JAYAKARTA NEWS--- Sebanyak 21.456 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi ...
JAYAKARTA NEWS--- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), pada Jumat (15/11/2024), menindak dan menutup saluran aplikasi perpesanan Telegram yang terafiliasi dengan promosi judi online (judol), ...