JAYAKARTA NEWS – Pengawas Pemilu diharuskan memiliki pemahaman, penguasaan dan kompetensi lima jenis literasi Pemilu. Dengan kemampuan literasi tersebut, Pengawas Pemilu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal dan efektif dalam pencegahan maupun penanganan pelanggaran Pemilu. Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pembina Literasi Demokrasi Indonesia Achmad Fachrudin pada acara Tadarus Demokrasi (Tadrisi) yang dilaksanakan oleh […]Read More