Perkuat JKN, Menkeu Tingkatkan Anggaran Kesehatan pada APBN 2026

JAYAKARTA NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan APBN 2026 didesain tetap ekspansif dan berkelanjutan untuk mendukung agenda prioritas nasional, termasuk peningkatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau kita lihat total biayanya mencapai Rp247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Jadi pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ungkap Menkeu pada Rapat Konsultasi Pemerintah dengan DPR RI terkait Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi, Senin (09/02), di Jakarta. 

Selain anggaran kesehatan, keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dari total belanja sebesar Rp897,6 triliun yang manfaatnya akan diterima langsung oleh masyarakat. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta berbagai program bantuan sosial, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN bagi 96,8 juta orang.

“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya. 

Menkeu menjelaskan, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan JKN juga diwujudkan melalui berbagai skema pembiayaan, termasuk penutupan defisit JKN yang sejak 2014-2019 mengalami tren peningkatan akibat kesenjangan antara iuran dan manfaat. Pemerintah telah melakukan intervensi kebijakan, antara lain melalui penyesuaian regulasi, pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran, serta dukungan reformasi JKN melalui skema Program-for-Result (PforR).

“Saat ini pemerintah dalam proses penyusunan rancangan peraturan Presiden tentang penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif dan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional,” kata Menkeu.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyoroti polemik terkait penonaktifan peserta PBI JKN sekitar 11 juta orang yang memicu keresahan di masyarakat pada Februari 2026. Menkeu menilai, perubahan data yang dilakukan secara drastis tanpa sosialisasi memadai menjadi penyebab utama munculnya gejolak. 

Untuk itu, Menkeu mendorong agar pemutakhiran data PBI-JKN dilakukan secara lebih hati-hati, bertahap, dan disertai sosialisasi yang lebih memadai. Ia mengusulkan adanya masa transisi 2–3 bulan sebelum penonaktifan berlaku, agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri dan tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutupnya.***/mel

Kemendagri Minta Alokasi Dana Kesehatan dari APBD Digunakan Tepat Sasaran

JAYAKARTA NEWS—  Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo meminta agar alokasi dana kesehatan yang dianggarkan sebanyak 10 persen dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) agar digunakan tepat sasaran. Hal itu disampaikannya dalam Rakernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020 di JIEXPO Convention Center and Theater Lantai 4, Jakarta, Rabu (19/02/2020).

“Sekarang ini yang perlu didorong adalah bahwa parameter kriteria pemanfaatan dana kesehatan 10 persen itu agar benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat. Jangan sampai 10 persen hanya beli alkes (alat kesehatan) yang akhirnya ujung-ujungnya OTT (Operasi Tangkap Tangan). Ini yang perlu kami ingatkan, harus dipetakan baik untuk kaitannya dengan pengembangan Rumah Sakit, pengembangan obat dan kemudian juga kaitannya dengan peningkatan SDM, ini penting sekali,” kata Hadi.

Hadi menekankan pentingnya perhatian pemerintah khususnya Pemerintah Daerah dalam memperhatikan pengelolaan dana APBD untuk kesehatan. Pasalnya hal ini terkait dengan dukungan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang ditunjang dengan kesehatan yang unggul pula.

Rakernas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020 di JIEXPO Convention Center and Theater Lantai 4, Jakarta, Rabu (19/02/2020)–foto puspen kemendagri

“Di dalam capaian prioritas nasional sebagaimana ditetapkan Bapak Presiden adalah peningkatan kualitas SDM bagaimana mewujudkan SDM yang maju, unggul. Memang sampai saat ini capaian secara makro bidang kesehatan cukup baik yaitu ditandai dengan meningkatnya tingkat harapan hidup, namun kalau kita lihat capaian indikator kinerja masing – masing bidang kesehatan itu masih perlu adanya peningkatan,” ujarnya.

Di antara kerjasama dan perhatian Pemda adalah terkait dengan angka kematian ibu dan bayi, juga dalam menekan angka stunting. Tak hanya Pemerintah Pusat yang didukung dengan Kementerian/Lembaga-nya saja, tetapi senergi dan kolaborasi bersama Pemda untuk bersama meningkatkan SDM yang unggul dan sehat.

“Kita masih menghadapi kematian ibu, di dalam RPJM 2020 – 2024 akan ditargetkan 183, kemudian juga kematian bayi per seribu masih ada 24, di mana RPJM akan diupayakan menjadi 16, kemudian stunting itu akan diupayakan 14 persen. Sehingga dengan demikian ada sinergitas baik itu kaitannya prioritas nasional, prioritas daerah di dalam penanganan di bidang kesehatan secara multi sektor, kemudian pemanfaatan dana harus tepat sasaran,” pungkasnya.***/ebn