Bahlil: Pemerintah Buka Opsi Impor BBM, tak Pilih-pilih Negara Pemasok yang Penting Ada

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, untuk membuka opsi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari negara mana pun guna menjamin ketersediaan pasokan energi nasional. Langkah itu diambil sebagai strategi menghadapi ketatnya persaingan pengadaan energi di pasar global yang semakin dinamis.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan,  pemerintah tidak akan bersikap terlalu selektif terhadap negara asal pemasok di tengah tingginya kebutuhan domestik.

Menurutnya, prioritas utama saat ini memastikan ketersediaan fisik BBM untuk masyarakat dan industri tetap terjaga. “Kalau sudah jadi saya akan kabari ya. Tapi sekarang adalah kita dalam posisi seperti ini selalu membuka opsi dari negara mana saja. Jadi jangan kita milih-milih sekarang. Kita dari negara mana aja yang penting ada,” ujar Bahlil Lahadalia melalui keterangan resmi,  dilansir InfoPublik.

Untuk itu, Menteri Bahlil menegaskan, bahwa kondisi pasar energi internasional saat ini menuntut fleksibilitas tinggi.

Ia mengungkapkan, kontrak atau tender pembelian tidak selalu menjamin pengiriman barang jika ada pihak lain di pasar global yang sanggup memberikan penawaran harga lebih tinggi.

Oleh karena itu, diversifikasi sumber pasokan energi menjadi kunci agar distribusi nasional tidak terganggu.

Selain BBM, pemerintah juga melakukan penyesuaian signifikan pada sumber impor LPG dan minyak mentah. Untuk pasokan LPG, Indonesia mulai mengalihkan sebagian sumber dari Timur Tengah ke Amerika Serikat dan Australia.

Sementara untuk minyak mentah, pemerintah mulai melirik negara-negara di kawasan Afrika seperti Angola dan Nigeria sebagai alternatif. “Strategi itu dinilai penting agar distribusi BBM nasional tidak terganggu di tengah kompetisi pembelian antarnegara,” tambah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada impor, Menteri ESDM juga memastikan bahwa program Biodiesel 50 persen (B50) akan segera diimplementasikan secara resmi.

Setelah melalui masa uji coba selama hampir enam bulan pada berbagai moda transportasi dan alat berat, program itudijadwalkan mulai berlaku pada pertengahan tahun ini.  “Dan 1 Juli mulai diterapkan implementasi B50,” tegas Bahlil Lahadalia. (*)

Perdagangan Karbon Indonesia Terbuka namun Teregistrasi

JAYAKARTA NEWS— Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kebijakan perdagangan karbon di Indonesia bersifat terbuka namun harus teregistrasi.

“Tadi sudah diputuskan bahwa karbon di Indonesia sifatnya itu terbuka tapi harus teregistrasi,” ujar Bahlil usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (03/05/2023), di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta. Demikian dikutip dari setkab.go.id

Bahlil menambahkan, mekanisme tata kelola perdagangan karbon di Indonesia berada di dalam bursa karbon yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan untuk registrasi akan dilakukan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Registrasinya cuma sekali doang. Sebelum masuk ke bursa karbon diregistrasi dulu oleh LHK, setelah itu baru bisa melakukan perdagangan di bursa karbon. Setelah melakukan perdagangan bursa karbon, dia bisa melakukan trading seperti trading saham biasa,” ujarnya.

Selain itu, kata Bahlil, pemerintah juga memutuskan untuk melakukan penataan perizinan di wilayah-wilayah konsesi seperti hutan lindung dan hutan konservasi. Menurut Bahlil, saat ini konsesi yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah.

“Nanti semuanya dikendalikan, akan diatur tata kelolanya oleh pemerintah supaya karbon yang pergi ke luar negeri, bisa dijual, kalau tidak tata kelola dibuat sertifikasi, kita tidak akan pernah tahu berapa yang pergi. Kemudian ini juga menjadi sumber pendapatan negara kita,” jelasnya.

Lebih lanjut Bahlil mengungkapkan bahwa di dalam rapat tersebut pemerintah juga menyepakati bahwa harga karbon di Indonesia tidak boleh dijual di pasar karbon yang lain di luar negeri. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin potensi penangkapan karbondioksida di Indonesia yang sangat besar justru dikapitalisasi oleh negara tetangga.

“Jangan negara tetangga yang tidak mempunyai penghasil karbon, tidak punya tempat CO2, tapi dia membuka bursa karbon itu, kita tidak ingin. Barang, aset milik negara harus dikelola maksimal oleh negara dan harus pendapatan untuk negara,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perdagangan karbon akan menggunakan sistem berbasis elektronik yang memudahkan dalam melakukan penelusuran.

“Perdagangannya kan menggunakan elektronik, electronic trading system, dan berbasis kepada teknologi yang tentunya bisa melakukan traceability terhadap situasi karbon itu berasal dari hutan yang mana, ataupun industri yang mana, ataupun energi yang mana. Sehingga walaupun diperdagangkan berkali-kali, itu asal-usul dan traceability-nya itu tetap ada,” ujar Airlangga.

Pemerintah Indonesia menetapkan target nationally determined contribution (NDC) sebesar 29 hingga 41 persen pada tahun 2030 serta net zero emmision (NZE) atau nol emisi pada 2060. Dalam dokumen NDC tersebut, Indonesia menargetkan pengurangan emisi sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. “Indonesia kan punya NDC, target NDC. Nah, perdagangan karbon ini tentu juga untuk mengukur kepatuhan Indonesia terhadap NDC,” tandas Airlangga. ***/din