Kerja 2014 – 2019, Dra Ermalena, Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP dan Dian Istiqomah, S.Kep, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN.

Sebagai penutup, pada 25 Oktober 2022, panitia pembekalan PPAD menampilkan Jenderal TNI Purn Prof. Dr. Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.T., S.H., M.H yang menekankan betapa pentingnya keterlibatan para purnawirawan di kancah politik, khususnya mengisi kursi legislatif di DPR RI, DPRD tingkat 1 dan 2. (rr)

Berakhirnya Masa Jabatan Panglima TNI dan KSAD Mepet Pemilu 2024

JAYAKARTA NEWS— Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin tak mempermasalahkan berakhirnya masa jabatan (pensiun) Panglima TNI Yudo Margono dan KSAD Dudung Abdurachman yang mepet dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya masa kampanye. Sebab menurutnya, tradisi di TNI sudah tertanam dengan baik, bahwa pergantian komandan maupun panglima di tubuh TNI bisa dilakukan kapan saja.

Diketahui, Panglima TNI Yudo dan KSAD Dudung masing-masing akan memasuki usia pensiun 58 tahun pada 26 November 2023 dan 19 November 2023. Usia pensiun ini dinilai cukup mepet dengan waktu pemilu. “Di pertempuran pun bisa saja seorang komandan itu gugur, tapi pertempuran tak boleh berhenti dulu menunggu komandannya serah terima. Sudah ada mekanismenya secara otomatis,” jelasnya sebagaimana dikutip dari dpr.go.id

Lebih lanjut, TB Hasanuddin mengatakan jika harus memasuki masa pensiun, maka ada mekanisme untuk mendukung kinerja, seperti adanya Kasum, Asops dan beberapa asisten lainnya. Demikian juga di Mabesad, terdapat Wakasad dan Asisten lainnya. “Jadi tak usah dikhawatirkan, regenerasi kepemimpinan TNI harus tetap berjalan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengatakan, pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, tidak ideal. Sebab, ia melanjutkan, pensiun Yudo dan Dudung mepet dengan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keduanya akan purna tugas pada November 2023.

Idealnya, menurut Andi, pergantian kedua pejabat itu dilakukan tiga bulan sebelum kampanye pemilu. Oleh karena itu, Andi menyarankan agar Mabes TNI dan Mabes AD segera menyiapkan transisi kepemimpinan dari sekarang. ***

Kasad Sematkan Brevet, Baret dan Sangkur Komando Kopassus Kepada Panglima TNI dan Kapolri

JAYAKARTA NEWS— Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman didampingi Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan, menyematkan brevet kehormatan Kopassus, baret, serta sangkur Komando kepada Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Makopassus Cijantung, Jakarta Timur. Selasa, (27/12/2022).

Sebelum upacara penyematan brevet, rombongan menyaksikan berbagai demonstrasi keterampilan dari prajurit Satuan 81 Kopassus.

Usai penyematan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri kompak menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa bangganya atas pengangkatan keduanya menjadi warga kehormatan Korps Baret Merah tersebut.

“Sungguh merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya pribadi, atas diberikannya Brevet Komando, Baret Merah, dan Pisau dari Komando Pasukan Khusus. Kebanggaan saya pun bertambah ketika saya melihat secara langsung profesionalisme para prajurit Komando yang ditampilkan dalam kegiatan demonstrasi yang tadi kita saksikan bersama,” ujar Laksamana TNI Yudo Margono yang mengaku makin jatuh cinta dengan Kopassus dan berjanji akan ikut serta memajukan Kopassus ke depannya.

Senada dengan itu, Kapolri juga mengaku bangga bisa menjadi bagian dari pasukan elite Angkatan Darat yang rekam jejaknya sudah sangat dikenal di Indonesia, bahkan kerap membawa harum nama Indonesia di kancah internasional.

“Kami mewakili seluruh anggota Polri mengucapkan terima kasih atas kebanggaan yang diberikan kepada kami, dan tentunya kebanggaan ini akan kita jaga. Hari ini adalah momen bersejarah untuk semakin memperkuat dan memperkokoh sinergitas dan soliditas TNI Polri,” tandas Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakasal, Wakasau, Ketua Umum Dharma Pertiwi, Ketua Umum Bhayangkari, Ketua Umum Persit KCK, Ketua Persit PCBS Kopassus, serta para pejabat terkait di lingkungan Mabes TNI, Polri, dan TNI AD. (Dispenad)

Bertemu Kasad Dudung, Ketua MPR Ingatkan Ada Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi yang Ancam NKRI

JAYAKARTA NEWS— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masih adanya gerakan radikalisme, terorisme serta intoleransi yang mengancam Pancasila dan keberadaan NKRI. Sejak Indonesia merdeka, ideologi Pancasila dan NKRI selalu mendapat rongrongan baik dari dalam maupun dari luar.

Seiring dengan dinamika perkembangan perpolitikan, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi global membawa pengaruh kepada situasi dalam negeri Indonesia. Ancaman nyata yang dihadapi saat ini antara lain adalah Terorisme, Radikalisme, Intoleran, serta Konflik Identitas (SARA).

Keempat hal tersebut dapat berujung kepada Disintegrasi Bangsa, oleh karena itu semua elemen anak bangsa harus benar-benar merawat, menjaga, dan berpegang teguh kepada 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Indonesia masih mendapat ancaman serius berupa gerakan radikalisme, terorisme dan intoleransi. Kita harus waspada terhadap kegiatan yang berupaya meruntuhkan Pancasila sebagai ideologi negara dan mengganggu keberadaan NKRI. TNI dan seluruh rakyat Indonesia harus bersatu padu menjadi benteng kedaulatan bangsa,” ujar Bamsoet usai bertemu Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, di Jakarta, Rabu (9/11/22).

Ketua DPR RI ke-20 ini mengingatkan bahwa Penyebaran paham radikalisme maupun terorisme yang terus berkembang itu melalui pendekatan personal yang menyasar keluarga, teman dan orang-orang dekat, melalui forum diskusi seperti kelompok-kelompok kajian, melalui media publikasi yaitu poster, selebaran maupun tabloid, serta melalui Internet yaitu melalui website, Facebook, Instagram, Twitter, Whatshapp, Telegram, Chanel Youtube, dan lainnya.

“Indonesia adalah rumah besar bagi semua anak bangsa yang memiliki latar belakang yang berbeda-beda baik agama, suku, ras dan antar golongan, sehingga tidak boleh ada salah satu pihak yang mengklaim bahwa Indonesia harus menjadi milik golongan tertentu. Cara terbaik untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan suatu kesadaran untuk mewujudkan sikap dan tindak bela negara,” ujar Bamsoet.

Komponen Cadangan

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 27 ayat (3) ditegaskan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Amanat tersebut dipertegas lagi pada pasal 30 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Sedemikian pentingnya bela negara, sehingga tidak saja menjadi ‘hak’, melainkan juga ‘kewajiban’ bagi setiap warga negara.

“Rumusan dalam konstitusi itu setidaknya mengisyaratkan dua pesan penting. Pertama, bahwa upaya bela negara adalah tanggungjawab bersama segenap warga negara, tanpa terkecuali. Kedua, bahwa bela negara memiliki dua dimensi implementasi, yakni sebagai hak warga negara untuk berpartisipasi, dan sebagai kewajiban manakala kondisi mengharuskan partisipasi warga negara,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum FKPPI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, konsepsi bela negara dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi, meniscayakan pentingnya kehadiran dua unsur pendukung dalam sistem pertahanan keamanan rakyat semesta. Pertama, ‘Komponen Cadangan’ untuk menopang TNI sebagai komponen utama dalam pelaksanaan tugas pertahanan dan keamanan. Kedua, kehadiran ‘Komponen Pendukung’ sebagai lapis ketiga yang menopang Komponen Utama dan Komponen Cadangan.

“Kehadiran Komponen Cadangan memiliki kedudukan strategis, karena selain berfungsi sebagai pelapis kekuatan pertahanan dan keamanan, juga dapat diberdayakan untuk berbagai tujuan positif lainnya. Misalnya distribusi bantuan sosial kemanusiaan dan aksi tanggap bencana. Karena itu, banyak negara menganggap penting kehadiran Komponen Cadangan ini,” kata Bamsoet.

Ia mengingatkan, dibandingkan dengan negara lain, Komponen Cadangan yang dimiliki bangsa Indonesia masih belum optimal. Saat ini sumber daya Komponen Cadangan yang dimiliki Indonesia baru terdiri dari 3.100 orang matra darat, sekitar 500 orang matra laut, sekitar 500 orang matra udara.

“Sebagai perbandingan, Komponen Cadangan yang dimiliki negara Tiongkok adalah sekitar 800.000 orang. Sedangkan negara Amerika lebih dari 2,4 juta orang. Bahkan negara tetangga kita Singapura, dengan luas wilayah yang hanya setara luas Jakarta, dan jumlah penduduk sekitar 6 juta jiwa, komponen cadangannya hampir setara dengan jumlah penduduknya,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum SOKSI ini menegaskan, konsepsi bela negara tidak boleh dimaknai secara sempit, hanya sebatas upaya menjaga dan melindungi negara dari ancaman militer. Bela negara tidak sesederhana dimaknai sebagai kesiap-siagaan setiap warga negara untuk memanggul senjata manakala diperlukan.

Bela negara juga tidak hanya dimaknai sebagai kesanggupan setiap warga negara menjadi sumberdaya komponen cadangan negara, sebagai penopang kekuatan militer. “Upaya bela negara ke depan akan semakin dihadapkan pada tantangan-tantangan yang lebih kompleks, canggih dan rumit. Upaya bela negara tidak lagi hanya terfokus pada kekuatan fisik militer, karena ancaman terhadap kedaulatan negara hadir dalam beragam aspek. Baik ekonomi, sosial budaya, politik ideologi, dan beragam ancaman lainnya yang bersifat soft power,” pungkas Bamsoet.***/din

Kasad Perlu Segera Mitigasi Keberatan Prajurit pada Effendi Simbolon: Laporkan Saja ke MKD

JAYAKARTA NEWS— Menyikapi perkembangan berbagai “protes” dari beberapa oknum yang diduga prajurit TNI AD di media sosial yang diduga sebagai respons prajurit atas teguran Anggota DPR Effendi Simbolon pada Kasad Jenderal Dudung Abdurachman pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI pada 5 September 2022.

Hal ini secara sosial diluar kewajaran sikap profesionalisme serta sangat meresahkan masyarakat, karena memperlihatkan prajurit TNI seolah sebagai alat “konflik” politik. Terlepas ini merupakan perintah atau bukan perintah, maka hal ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi, reposisi, jati diri, norma kemiliteran dan hukum dimana Prajurit TNI adalah sebagai alat negara yang setia, tegak lurus berada dalam satu garis komando, jauh diluar arena politik yang penuh konflik.

Untuk itu saya Dr Connie Rahakundini Bakrie sebagai warga negara dan bagian dari Civil Society, analis serta akademisi bidang pertahanan keamanan, merasa perlu untuk memberikan beberapa pandangan kenegarawanan tentang fenomena ini, yaitu;

Pertama, Tiap anggota DPR adalah wakil rakyat yang disertai dengan hak konstitusional dalam mengemban tugasnya dalam pengawasan pemerintahan. Dalam hal ini kritik Bapak Effendi Simbolon sesungguhnya lumrah dalam melaksanakan tugas negara yang beliau emban, dimana Kasad Jenderal Dudung Abdurachman dapat memberikan jawaban resmi di sidang berikutnya.

Kedua, jika dipandang salah dan bermasalah oleh Partainya, maka Partai tempat beliau bernaung yaitu PDIP, pastinya sudah memberikan tindakan yang tegas, terukur, sesuai dan wajar.

Ketiga, negara berdemokrasi sebagaimana Indonesia memberikan saluran jika ada yang tidak puas, merasa tersinggung atau mempermasalahkan suatu perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Maka tiap tiap Warga Negara Indonesia termasuk anggota TNI dapat mengadukan yang bersangkutan melalui mekanisme Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR.

Artinya, jika KASAD Jenderal Dudung Abdurachman memiliki masalah dengan Bapak Effendi Simbolon terkait kritiknya, maka dipersilahkan menggunakan haknya sebagai warga negara melalui jalur pengaduan ke MKD.

Mari memberikan contoh kenegarawanan, dimana tiap-tiap pemimpin bangsa adalah pembela masyarakatnya atau siapapun yang dipimpinnya, dan bukan kebalikannya.

Demikian agar dipahami oleh publik dan disikapi secara dewasa oleh semua pihak. Berbeda pendapat sangat lumrah dalam demokrasi, namun mari kita salurkan melalui cara cara yang tetap sehat, terhormat dan bermartabat.***/pr