Lagi, Kemkomdigi Takedown 21.456 Konten Terkait Judol

JAYAKARTA NEWS— Sebanyak 21.456 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika). Dari jumlah tersebut ada tiga akun Insragram dengan jumlah pengikut yang banyak.

Ketiganya adalah @jap.short dengan 284k pengikut; akun @sellbie dengan 154k pengikut; dan @japan4trailer dengan 148k pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol.

“Komitmen pemerintah tidak henti memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Plt. Direktur PAI, Kemkomdigi, Syofian Kurniawan, Senin (25/11/2024) di Jakarta.

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, sejak 20 Oktober – 25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah melakukan takedown sebanyak 374.175 konten judi online. Dengan rincian 344.869 pada website dan IP; 16.089 konten/akun pada platform Meta; 8.083 file sharing; 3.235 pada Google/YouTube; 1.698 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 64 di Tiktok.

“Sejak tahun 2017–25 November 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir 5.253.543 konten terkait judi online,” ujar Syofian.

Selain berdampak buruk pada keuangan, katanya, judol juga memiliki efek yang serius pada kesehatan mental. Kecanduan judi dapat memicu stres kronis, kecemasan, hingga depresi. Banyak orang yang terjebak dalam judi online merasa malu, cemas, dan kehilangan harapan akibat kerugian yang terus-menerus. Mereka bahkan bisa mengalami isolasi sosial karena tidak ingin orang lain mengetahui masalah mereka.

Studi menunjukkan bahwa kecanduan judi dapat menyebabkan gangguan tidur, kehilangan produktivitas, hingga konflik keluarga. Dalam beberapa kasus ekstrem, rasa putus asa akibat kerugian judi bisa memicu tindakan yang berbahaya, seperti upaya bunuh diri. Penting bagi kita untuk memahami bahwa judi bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang kesehatan jiwa. Jika Anda atau orang terdekat mulai menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, jangan ragu untuk mencari bantuan profesi.

“Judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial. Satu fakta penting yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya,  kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,” tambah Syofian.

Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana. 

“Mari bersama berperang melawan judol. Judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tutup Syofian.***/din

Kemkomdigi Tutup Saluran Telegram Terafiliasi Judol

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), pada Jumat (15/11/2024), menindak dan menutup saluran aplikasi perpesanan Telegram yang terafiliasi dengan promosi judi online (judol), yaitu @SP777 live slot gacor yang memiliki 6.644 subscriber.

Selain itu, satu akun Instagram, @1nsert_kiss, dengan 160 ribu pengikut, juga tidak luput dari penindakan.

“Kami tegaskan kembali bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Pengelolaan Media, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, dalam rilisnya pada Jumat (15/11/2024).

Modus Baru Promosi Judi Online

Nursodik mengungkapkan bahwa modus iklan judi online semakin beragam dan terus mencari cara baru, khususnya dengan memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk sehingga mudah disusupi oleh threat actors.

“Pelaku kemudian akan menyisipkan tautan judi online ke situs yang berhasil disusupi tersebut. Untuk itu, kami imbau bagi para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs,” ujarnya.

Dalam periode Kamis (14/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), Kemkomdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat. Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten, dengan rincian 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!” tutup Nursodik Gunarjo.***/lkw